Pages

Saturday, August 09, 2008

PEMENUHAN HAK FLORA FAUNA


Sebagai negara yang terletak di wilayah tropis, adalah sebuah konsekuensi bahwa indonesia mengalami dua musim, yaitu musim hujan dan kemarau. Perputaran musim tersebut mengakibatkan adanya perubahan beberapa tata susunan alam. Jika musim hujan, otomatis kandungan air menjadi berlebih dan hal sebaliknya terjadi pada musim kemarau.

Selain fenomena siklus alam, di Indonesia kini juga sedang mengalami fenomena bencana alam. Berdasarkan data statistik, peningkatan bencana terus terjadi dari tahun ke tahun. Ketika berbicara alam dan bencana, kita seolah menjadikan manusia sebagai satu-satunya korban, sebagai satu-satunya subjek. Padahal di muka bumi ini, kita hidup bersama hewan dan tumbuhan. Kita sering lupa bahwa hewan dan tumbuhan merupakan bagian dari masyarakat bumi yang memiliki peranan masing-masing.

Populasi flora dan fauna di Indonesia semakin tahun semakin berkurang. Tidak adanya jaminan perlindungan serta nafsu duniawi manusia yang tak terbendung menjadikan siklus alam ini bukan sebatas penyeimbang alam namun bisa menjadi ancaman bencana tiap perputaran musim.

Banjir bandang yang tampaknya sudah menjadi bencana rutin sebenarnya tidak akan terlalu sering terjadi jika masih ada ruang-ruang penyimpanan air yang itu telah diatur sedemikian rupa oleh siklus hidup tumbuhan bersama alam. Hal yang sama juga terjadi pada bencana kekeringan. Hewan serta tumbuhan juga memiliki rantai kehidupan yang apabila punah salah satu untaian rantainya maka akan terjadi ketidakseimbangan siklus alam. Maka kewajiban manusia untuk memahami rantai kehidupan hewan dan tumbuhan serta menjaganya agar tidak terputus.

Saat ini bukan sekedar hak asasi manusia saja yang perlu diperhatikan. Hak hewan dan tumbuhan adalah hal yang perlu kita perhatikan. Hewan dan tumbuhan diciptakan bukan sekedar untuk dinikmati hasilnya. Mereka juga makhluk hidup yang hidup berdampingan bersama manusia. Mereka juga punya hak ruang di bumi ini. Pemerintah sebegai pengelola negara bertugas mengatur masyarakat yang ada dalam lingkup wilayahnya. Masyarakat bukan sebatas manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Dengan tidak adanya kesadaran bahwa hewan dan tumbuhan sebagai warga masyarakat yang patut dipenuhi haknya, berarti pula bahwa kita tidak siap untuk hidup dengan makhluk lain, dan kita tidak siap untuk hidup dengan siklus alam ini.(nta)

Title: PEMENUHAN HAK FLORA FAUNA; Written by Shinta ar-djahrie; Rating: 5 dari 5

No comments: