Pages

Friday, October 31, 2008

Sajak Hujan


derai tak padam
mendung kian kelam
dingin tak lekang
badai tak henti


tapi aku yakin masih ada pelangi...
kan tetap kukejar ke cakrawala

purwokerto, akhir november '08
nta

Read more ...

Aku Bisa Jadi Pengader!!!

Baru dua bulan aku menyandang status sebagai pengader. Terkadang merasa berat juga. Pengkaderan adalah kunci dari gerak sebuah organisasi. Baru dua bulan, banyak yang dihadapi. Konsentrasi juga terpecah. Antara komisariat…. Pengkaderan… kadang masing-masing butuh konsentrasi penuh.

Kader yang apatis…males… butuh motivasi… kader yang “songong”, butuh perhatian, kader yang banyak pacaran….. Ugh..kadang pengen lari aja…

Fungsi-fungsi pengkaderan bukan sekedar bagaimana bisa punya kader banyak…tetapi juga bagaimana setiap kader dapat terfasilitasi dalam prosesnya belajar bersama HMI.

Pernah “pesimis”, aku nggak pantes jadi pengader. Masih suka slengekan, pembawaan manja masih belumbisa dihilangkan. Tapi kalau ingat sebuah harapan…sebuah tanggungjawab…. Aku bertekad untuk menjadi pengader yang luar biasa. Yang mampu melahirkan kader-kader luar biasa di HMI MPO. Kader-kader yang progresif….yang punya semangat tinggi, etos perjuangan yang nggak kenal lelah,……. Biar mimpi itu semakin jelas… semakin sampai…………..semoga!!!

AKU BISA JADI PENGADER!!! I WANT TO BE A EXTRAODINARY “PENGADER” JiaYOoou!!!!YAKUSA!!!

Read more ...

Green ShortCourse for Youth Muslim 2008

Green ShortCourse for Youth Muslim 2008
“Learn and to Do (Belajar dan Berbuat) “
Purwokerto, 19-23 November 2008


Pemuda (termasuk mahasiswa didalamnya) merupakan pilar bangsa yang merupakan kaca ramal akan masa depan. Rangkaian peradaban tak akan terelakkan tanpa rekayasa peran-peran pemuda dari masa sekarang. Sistem pendidikan yang menimbulkan sebuah budaya yang rapuh dan rentan akan kontaminasi negatif perubahan zaman memerlukan penciptaan budaya tanding dengan pola-pola pendidikan yang tidak konservatif.

Membaca kebutuhan mahasiswa pada umumnya, bukan berarti semata mengikuti budaya yang mereka senangi dan lakoni. Kebutuhan akan stimulasi untuk berfikir lateral merupakan hakekat kebutuhan yang perlu segara terakomodir oleh motor-motor gerakan mahasiswa termasuk didalamnya HMI MPO. Inovasi pola pengkaderan -yang memiliki hakekat sebagai sebuah sistem pendidikan- sudah semestinya menjadi sebuah hal yang telah tertargetkan. Pengkaderan bukan sebuah warisan yang turun temurun tanpa adanya sentuhan-sentuhan kreatifitas kegiatan dan pemikiran. Latihan Kader I yang merupakan salah satu tahap pada pola pengkaderan HMI MPO, bukan sebuah “benda” yang sekedar menjadi pintu masuk bagi para calon kader. Paradigma “pintu masuk” pada Latihan Kader I , memerlukan pembenahan ulang supaya esensi dari “pengalaman pertama” seorang kader dapat lebih tersampaikan.

Manusia belajar dari apa yang ada di sekitarnya. Proses belajar setiap orang akan dipengaruhi lingkungan seperti apa yang ada di sekitarnya. Penciptaan suasana belajar adalah salah satu upaya untuk efektifitas proses pembelajaran. Memanfaatkan kondisi natural, alam dan masyarakat sekitar sebagai lingkungan belajar yang disinergiskan dengan pola-pola pembelajaran yang bersigat implementatif merupakan sebuah alternatif yang akan dilakukan dalam Green ShourtCourse for Youth Muslim 2008 (Latihan Kader I ). GreeSCYM ’08 mencoba menjadi alternatif pelatihan bagi mahasiswa muslim untuk dapat belajar lebih banyak tentang peran-peran seorang mahasiswa Islam baik dalam konteks pribadi, agama, negara. Sebuah event yang menjadi upaya kontemplasi dan sebuah reminder bagi mahasiswa muslim untuk bisa melakukan peranan-peranannya di masyarakat, baik masyarakat kampus dan atau masyarakat luas. Pola yang diberikan pada GreeSCYM diharapkan dapat sebagai sebuah pola belajar yang implentatif, kita belajar dan kita melakukan (Learn and to Do).

Dengan mencoba masuk pada lingkungan masyarakat petani ternak kambing desa Sikapat, Banyumas,-GreeSCYM yang juga bekerjasama dengan Tim Pendampingan Masyarakat MAFAZA, diharapkan dapat menjadi salah satu proses belajar yang efektif bagi para peserta. Peserta bukan hanya akan mengenal HMI MPO sebagai salah satu alat perjuangan namun juga akan lebih ditekankan bagaimana mengenal peranan-peranan mahasiswa Islam dan beberapa simulasi aplikasi keilmuan yang didapatkan.

Info lelbih lanjut hubungi : HMI MPO Komisariat Pertanian UNSOED, 0812 10 70 1423 (shinta)

Read more ...

Selamat Buat Pak Ikmal!!


Selamat kami ucapkan pada H.Ikmal Jaya dan Habib Ali Zaenal Abidin yang telah memenangkan suara pada Pilwalkot Tegal, 26 Oktober 2009. Semoga kota Tegal akan menjadi lebih baik. Amien. HIDUP TEGAL!!!

Hasil lengkap mengenai Pilkada tegal bisa dilihat di http://pilkadategal2008.com
Karena nggak sempat meliput, ini saya kutipkan beritanya saja dari harian Suar Merdeka edisi 26 oktober 2008
Ikmal Jaya Unggul di Pilkada Kota Tegal

Tegal, CyberNews. Wajah calon Wali Kota Tegal Ikmal Jaya SE Ak langsung sumringah ketika mengetahui hasil perolehan suara yang mana ia unggul dalam pemilihan kepala daerah yang berlangsung Minggu (26/10). Pengusaha bus itu bahkan beberapa kali mengucapkan syukur kepada Allah SWT. Sejumlah warga yang kebetulan ikut memantau perhitungan suara di TPS 20 Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat langsung berebut mendekat untuk memberikan ucapan selamat.

Ikmal yang kebetulan duduk di barisan depan dengan didampingi kakaknya AKP Warsidin langsung berdiri dan menyambut dengan ramah. "Saya sudah memperkirakan akan menang, dan saya terima kasih atas dukungan yang diberikan warga," katanya.

Bahkan, ia yakin target perolehan suara mencapai 70 persen bisa tercapai. Ikmal mengaku, kemenangnya juga tidak lepas dari kerja keras para tim sukses yang selama ini bekerja secara solid. Selama ini setiap melaksanakan kampanye, Ikmal bersama pasangannya Habib Ali Zaenal Abidin menyatakan siap akan melakukan sejumlsh terobosan baru demi kesejahteraan masyarakat, khususnya wong cilik.

Antara lain, mengusahakan biaya rawat inap gratis di seluruh puskesmas, memberikan jaminan asuransi bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan mengupayakan air PDAM bisa mengalir di seluruh wilayah yang selama ini belum mendapatkan jatah.

Ikmal mengatakan, selain itu juga akan menggratiskan pendidikan hingga 12 tahun atau mulai SD hingga SMA. "Apabila terpilih kami juga siap melakukan pemerataan pembangunan, sehingga tidak terfokus pada wilayah perkotaan, dan kami siap menyejahterakan wong cilik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya melakukan perbaikan gizi masyarakat dan memberikan pelayanan publik secara terukur, tepat waktu dan murah. Untuk meningkatkan kesejahteraan akan memperkuat ekonomi masyarakat yang berbasis pada industri kecil, menengah dan koperasi. Oleh karena itu, dukungan penuh dari masyarakat sangat diharapkan demi mewujudkan Gerbang Mas Kota Bahari.

Golput di bawah 37%

Sementara itu pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tegal yang berlangsung Minggu (26/10), mengalami perkembangan menarik dalam kaca mata Komisi Pemilihan Umum setempat. Karena dari partisipasi warga untuk memilih atau datang ke 359 TPS yang tersebar di 27 kelurahan di empat kecamatan, mengalami kenaikan. Demikian juga untuk golongan putih (golput), atau warga yang tidak datang ke TPS alias tidak memilih mengalami pengurangan.

Divisi Pendidikan Informasi dan Kajian Pengembangan Pemilu KPU Kota Tegal, Andi Kustomo mengatakan, perkiraan sementara ada kenaikan jumlah pemilih atau partisipasi warga dan golputnya dipastikan turun. ''Saya belum bisa memastikan angkanya. Yang jelas angka partisipasi warga atau pemilih melebihi 63%. Di atas yang terjadi saat pilgub. Demikian juga golput kurang dari 37%. Angka pastinya, nanti setelah penghitungan manual yang dilakukan KPU selesai sekitar seminggu setelah pencoblosan,'' papar dia, Minggu (26/10).

Andi mengungkapkan, di Kota Tegal memang ada indikasi kemunculan ''golput permanen''. Golongan dimaksud, kata dia, adalah para pekerja yang memiliki KTP Kota Tegal, namun saat pencoblosan masih berada di luar kota. Dia menyebut seperti kalangan pembantu rumah tangga, pelayan warteg. Juga kalangan nahkoda dan ABK kapal ikan yang saat pencoblosan tengah mencari ikan di laut.

Sejauh pemantauan Suara Merdeka CyberNews di sejumlah TPS, jumlah golput memang cukup beragam. Itu bisa dilihat dari jumlah kehadiran mereka di TPS yang cukup banyak. Contohnya di TPS 24 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 270 orang, tidak hadir alias golput mencapai 100 orang. Suara sah 61 dan tidak sah hanya sembilan. Demikian juga di TPS 11 Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, DPT (542), hadir (354), golput (174). Meski ada kondisi seperti itu, dia sangat bersyukur partisipasi warga dalam pilwalkot sangat baik. Karena jumlah pemilihnya lebih banyak dibanding saat pilgub 22 Juni lalu.

(Wawan Hudiyanto /CN05)
Read more ...

From Widya Puri with Love ^_^


Sepertinya bulan September dan Oktober pasti akan menjadikan aku sebagai orang asing di rumah sendiri. Untuk kali kedua di tahun kedua aku merasa “bersalah” pada teman-teman di “Widya Puri”,rumah kos-ku tercinta. Kalau dulu tahun pertama tadinya aku anggap sebagai sebuah adaptasi. Namun ternyata, hal yang serupa terjadi kembali di tahun kedua ini. Transisi tahun akademik berpengaruh pada aktivitasku di luar rumah. Jadwal yang padat menyita waktuku hingga entah sudah berapa lama aku tak hadir di ruang-ruang diskusi dengan teman kos.

Dari lubuk hati yang paling dalam, sungguh aku sangat merasa bersalah. Karakter dasarku yang agak perfeksionis, menghakimi diri ini untuk dapat menyeimbangkan peran di dalam maupun di luar rumah.

Lingkungan kos adalah keluarga baru bagi mahasiswa rantau. Kehadiran “orang lain” merupakan pelatihan kedewasaan kita dalam berinteraksi dengan orang lain. Kalau kita ingin jadi “bener” di tempat rantau, maka kita sendiri yang harus menentukan lingkungan apa yang akan kita tinggali. Mewujudkan dan menjaga sebuah lingkungan kondusif bukan hal yang mudah.

Di Widya Puri (WP) ada sekitar 13 penghuni yang menempati rumah dengan dua lantai yang berlokasi di dekat lapangan karangwangkal Purwokerto. Penghuni yang ada terdiri dari berbagai macam orang dengan kepribadian dan latar belakang yang berbeda-beda. Aku akan coba perkenalkan satu-persatu.


Selita. Mantan ketua kos yang terkadang masih mempertahankan status quo-nya(he3). Mahasiswa tahun ketiga prodi kimia, yang nggak pernah tau sebenarnya buat apa sieh dia kuliah jauh-jauh ke Purwokerto. Gadis manis ini aku anggap sebagai sohibku yang paling yahud karena paling enak buat utang dan minta tolong.he3. Gadis asal Jakarta (apa Garut ya neng?) yang suka sama Hello kitty ini bisa dibilang sebagai tipe gadis rumah, kadang lemot, tapi courius-nya tinggi, dia orang jujur yang mengakui kelemotannya tapi dia juga nggak pernah ragu untuk sekedar nanya “ Mbak shinta, itu kasus korupsi Jaksa Agung Urip maksudnya gimmana sieh???”. Komentarku buat si Seli “Lo tuh sebenarnya pinter asal lo emang punya keinginan buat pinter non!!!”

Vera. Ketua kos yang baru. Mahasiswi tahun kedua jurusan perikanan dan kelautan. Ukhti yang satu ini termasuk salah satu “super woman”, tenaga-nya bo!!!gile….tuh cowok apa cewek ya???he3. Gadis baik hati tapi terkadang aku nggak suka kalo dia lagi “mutung “ ini paling nggak doyan makanan pedas. Makanya nggak ada deh yang pernah liat dia marah-marah. Kalopun marah akan diekspresikan dengan “aksi diam”. Pesanku buat Vera “ Ver, gw kadang sangat meras bersalah sama lo, tp gw emang paling nggak bisa ngungkapin itu”

Ria. Ini termasuk newcomer di WP. Baru dua bulan yang lalu masuk kos. Nggak banyak yang aku tau. Kesan yang aku dapat, “Dhe Ria niku jawa banget nggih????!!!!” ^_^

Mada. Ini temennya Ria. Fresh Graduate prodi matematika, classmate-nya Ria. Baru bbrapa minggu jadi penghuni kos. Jadi nggak banyak yang kutahu. Yang bisa kukomentari, dhe’ Mada ini cantik dan pendiam tapi kayaknya kalo sama Ria kok bisa cerewet bangetzzz ya???!!!

The Dhea. Urang Majenang yang manis, anggun, dan baik hati. Keliatannya sieh pendiem, tapi kalo cerewet……..wah, kos-an nggak bakal sepi deh!!!! Termasuk seniornya di kos WP. Aktivis LDK. Sama kayak aku juga. Kesibukan diluar cukup bejibun jadi kadang jarang di kos-an. Kadang aku ingin berbagi dan diskusi..mungkin lain waktu ya Ukh!!!

Atik. Classmate-nya Vera. Orangnya agak aneh. Baik hati sieh..kadang suka bagi-bagi something, entah itu makanan, pulsa, ataupun apa. Yang pasti dia termasuk orang yang betah nelpon berlama-lama…sama orang yangn nggak jelas juga.he3. Bukan tipe mahasiswi yang punya banyak aktivitas. Agak manja. Tapi…ya itu tadi……..She is very kind!!! ^_^

Mbak Tya. Whuaa…….banyak deh kalo harus mengungkapkan tentang mbak yang satu ini. Dari mulai nebeng nonton film, sampe minjem charger….dia termasuk orang yang asik-asik aja. Dari mulai ngobrol yang berat-berat sampe ngbrol gosip artis….bisa nyambung. Orangnya baik hati walau kadang-kadang gajebo-nya keluar.he3. Punya adhe’ namanya Kiki dan Hasan, mbak Tya ini termasuk orang yang care sama keluarganya. Tapi...hobi-nya itu lho…tidur!!! Puasa kemaren dia pemegang rekor untuk ibadah…..tidur!!! (tidurnya orang puasa kan ibadah…he3). Mbak, moga penelitiannya cepet kelar!!!semangat ya!!!

Itu tadi penghuni bawah…Nah sekarang penghuni atas.

The Diah. Aktivis LDK dan BEM Fakultas Pertanian. Takut banget sama kucing. Tapi kita punya panggilan buat dia “si Pusi Garong”. Akhwat item manis ini juga asyik kalo diajak ngobrol. Baik hati pula. Kadang gajebo-nya juga keluar. Termasuk akhwat yang rajin….. kayaknya tiap hari ada syuro mulu deh.he3. Suka masak tapi lupa bersihin dapur… Aduh bu, kapan2 masaknya bagi-bagi ke kita dan dapur diberesin lagi ya!!!

The Ira. Mamih………… orang yang “dituakan” di kos. Walaupun dia sebenarnya “gadis dewasa” yang manja.he3. Tapi dia orangnya bisa jadi rujukan terakhir kita. Wah..pegel nulis tentang beliau. Kapan-kapan aje deh. Oya, mamih….sering-sering bagi-bagi puding ya!!!he3

Dhe’ Leli. Putri Temanggung yang lucu. Sama kayak mamih dan Ica, dia suka sama tanaman. Diatas itu banyak tanaman berjejer di depan kamar sebelah timur. Bikin suasana kos jadi asri.

Icha. Nieh dia…temen asyik kalo lagi nonton tv sampe larut malam. Paling asyik kalo diajak ngobrol masalah film yang keren. Pokoknya asyik deh ngobrol sama dia. Tapi anak rumahan banget. Jam sembilan malem…pasti udah molor…. Zzzz….Zzzz……

Eci. Ini kembarannya Icha. Tapi dia nggak semales Icha.he3. Pacarnya ketua BEM MIPA ini juga aktif di Marching Band. Asyik kalo ngobrol sama gadis betawi ini. Anak konyol yang super pede. Suka warna ijo…tapi kebanyakan baju yang dipunyana warna merah. Lo sakit ya Chi???he3

Ipunk. Ceweknya anak Fak.Hukum yang jarangn di kos-an. Ini teman senasibku yang suka nunggak bayar kos. Tapi yang asyik, kalo abiz nge-date, kadang dia bawa “upeti” buat kita, mulai dari coklat sampe rambutan.he3

Nina. Temen satu kampus, adhe’ angkatanku. Paling suka masak and makan. Match banget sama porsi body-nya yang kalo naek angkot harus bayar ongkos dua orang.he3. Paling nggak suka sama keributan..sama kecerewetan..apalagi kalo tengah malem. Makanya kalo aku mo “ribut” tengah malem, suka ngungsi kebawah. Tapi yang pasti, nina itu baek hati.Nggak terlalu banyak aktivitas…mungkin takut kurus kali ya??he3. Tapi pinter kok, dia anak PMDK. Lumayan, buat nanya2 soal kuliah yang aku nggak pernah masuk.he3. Walau dia adhe angkatan…tapi aku sering nanya..soalnya aku kan jarang masuk kelas.he3

Mimit. Nama aslinya Hikmah. Sama kayak Eci, dia temen yang asik bwt di-cengin.ha…ha… Temen satu piketku kalo hari minggu yang sering aku dzholimi karena aku jarang ada di kos.he3. Maap ya mit… besok aku piket sendirian deh. Oya, Mimit ini suka banget sama baca novel2 keren yang lagi ngetop. Kalo mo pinjem novel ke dia aja. Dia juga aktiv di LDK Fakultas. Dia termasuk ukhti yang gaul juga.he3

Nah…itu tuh semua temen kos yang punya karakter masing-masing. Ditambah lagi dengan kehadiranku. Mahasiswi yang cuek…suka sok sibuk disana-sini. Mantan sekum BEM-U (he3..diungkit juga…)…. Dengan aktivitas bejibun. Pagi-pagi udah berangkat …pulang suka malem. Bayar kos-an suka nunggak karena duitnya dipake buat yang laen dulu…tapi suka bagi-bagi apapun.he3.

Benar-benar rumah kos yang selalu ceria. Lewat tulisan ini aku Cuma ingin menyampaikan maaf….kalau akhir-akhir ini shinta jarang di kos. Kangeeeeeeeeeen banget…. Tapi apa daya…inilah hidup (maksudnya???!!!). Aku bukan orang yang bisa mengungkapkan hal-hal yang kayak gini. Ingin rasanya duduk bersama dan bercengkerama dengan kalian lagi… mencoba mencari celah waktu yang ada. Ingin rasanya canda-tawa itu membahana lagi diantara hari-hariku.

Teman, sampai kapanpun…bagaimanapun kalian…akan selalu aku ingat..dan kalian selalu menjadi yang terbaik di hati ini (ceileee………) . Insya Allah kedepannya shinta akan belajar lagi manajemen waktu supaya nggak keteteran lagi. Supaya bisa ngumpul lagi. Supaya bisa sering bersih-bersih kos-an lagi.he3

I lov u all………^_^


Read more ...
Wednesday, October 29, 2008

Proporsionalitas Gerakan Mahasiswa (Tolak Pornoaksi, YES!! RUUP, No!!)

Gelombang dukungan – baik pro maupun kontra- pada RUU pornografi kian hari nampaknya semakin menghangat. Tak pelak mahasiswa juga turut andil dalam bersuara, baik aksi turun ke jalan, aksi “sms”, dan lain-lain. Mahasiswa rupanya merasa “terpanggil” terhadap proses pembuatan RUU tersebut. Aksi yang kerap kita lihat dari kalangan mahasiswa yakni dari gelombang pro, dengan penurunan massa besar untuk turun ke jalan, dan biasanya dihiasi juga dengan pengumpulan tandatangan dukungan kepada masyarakat.

Ketika berbicara peran-peran mahasiswa dalam sebuah proses pembuatan sebuah produk hukum, efektifitas aksi seperti itu sebenarnya patut dipertanyakan. Sejauh pengamatan di lapangan, aksi-aksi yang ada lebih kepada mobilisasi massa saja. Secara umum, aksi-aksi mahasiswa seharusnya dihindari dari hal-hal yang hanya sebatas penggelontoran kaum intelektual untuk turun ke jalan. Aksi-aksi intelektual sebaik lebih dibudayakan.

Lepas dari content RUUP itu sendiri, aksi-aksi yang ada seputar RUUP nampaknya memberi kesan sebagai luapan emosi. Aspek-aspek emosi saja yang coba ingin diangkat dengan sentiment kelompok masing-masing. Kalau difikirkanlebih lanjut, tidak ada efek secara lansung ketika mahasiswa aksi turun ke jalan, mengumpulkan tandatangan dan mengirimnya ke gedung dewan. Mahasiswa seharusnya ada di ranah-ranah untuk melakukan kreativitasm dalam gerak-gerak kekaryaan, atau kita bisa pinjam istilah ekonomi, yaitu dengan bergerak di sektor riil. Sudah saatnya paradigma peran mahasiswa diubah – khususnya di kalangan rekan-rekan gerakan mahasiswa.


Gerakan mahasiswa di era kini lebih kental pada gerakan-gerakan poltik praktis dibanding dengan gerakan intelektual. Kenapa harus jauh-jauh untuk mendukung RUUP yang ada di meja dewan, kita bisa memulainya dari kampus. Pornografi ,pornoaksi sring kita lihat di lingkungan kampus- yang notabene adalah lingkungan pendidikan. Kenapa kita tidak melakukan gerakan untuk penegasan peraturan berbusana pada mahasiswa (i) saat proses perkuliahan??? Kampus kini tak berbeda dengan catwalk dengan beragai macam mode pakaian yang sedang in dengan segala keseronokannya. Sejauh mana kepedulian teman-teman gerakan mahasiswa mengenai aksi pornografi dan pornoaksi di kampus? itu tidak akan selesai dengan RUUP saja.

Sebagai organisasi-organisasi gerakan mahasiswa baik intra maupun ekstra kampus, tentunya memiliki bargaining position di kebijakan kampus. Selama ini jarang (atau bahkan tidak ada) terdengar aksi BEM untuk menegakkan kembali peraturan untuk berbusana sopan ketika kuliah, atau dengan penertiban “ayam kampus”. Penjualan alat kontrasepsi kini sedang marak di wilayah-wilayah kampus. Aksi-aksi pornografi sering terlihat di taman-taman kampus. Untuk memulai mewujudkan lingkungan kita yang bersih saja kita tak peduli. Kita terlalu silau dengan isu-isu nasional dan akhirnya bisa tejebak pada mobilisasi massa yang tentunya telah dipolitisir. Sudah saatnya gerakan mahasiswa melakukan reposisi dan reorientasi gerakan supaya lebih efektif dan proporsional.

Ketika lembaga-lembaga masyarakat baik sosial maupun keagamaan melakukan aksi turun ke jalan dengan dukungan pro-nya serta kelompok masyarakat adat dengan sikap kontra-nya, itu masih proporsional, karena lingkungan mereka adalah masyarakat umum secara langsung. Disini bukan pula berarti ada pendikotomian ataupun penyempitan ruang-ruang mahasiswa. Tetapi dalam konteks sebuah proses pembuatan produk hukum, dalam kasus ini adalah RUUP, peran-peran mahasiswa diharapkan tidak terjebak pada pemobilisasian massa. Aksi massa dalam beberapa situasi dibutuhkan tetapi dalam kasus ini tidak efektif karena ini bukan merupakan sebuah tuntutan, tetapi sebuah dukungan, sebuah spirit terhadap produk yang sedang digodog di dewan. Sederhananya, apakah karena semakin banyak massa yang turun ke jalan, semakin banyak tandatangan yang dikumpulkan, kemudian itu menjadi penentu disahkan atau tidaknya RUUP? Apa ada aturan seperti itu? Yang ada nyatanya adalah sebuah upaya provokatif dalam pengumpulan massa, sebagai pemanasan dan taksiran dukungan yang dapat mereka kumpulkan di ajang 2009 nantinya. Logika moral di benak mahasiswa tidak disinergikan dengan logika politik di meja dewan, akhirnya aksi yang muncul adalah aksi konyol saja.

Ayo kalau memang kita benar-benar menentang maraknya pornoaksi, ciptakan lingkungan kampus sebagai lingkungan berpendidikan, yang menjunjung tinggi moral. Jadikan kampus sebagai wahana kita untuk berkarya, dan itu kita pandang sebagai upaya progresif kedepan, karena mahasiswa-mahasiswa saat inilah yang akan terjun dari masyarakat. Biarkan anggota dewan saling mengerutkan dahi memikirkan RUUP, biarkan organisasi-organisasi masyarakat menyuarakan aspirasinya, dan marilah kita mulai aksi-aksi intelektual kita. Jangan nodai independensi mahasiswa dengan kepentingan-kepentingn politik praktis.

Tolak Pornografi, Yes!! RUU Pornografi, No!!!

Read more ...

SEKUFU....????


"Eh, shin, tapi..katanya kalo nikah itu harus sekufu lho!!!"
Kalimat yang agak membuat aku terhenyak....pasal beberapa saat sebelumnya, sedang membicarakan tentang seorang "prince" yang dalam pandangan temanku ini,tidak sekufu denganku.
"Tapi mas...sekufu menurut manusia kan belum tentu sekufu menurut Allah..."
"Ya, itu urusan Allah, qta gak boleh ikut campur urusan Allah, tapi kan yang pasti harus sekufu"

Perbincangan di ujung senja itu cukup membuat aku merenung. Ya, akku yakin akan janji Allah jika pria yang baik untuk perempuan yang baik. Tapi, jujur aku tidak terlalu memahami apa arti sekufu itu. Sebelumnya klarifikasi dulu, tulisan ini dibuat bukan krn aq mo married atau apa. Obrolan-obrolan tentang hal ini sama halnya dengan tema lain yang berjalan begitu saja. Sekedar untuk tambah wawasan.

Ketika seorang perempuan berharap tentang jodohnya, maka pasti berharap untuk mendapatkan yang lebih baik, atau tepatnya yang lebih baik. Sosok "Imam" yang dicari, yang mampu menuntun ke arah yang lebih baik. "Wanita seperti tulang rusuk manakala dibiarkan ia akan tetap bengkok, dan manakala diluruskan secara paksa ia akan patah." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka yang diharapkan adalah sosok orang yang mampu meluruskan tanpa mematahkan.

Namun, kemudian apakah adil ketika orang yang baik untuk yang baik saja??? orang yang sudah lurus untuk yang lurus2 saja??? Aku yakin Allah maha Adil, yang lebih menekankan pada sebuah proses. SO, what d'meaning of this problem?(sekufu).

Topik ini coba saya tanyakan kepada beberapa teman (lumayan lama diskusinya..sampe malem..syukron akh...).
Banyak pendapat, banyak pandangan, tetapi yang pasti..ada satu kesamaan..bahwa kufu yang dimaksud intinya adalah kufu dalam Dien.
" Km blh brfikiran sprti itu Ta (wlpn itu blm spnhnya bnr), tp Allah yg lbh tw apa yg terbaek bwt qta. So, kl shinta ktemu yang "high class", its Ok. Coz, skufunya versi Allah" (salah satu sms dari kang Slamet)

"Di nikahi wanita krn 4 perkara : fisiknya, hartanya, kedudukannya dan agamanya. Klo engkau ridha, cukuplah agamanya mnjd ukuran" (sms dr teman...)

Ok, coba kudiskusikan dan kucari-cari juga di buku dan internet. Ada pendapat bahwa pada dasarnya semua orang itu sekufu selama yang bersangkutan adalah seorang muslim. Pendapat ini diambil dr pendapat Imam Ali bin Abi Tholib r.a. bahwa :

“Manusia itu satu sama lain adalah kufu’, mereka yang Arab, yang bukan Arab, yang Kuraisy dan yang Hasyimi kalau sudah masuk Islam dan sudah beriman”

Namun untuk masalah kufu’ ditinjau dari segi Fiqih Munakahat sendiri, sudah dijabarkan cukup jelas. Berikut adalah penjelasan kufu’ dalam Fiqih Munakahat.

Sekufu dalam arti bahasa adalah sepadan, sama atau menyerupai. Yang dimaksud dengan sepadan dan menyerupai di sini adalah persamaan antara kedua calon mempelai dalam 5 perkara :

Pertama, dalam agamanya. Seorang laki-laki fasik yang keji tidaklah sepadan dengan seorang wanita yang suci dan adil. Karena laki-laki fasikdalam persaksian dan beritanya tidak dapat diterima. Ini merupakan salah satu kekurangan yang sangat manusiawi.

Kedua, keturunan atau segi keluarga. Orang asing (bukan keturunan Arab) tidak sepadan dengan orang yang keturunan dari bangsa Arab.

Ketiga, merdeka. Orang yang mempunyai status sebagai hamba sahaya atau seorang budak belia tidaklah sepadan dengan orang yang merdeka. Karena ia memiliki kekurangan yaitu statusnya dalam kepemilikan orang lain.

Keempat, profesi. Orang yang memiliki profesi yang rendah seperti tukang bekam atau tukang tenun, tidaklah sepadan dengan putri seorang yang memiliki profesi besar seperti saudagar dan pedagang kaya.

Kelima, memenuhi permintaan dari pihak wanita. Yaitu, bisa memberikan mahar yang diminta dan nafkah yang ditentukan dari pihak wanita tersebut. Demikian juga dengan orang serba susah hidupnya, tidaklah sepadan dengan wanita yang biasa hidup bergelimangan harta. Karena hal ini bisa menimbulkan bahaya yang tidak sedikit jika tidak terpenuhi nafkah yang ia butuhkan.

Jika didapati dari salah satu calon mempelai memiliki satu dari lima kategori di atas, maka kesamaan tersebut telah dianggap terpenuhi. Hal ini tidak berpengaruh pada keabsahan atau sahnya akad nikah yang dilakukan. Karena, sesungguhnya sekufu’ itu tidak termasuk syarat sah nikah, sebagaimana Nabi SAW memerintahkan Fatimah binti Qois untuk menikah dengan Usamah bin Zaid. Dan Fatimah pun menikah dengannya. Demikian yang dijelaskan dalam hadist riwayat muttafaq alaih.

Akan tetapi, kesamaan itu termasuk syarat penting untuk menyempurnakan sebuah akad nikah saja. Seandainya seorang wanita menikah dengan seorang laki-laki yang tidak sepadan dengannya dan wanita tersebut atau wali-walinya tidak mau menerima dan menyetujuinya, maka nikah itu menjadi batal. Hal ini dikarenakan pernah ada seorang ayah yang menikahkan putrinya dengan anak saudara sendiri hanya untuk memperbaiki kedudukannya yang hina atau lebih rendah, maka Nabi SAW memberikan hak bagi seorang wanita tersebut untuk memilih. Dari kisah ini sebagian ulama menyimpulkan bahwa kafa’ah atau sekufu itu menajdi syarat sah nikah. Pendapat ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Syekh Imam Taqiyuddin berkata, “yang setuju dengan pendapat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad itu, ditambah dengan mengajukan sebuah syarat yaitu ketika kondisi seorang laki-laki telah jelas baginya bahwa dia tidak sepadan untuk wanita tersebut. Kemudian keduanya berpisah dan tidak ada seorang wali pun yang menikahkan wanita dengan laki-laki yang tidak sepadan dengannya. Dan seorang laki-laki tidak pula ingin menikah dengan wanita yang tidak sepadan dengannya. Wanita pun tidak ada yang mau melakukan hal itu. Sedangkan, kafa’ah sebenarnya tidak dipandang dari segi ekonomi seseorang. Misalnya, dilihat dari besarnya mahar wanita tersebut. Seandainya wanita itu menyukai laki-laki yang akan menikahinya dan para walinya juga setuju, maka dengan demikian mereka harus menerimanya atau meninggalkan yang lain. Pada hakikatnya bukan begitu. Akan tetapi, ini hanya sebagai salah satu bahan pertimbangan saja.”

Kalau menurut nta, kita tak mampu mendefinisikan sekufu secara pasti. Terkadang ada sisi-sisi lain yang tidk bisa kita cerna. Hanya Allah yang maha tahu, dan kewajiban kita adalah untuk berfikir akan semua ayat-ayatNya, bukan untuk "saklek" atas apa isyarat yang ada tanpa mengolahnya. Wallahualam bishawab.

YA ALLAH,JIKA AKU JATUH CINTA,CINTAKANLAH AKU PADA SESEORANG YANG MELABUHKAN CINTANYA PADA-MU,AGAR BERTAMBAH KEKUATANKU UNTUK MENCINTAI-MU. ¨Âª YA MUHAIMIN,JIKA AKU JATUH CINTA

JAGALAH CINTAKU PADANYA AGAR TIDAK MELEBIHI CINTAKU PADA-MU.

¨Âª YA RABBANA,JIKA AKU JATUH HATI,JAGALAH HATIKU PADANYA AGAR TIDAK BERPALING PADA-MU.

YA RABBUL IZZATI,JIKA AKU RINDU, RINDUKANLAH AKU PADA SESEORANG YANG MERINDUI SYAHID DI JALAN-MU. YA ALLAH,JIKA AKU RINDU, JAGALAH RINDUKU PADANYA AGAR TIDAK LALAI AKU MERINDUI SYURGA-MU. ¨Âª

YA ALLAH, JIKA AKU MENIKMATI CINTA KEKASIH-MU,JANGANLAH KENIKMATAN ITU MELEBIHI KENIKMATAN INDAHNYA BERMUNAJAT DI SEPERTIGA MALAM TERAKHIR-MU ¨

YA ALLAH,JIKA AKU JATUH HATI PADA KEKASIH-MU,JANGANLAH BIARKAN AKU TERTATIH DAN TERJATUH DALAM PERJALANAN PANJANG MENYERU MANUSIA KEPADA-MU. ¨

YA ALLAH,JIKA KAU HALALKAN AKU MERINDUI KEKASIH-MU,JANGAN BIARKAN AKU MELAMPAUI BATAS SEHINGGA MELUPAKAN AKU PADA CINTA HAKIKI DAN RINDU ABADI HANYA KEPADA MATI hanya sekali jadikannya pada jalan Allah,
Mati hanya sekali jadikannya pada jalan Allah

Read more ...

LOVING YOU!!!


ring ring
its you again
hurt pop
i love to hear you
its been all day
i ‘ ve been waiting for you

held up
you call my name
so much story you share with me
you said a lot to me about girls
oh its so nice

*
and every beauty thing they did to you
dont stop n tell me more

Reff
loving you is hurt some times
i am standing here
you just dont buy
i am always there
you just dont feel
you just dont wanna feel
dont wanna heard that word
it doesnt mean i givin up
i wanna give you
more and more and more

knock knock
they came around
hard pop
i love to see you
its been two years since i am in love with u


bam bam
you break my heart
you said girl i’m in love with her
but its alright
i am still alive
here.. here..


and all the beauty thing she did to you
dont stop and tell me more


back to [Reff]



and when i see that smile upon your face
deep in your eyes u had it all
and when i hear your super electrical voices
yee ooh yeah

by : D'cinammons

nb : Nta seneng banget dengerin lagu ini.... thanx bwt d'cinammons... musik2mu cukup inspiratif... :-)

Yang punya cerita dengan lagu ini..share with me ya...ditunggu...
n tunggu cerita nta bout this nice song!! dont miss it!! :-)

Sst...nta lagi jatuh cinta ^_^


Read more ...
Thursday, October 16, 2008

Berbagi Cinta Lewat Udara...



“ Salam pagi sobat..kembali shinta menemani ruang dengar sobat di program......”

Sebuah klausa yang sepertinya sudah saya hafal di luar kepala. Kalau hari Rabu pagi, jam 8.00 sudah menjadi agenda wajib untuk menikmati sempit (tp nyaman) studio siar MAFAZA 96.7 FM. Kalau dihitung-hitung, , sudah hampir tiga tahuin saya akrab dengan dunia broadcasting. Yeah…setidaknya sudah layak saya menuliskan kisah suka duka di udara ^_^.

Darusallam FM, menjadi tempat saya mengenal dunia broadcasting pertama kali. Awalnya, saya tidak pernah terbayangkan menjadi announcer. Keterlibatan saya di dunia siaran awalnya adalah sebuah keterpaksaan (mau nggak mau, saya harus mau). Setelah setengah tahun saya berpetualan di Ibukota selepas SMA, ortu memberikan keputusan untuk “mendeportasi” saya. Dengan segala perdebatan yang alot, saya mengikuti surat keputusan deportasi itu dan menempati suasana baru di Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Darussalam (YPPS Darussalam) di Ds. Kalibakung, Kabupaten Tegal. Sebuah Yayasan yang dipimpin Kyai Haji Jamil Muslim, yang notabene masih kerabat ayah saya. Darussalam FM merupakan salah satu unit usaha di YPPS Darussalam.

Singkat cerita, saya akhirnya menggeluti dunia siaran. Namun kelanjutannya bukan sekedar siaran, tapi manajemen radio saya geluti. Juga dalam waktu kurang dari setengah tahun, pihak ketua yayasan, mempercayakan pengelolaan DS FM kepada saya. Jabatan baru tuh, sebagai ibu general manager.he3. Bukan hal yang mudah dalam pengelolaan radio, selain manajemen internal, aspek-aspek sosiologis masyarakat pendengar lumayan buat saya mengerutkan dahi. Dengan masyarakat pedesaan yang nota bene tidak banyak mengecap bangku sekolah, saya berupaya untuk menghadirkan radio bukan sekedar sebagai “kotak suara”, tapi juga benar-benar sebagai media komunikasi. Content lagu bermacam-macam, dangdut paling banyak disukai (musik rakyat). Kemudian hiburan rakyat itu dikemas sedemikian rupa sehingga content informasi tersajikan dengan luwes. Muncul program-program acara yang lebih informative. Wakti itu sebagai permulaan saya coba dengan diskusi interaktif masyarakat dan pejabat daerah. Animonya cukup tinggi. Masyarakat (pendengar) merasa terhibur sekaligus menjadi “lebih tahu”. Saya jadi ingat bagaimana Hugo Chaves jkuga menggunakan media sebagai senjatanya untuk dapat melakukan komunikasi yang intens dengan rakyat yang kemudian memang menjadikan ruang control juga untuk pemerintah.

Sebagai bagian dari yayasan, radio ini juga memiliki visi sebagai corong dakwah. Pengajian dalam kemasan hiburan rakyat adalah sebuah media dakwah yang cukup mengena di hati masyarakat. Bukan hanya masyarakat sekitar pondok pesantren tetapi juga hampir di seluruh kabupaten Tegal, khususnya wilayah selatan. Nama “shinta” sebagai salah satu penyiar Alhamdulillah juga cukup dikenal masyarakat ^_^. Daerah Balapulang, prupuk, kesambi, Banjaranyar, hingga Slawi dan sekitarnya (saya lupa nama-nama daerahnya) bisa dibilang sebagai “daerah gue”, daerah jangkauan DS FM.

Bagi saya pribadi, ini merupakan pengalaman emas yang sangat berkesan. Saya disana bukan hanya mengurus radio, tetapi sebagai bagian dari YPPS Darussalam, saya juga berstatus sebagai santri pondok. Terkadang muncul kerinduan akan rutinitas dahulu saya disana. Dini hari sudah diawali dengan qiyamul lail, ba’da shubuh harus kajian kitab kuning, kemudian siaran pagi dan aktivitas kantor radio. Waktu sholat selalu break. Usai lelah di kantor radio, kembali mengkaji ilmu-ilmu agama dengan teman-teman santri dan ustadz-(dzah). Malamnya adalah waktu bersama adhe2 di asrama putri. Kebetulan juga dipercaya sebagai salah satu Pembina santri. Menemani mereka belajar, membuat forum rembug, dan seminggu sekali kita bisa nonton tv. Namun terkadang juga, saya harus menghandle rapat-rapat yayasan di malam hari.

Kebersamaan saya di DS FM tidak berlangsung lama. Pengumuman SPMB yang mengizinkan belajar di Universitas Jenderal Soedirman- Purwokerto, mengharuskan saya meninggalkan YPPS Darussalam. Sebuah kehormatan, pmpnan.yayasan masih mempercayakan pengelolaan radio hingga sekarang. Secara singkatnya, saya tetap ditunggu di DS FM.

Setengah tahun di purwokerto, saya mencoba untuk bergabung lagi dunia broadcasting. Tadinya berniat untuk gabung di salah satu radio swasta, peluang itu ada. Kebetulan ada teman juga yang jadi announcer disana. Tp,kondisi saya yang belum mobile membuat niat itu di-cancel. Saya kemudian tertarik dengan Radio MAFAZA FM,sebuah radio komunitas semikomersil yang merupakan salah satu Unit Pemakmuran Masjid Fatimatuzzahra – Purwokerto.

Yup, di MAFAZA lah kemudian saya kembali merajut kisah di udara. Dunia siaran, dunia yang sangat menyenangkan. Selain karakter dasar saya yang cerewet, siaran memiliki daya tarik lain untuk saya cintai. Menjadi seorang penyiar memiliki keasyikan tersendiri. KIta harus mampu mengendalikan perasaan. Apapun suasana hatinya, tetep aja qta harus terdengar enjoy di telinga. Waktu awal-awal dulu di DS, saya juga agak susah untuk itu. Apalagi mentang-mentang radio sendiri, jadi awalnya agak gk peduli. Dulu pernah, waktu lagi sedih, terbawa sampai siaran, nada suaranya jadi agak sendu-sendu gimana gitu. Padahal saya membawakan program acara pagi.Diprotes sama beberapa pendengar, jd warning jg buat saya. Sekarang, apapun kondisinya, ketika akan siaran, saya berusaha mentralisir perasaan. Kalau sudah menghadapi property siaran, biasanya semua jadi enjoy. Bahkan bisa lupa tuh sama kesedihan-kesedihan yang ada.

Saya sendiri mengidolakan Desta sang penyiar gokil. Waktu itu hampir ketemu waktu saya masih di Jakarta and sempetin maen ke tongkrongannya. Kenapa Desta??? Hemh...uniq aja kali ya!!! Desta punya suara yang khas. Sebenarnya voice-nya gk merdu, cempreng abiz!!tapi jstru itu yang bikin Desta beda ^_^! udah gitu, celotehan dan improve-nya dia itu cerdas. Dia bisa meladeni omongan orang lain dengan canda yang cerdas n gk jayuz. Ya, sekdar ngefans karena potensi dia aja, nggak lebih!!! J.

Saya sendiri juga sebenarnya suaranya pas-pasan banget, bahkan shinta tuh rada cadel. Tadinya nggak pede buat siaran. Kalo denger suara sendiri juga kayaknya aneh-aneh gimana gitu… :p . Suara saya tipe cadel, gk perfect untuk seorang penyiar. Hanya berbekal pede aja, saya berani untuk coba-coba jadi penyiar. Kata orang itu justru jadi ciri khas. J .

Yang pasti dunia broadcast itu sangat menyenangkan. Tapi juga kudu ati2. Ya, yang proporsional aja. Banyak hal-hal yang harus kita jaga. Dari mulai kritik tajam sampe fitnah...semua pernah saya alami. Kalau saya sendiri, kalo mo siaran, semua diniatkan dakwah, lillah ta'ala. Insya Allah lancar-lancar aja, kalau ada hal-hal yang nggak diinginkan, anggap aja ujian, tinggal kita-nya aja...bisa survive apa nggak. Sampai saat ini juga shinta blom bisa memutuskan gabung di radio swasta, selain karena waktu yang belum memungkinkan, disini juga belum nemu radio station yang sreg. Saya ingin radio station yng bisa membuat penyiarnya berkembang and ada banyak ruang-ruang untuk improve, bukan sekedar manut script.

Oya,nieh ada sample voice saya, sekalian di-upload disini. Ya, barangkali bos prambors buka blog ini n denger.he3 (ngimpi kali ye...bisa siaran duet sama Desta...:-) )

Read more ...
Sunday, September 28, 2008

Budaya Mudik.... " Buka Mata, Ini Nyata..Hanya di Indonesia"


Tingginya arus mudik di Indonesia merupakan fenomena yang khas kita lihat menjelang dan pasca Idul Fitri. Mulai dari kendaraan beroda dua sampai angkutan udara, semua penuh. Bahkan banyak juga orang yang rela berkorban demi bisa berkumpul dengan keluarga di hari raya. Nampaknya, filosofi jawa “mangan ra mangan sing penting ngumpul” masih melekat di jiwa orang Indonesia.

Lepas dari semua hal negative yang ada seputar mudik, saya rasa budaya mudik merupakan suatu hal yang patut dibanggakan juga. Ditengah pesatnya teknologi komunikasi, kita masih bisa menghargai arti sebuah silaturahmi dengan face 2 face. BAyangkan saja, di era sekarang, jangankan yang satu Negara, lain benua pun bisa berkomunikasi dengan mudah via telpon ataupun internet. Tapi memang ada suatu rasa yang berbeda saat kita bisa bertatap muka dan menjabat orang-orang terdekat kita. Apalagi yang misalnya sudah lama tidak berkumpul bersama keluarga.
Namun, memang akan tidak menjadi baik jika budaya tersebut disikapi dengan berlebihan. Hanya karena gk punya dana mudik, dibela-belain naek motor..padahal yang mo ikut mudik seabrek. Walhasil, sering kita liat di tayangan-tayangan info mudik, anak-anak kecil dijejalkan begitu saja dnegan naik motor untuk diajak mudik. Kecelakaan lalu lintas meningkat, kemacetan dimana-mana, hingga berkilo-kilometer dan memakan banyak waktu. Memang nilai silaturahmi tidak bisa dibandingkan dan diganti dengan apapun, namun terkadang kita perlu bersikap rasional juga menyikapi hal ini.

Ternyata bukan semua orang pula bisa menghargai arti silaturahmi. Kadang ada juga keluarga yang enggan mudik dengan alasan “ribet” dan macem-macem... padahal secara ekonomi dia mampu untuk menengok kampung halaman berbagi kisah dan semangat pada orang-orang kampung. Malah orang-orang kaum urban yang cenderung ada di kelas ekonomi bahwah, yang dibela-belain mudik. Hemh....ternyata ditengah-tengah kesadaran akan nilai silaturahmi masih hidup juga sikap-sikap pongah ala malin kundang yang enggan mengakui kampung halamannya. Subhanallah...begitu adil dunia ini Kau ciptakan!!!

Dulu waktu SMA, saya beberapa kali mengikuti program posko mudik bareng sama polresta Tegal. Wah..benar-benar pengalaman yang mengesankan. Pernah jaga di pantura, stasiun, terminal, dan pasar. Banyak kenyataan yang saya liat yang penuh dengan pelajaran. Malam lebaran pernah saya lalui bersama para pedagang di stasiun. Makan di samping gerbong kereta yang berjalan dengan cukup bising. Sungguh...ada sisi lain yang harus kita lihat untuk bisa membuat cara pandang kita luas. Bahwa hidup ini adalah perjuangan. Bahwa hidup ini adalah sebuah pencarian. Dunia bukanlah sebuah comfort zone....

Yeah..cerita tentang mudik-nya bagi2 ntar aja deh... sekarang nta lg mo siap-siap mudik nieh.... Setelah sekian bulan nggak pulang kampung..he3...

Met Mudik...

Oya, fenomena mudik seharusnya juga bisa jadi bahan evaluasi buat penerintah khususnya di bidang perhubungan. Wilayah Indonesia yang sangat majemuk berkonsekuensi pada tingginya tingkat mobilitas masyarakat. So, perlu ada langkah-langkah progresif di bidang perhubungan. Bravo Indonesia!!!

Read more ...
Wednesday, September 10, 2008

ASET INTELEKTUAL UNTUK PEMBANGUNAN PERTANIAN YANG KOMPREHENSIF

Dalam atmosfer semangat 63 tahun proklamasi kemerdekaan NKRI serta satu abad kebangkinan nasional dan satu dasawarsa reformasi, sudah sepatutnya kita mencoba refleksi dan evaluasi pada perkembangan bangsa ini. Sebagai Negara agraris, kita memiliki potensi alam yang dibanggakan. Tentu saja bukan sekedar kebanggan tanpa tindak partisipatif. Kebanggaan yang seharusnya dapat menjadi motivasi untuk menunjukkan karya kita misalnya di dunia pertanian. Potensi pertanian merupakan salah satu lahan garap yang harus kita optimalkan. Potensi pertanian Indonesia dalam arti pengertian pertanian yang seluas-luasnya antara lain pertanian sawah, buah-buahan, sayuran, palawija, perkebunan, peternakan, perikanan air tawar dan laut, hutan, dan lain sebagainya. Selama ini kita mungkin menganggap pertanian dalam artian sempit seperti aktivitas menanam padi di sawah. Pertanian, menurut Andi Hakim Nasution (1990) adalah suatu usaha untuk mengadakan suatu ekosistem buatan yang bertugas menyediakan bahan makanan bagi manusia. Kebutuhan pangan manusia tidak hanya unsur karbohidrat yang berasal dari beras akan tetapi membutuhkan zat-zat lain untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi. Kebutuhan akan gizi dan nutrisi contohnya buah-buahan dan sayuran yang dapat memenuhi kebutuhan vitamin, hewan ternak dan ikan yang dapat memenuhi kebutuhan protein hewani.
Kondisi pertanian Indonesia yang masih terbilang “maju-mundur” merupakan sebuah paradoks dengan esensi pertanian sebagai kebutuhan pangan masyarakat. Mungkin memang tak dapat dipungkiri bahwa kultur konsumtif Indonesia mempengaruhi degradasi perkembangan kondisi pertanian di Negara ini. Budaya untuk bekerja dan berkarya alias mental produktif masih terbilang rendah pada masyarakat kita. Sebagai upaya strategis, kita perlu melakukan pembenahan baik di bidang teknis maupun cultural tersebut. Untuk menumbuhkan mental produktif, jalur pendidikan merupakan media yang sangat strategis. Program-program pendidikan di bidang pertanian seharusnya mampu membekali jiwa produktif peserta didik sehingga orientasi pendidikan akan condong pada kekaryaan dibanding sekedar sebagai obyek lingkungan kerja. Ada dua definisi dalam sebutan mahasiswa pertanian. Pertama, mahasiswa yang secara status akademi belajar di program studi bidang pertanian, yang kedua yaitu mahasiswa yang baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki konsentrasi dalam memperbaiki sektor pertanian atau industri berbasis pertanian. Jadi bisa dibilang juga, seluruh mahasiswa adalah mahasiswa pertanian. Dengan kata lain bahwa seluruh mahasiswa Indonesia harus menjadi mahasiswa pertanian, karena Negara kita adalah Negara agraris dengan memiliki potensi pertanian yang besar. Karena pada hakekatnya mahasiswa tidak lagi mendapatkan ilmu akan tetapi mahasiswa harus menemukan ilmu. Spesifikasi berwawasan global, itulah yang dibutuhkan oleh mahasiswa Indonesia. Tentunya mahasiswa yang bergelut di bidang ilmu pertanian sudah menjadi sebuah idealismenya untuk membangun pertanian Mahasiswa sebagai aset intelektual berperan sebagai penggali dan pengolah potensi Negara dengan bekal ilmu dan karakter intelektual yang dimilikinya. Ibaratnya, mahasiswa adalah asset penggerak mekanis sehingga energi potensial kita dapat termanfaatkan dengan baik. Kalau sebuah Negara memiliki potensi industri yang besar tentu saja asset intelektualnya adalah mahasiswa industri dan semua mahasiswa di negara tersebut adalah mahasiswa industri. Kembali ke pertanian, tiap mahasiswa pertanian memiliki sebuah tanggung jawab dalam pengembangan dunia pertanian dengan basic ilmu masing-masing. Sehingga pertanian kita dapat menjadi pertanian yang komprehensif bukan sekedar brandimage bahwa pertanian adalah sebatas aktivitas menanam padi.
Fenomena yang terjadi pada mahasiswa pertanian adalah menurunnya minat peserta didik pada program studi pertanian. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan serius dengan evaluasi serta solusi yang strategis. Dalam dunia pendidikan di Indonesia, total terdapat 30 jenis program studi yang berhubungan dengan pertanian dan peternakan. Menurut data pada Kompas (1/8/08), pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) tahun 2008 menyisakan sebanyak 2.894 bangku kosong melompong dialami oeh jurusan pertanian dan peternakan di 47 PTN atau 45% dari total bangku yang tersedia itu kosong.
Pencitraan lulusan pertanian cukup berpengaruh terhadap kondisi ini. Lulusan sarjana pertanian lebih banyak kerja di bidang social disbanding mengembangkan dunia pertanian. Menurut asumsi dikti, sarjana atau ahli madya pertanian, perikanan dan peternakan, 85% justru bekerja menjadi sales obat-obatan atau marketing barang-barang elektronik dan sejenisnya. Ada disorientasi pendidikan. Bekal ilmu yang dienyam di bangku kuliah hanya dianggap sebagai ardware saja tanpa aplikasi lebih lanjut. Diperparah juga dengan orientasi pendidikan tinggi sebagai pabrik buruh, bahwa kuliah itu untuk cari kerja. Mindset mahasiswa Indonesia adalah mindset seorang pencari ijasah dan kerja.
Kesadaran bahwa pertanian merupakan sektor yang menjanjikan bagi masa depan diri maupun bangsa secara keseluruhan masih rendah. Kegiatan-kegitan kemahasiswaan yang digelar hampir di semua perguruan tinggi pertanian hanya sebagian kecil saja yang mencerminkan lembaga kemahasiswaan pertanian. Kegiatan-kegiatan kemahasiswaan lebih didominasi oleh kegiatan-kegiatan musik, hura-hura yang sia-sia, seni, seminar psikologi, training jurnalistik dan lain sebagainya. Di Fakultas Pertanian UNSOED misalnya, sejauh pengamatan, ketertarikan mahasiswa di bidang pengembangan pertanian masih terbilang rendah. Pertanian hanya dianggap sebagai satuan kredit mata kuliah yang harus mereka tempuh. Mahasiswa di prodi pertanian saja masih low awareness, apalagi mahasiswa pertanian dalam arti luas (seluruh mahasiswa Indonesia). Padahal jika mau mewujudkan pembangunan pertanian yang komprehensif, semua asset intelektual berkontribusi di bidangnya masing-masing, misal bidang politik yang nantinya akan berperan dalam decision maker mewujudkan prioritas pada kebijakan pertanian, bidang hukum juga dapat lebih mengatur kondisi pertanian, bidang kesehatan dapat memberikan sumbangsih inovasi pangan dan korelasinya terhadap kesehatan individu. Jika kondisi seperti ini tidak dicoba dibudayakan maka tak heran jika yang muncul adalah pembangunan di bidang pertanian sekedar menjadi jargon atau kamuflase politik belaka.

Shinta Ardhiyani U, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Komisariat Pertanian Universitas Jenderal Soedirman periode 2008/2009. Alamat secretariat : Perum Pabuaran no.1 Purwokerto.



Read more ...
Tuesday, August 19, 2008

Sutardji, Bakrie Award, dan Lapindo

(dikutip dari KHAZANAH< Pikiran Rakyat,Sabtu, 16 Agustus 2008)

SEBAGAI penyair, Sutardji Calzoem Bachri telah melakukan eksplorasi
kata dalam puisi sehingga kata bergerak mencari kemungkinan arah dan
tujuannya, saling membentur demi membentuk keseluruhan yang tak
teramalkan. Sutardji menemukan kembali mantra, memulihkan kembali
tenaga bahasa yang terlanjur dimelaratkan oleh komunikasi massa.
Demikian salah satu alasan mengapa Freedom Institute memilih Sutardji
sebagai penerima anugerah Bakrie Award 2008 Bidang Kesusastraan,
seperti termaktub dalam website mereka www. freedom-instute. org.

Bakrie Award adalah sebuah anugerah tahunan yang dipilih oleh Freedom
Institute, yang diberikan pada mereka yang dianggap telah menunjukkan
dedikasinya dalam berbagai bidang, terutama kedokteran, sains,
penelitian, sosial, dan kesusastraan. Bahkan, anugerah ini
mengandaikan dirinya sebagai "Hadian Nobel" Indonesia. Tradisi
pemberian anugerah ini telah dimulai sejak 2003. Dalam bidang
kesusastraan, Sutardji Calzoem Bachri adalah sastrawan keenam yang
menerima anugerah Bakrie Award, setelah sebelumnya Sapardi Djoko
Damono (2003), Goenawan Mohamad (2004), Budi Darma (2005), W.S.
Rendra (2006), dan Putu Wijaya (2007).

Pandangan kritis terhadap Bakrie Award mulai muncul sejak 2006. Meski
menerima anugerah tersebut, W.S. Renda dalam pidato penerimaannya
dengan keras mengkritik penanganan dan pertanggungjawaban atas nasib
ribuan rakyat di Sidoarjo. Pada tahun 2007, ketika kasus Lapindo
makin mencuat ke permukaan, Bakrie Award pun kian mendapat sorotan.
Apalagi setelah Frans Magnis Suseno yang terpilih sebagai penerima
anugerah di Bidang Sosial menolak menerima anugerah tersebut. Lain
halnya dengan Putu Wijaya yang menerimanya di tengah berbagai kritik.

Meski kasus Lapindo tidak lagi mencuat tajam seperti sebelumnya,
sangat sulit memisahkan Bakrie Award 2008 yang diterima Sutardji
Calzoem Bachri dengan kasus Lapindo. Tak sedikit publik sastra
berharap bahwa Sutardji akan mengikuti jejak Frans Magnis Suseno
ketimbang meniru Putu Wijaya. Namun, ternyata sang "presiden" penyair
Indonesia itu lebih memilih meniru Putu Wijaya, menerima anugerah itu
dan uang Rp 150 juta!

**

TENTU saja ini menimbulkan berbagai tanggapan yang berbeda. Menurut
kritikus Adi Wicaksono, berbicara kesusastraan Indonesia sangatlah
tidak mungkin meniadakan atau melewatkan nama Sutardji.

Tentang sikap Sutardji yang menerima Bakrie Award 2008 yang
dihubungkan dengan kasus Lapindo, Adi menilai bahwa anugerah tersebut
haruslah dilihat sebagai penghargaan atas karya dan dedikasi, bukan
penghargaan yang sifatnya politis. "Moralitas menerima atau menolak
saya kira dalam konteks sekarang tidak lagi bisa dipakai seperti
tahun lalu sebab sekarang kasus Lapindo bukan lagi jadi kasus utama,
banyak kasus-kasus yang lain. Tidak seperti tahun yang lalu ketika
kasus Lapindo benar-benar jadi pusat perhatian. Konteksnya berbeda
kalau, misalnya, Tardji menerimanya tahun lalu ketika kasus Lapindo
jadi sorotan khalayak dan media. Saya tidak kecewa bahwa Tardji
menerima anugerah itu, sebagai penghargaan sastra dia memang layak
menerimanya, " ujarnya.

Senada dengan Adi Wicaksono, Agus R. Sarjono juga menyebut bahwa
Sutardji pantas mendapatkan penghargaan sastra. Hanya saja lembaga
pemberinya belumlah pantas memberinya karena ada yang lebih pantas
diberi dan diurus, yakni korban lumpur Lapindo. Ia bisa memahami
ketika Sutardji menerima anugerah tersebut, baik dalam konteks
realitas finansial maupun bersebab pada langkanya penghargaan bagi
sastrawan di negeri ini. Publik sastra Indonesia mungkin ada yang
berharap bahwa Sutardji akan menolak penghargaan tersebut.

"Namun, mereka juga tidak akan tega seandainya Tardji menolaknya.
Saya tidak berharap Tardji menolak sebab secara finasial, orang-orang
yang sebetulnya layak menolak pun ternyata tidak menolak," tutur Agus.

Dari Tasikmalaya, penyair Acep Zamzam Noor menyebut sangatlah wajar
Sutardji merima anugerah itu, lepas dari soal lembaga yang
memberinya. Pilihan Sutardji yang menerima anugerah tersebut tidaklah
akan mengurangi sikap kritisnya terhadap kasus Lapindo. "Kasus lumpur
Lapindo adalah persoalan, tetapi memberi penghargaan pada sastrawan
adalah soal yang lain. Apalagi pemberian anugerah ini telah ada
sebelum terjadinya kasus lumpur Lapindo. Persoalannya bukan berarti
menerima penghargaan itu lantas sikap kita akan melemah. Rendra
menerima, tetapi dengan sangat bagus dia melancarkan pidato yang
penuh kritik terhadap kasus Lapindo. Namun, di luar itu semua,
menerima atau menolak Bakrie Award, kepenyairan Sutardji tidak akan
terganggu. Kepenyairannnya lebih besar ketimbang Bakrie Awad dan uang
Rp 150 juta!" Katanya.

Pandangan berbeda muncul dari Afrizal Malna. Meski mengatakan,
Sutadji layak menerima penghargaan itu, setelah sebelumnya Sutardji
juga memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Riau, Afrizal
memandang menerima award berkali-kali semacam itu tak ubahnya seperti
gajian. Bukan pantas atau tidak Sutardji menerimanya, tetapi juga
soalnya bagaimana award itu lahir dari kurasi yang dilakukan. Inilah
yang membuat award sastra seperti arisan. Oleh karena itulah, di mata
Afrizal, dunia sastra sekarang seperti hidup dalam kandang. Karya
sastra tidak dipandang dalam fenomena kebudayaan umumnya.

Berbeda dengan Acep Zamzam Noor yang melihat bahwa kasus lumpur
Lapindo dan Bakrie Award adalah persoalan yang berbeda, Afrizal
justru memandang keduanya tidaklah bisa dipisahkan. Dalam konteks ini
pula, ia menganggap bahwa wibawa kepenyairan Sutardji akan lebih
besar seandainya ia menolak anugerah tersebut. "Yah, terserah dia
kalau mau menggadaikan wibawa kepenyairannya pada uang 150 juta.
Sebagai penyair seharusnya dia menghitung itu," ujar Afrizal.

**

ketika dihubungi, Jumat (15/8), Sutardji Calzoem Bachri yang pada 14
Agustus 2008 itu menerima dua penghargaan sekaligus, Penghargaan
Budaya Bintang Parama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
Bakrie Award 2008, justru mempertanyakan mengapa orang tidak
mempermasalahkan penghargaan yang diterimanya dari negara tapi justru
mempermasalahkan Bakrie Award 2008?

"Mengapa kalau ada duitnya baru ribut? Apa karena penghargaan dari
negara itu tak ada duitnya! Mengapa orang-orang melihat dengan cara
yang berat sebelah? Saya muak dengan hal itu! " ujarnya.

Seolah menjawab pernyataan Afrizal, Sutardji menambahkan, "Saya tidak
dibentuk oleh orang-orang yang menyukai atau oleh orang-orang yang
membenci saya. Saya dibentuk oleh diri saya sendiri!"

Terhadap sejumlah pandangan yang mengkritik sikapnya menerima Bakrie
Award 2008, Sutardji mengatakan, dalam sebuah anugerah tentu ada
kebaikan dan keburukannya.

Lalu, seolah hendak menjawab para pengkritiknya yang mengaitkan
anugerah tersebut dengan isu lumpur Lapindo, Sutardji menegaskan
bahwa sejak dulu ia memutuskan sebagai penyair, ia bukanlah petarung
sosial. Baginya, puisi dan kepenyairan tidaklah dimestikan sebagai
reaksi atas realitas sosial yang tengah terjadi seperti kasus lumpur
Lapindo.

"Kalau mau semacam itu sejak zaman Soeharto saya sudah ditangkap.
Saya bukan petarung sosial, tapi petarung kata-kata. Pertarungan saya
adalah dengan kata-kata, dengan ide dan air mata. Puisi saya bukan
puisi dekrit!" katanya. (Ahda Imran)***
Read more ...

Lomba Nulis Cerpen Islami, boeat kamu!!!

Dalam rangka memeriahkan bulan Ramadhan, Islamic Comunity of Literature (ICOOL) Jurusan Ilmu BUdaya UNSOED menyelenggarakan GERILYA (Gelar Ramadhan di Ilmu BUdaya), salah satu rangkaian acara tersebut adalah Lomba Menulis Cerpen Islami.
Ikuti dan meriahkan.... silahkan baca selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan.
Syarat dan ketentuan Lomba Menulis Cerita Pendek Islami (LMCPI) 2008
1. Peserta laki-laki dan perempuan usia 17-25 tahun,
2. Domisili di Banyumas (dibuktikan melalui kartu identitas),
3. Naskah merupakan hasil karya sendiri, bukan saduran atau jiplakan,
4. Cerpen mengangkat tema : “ Islam, rahmatan lil alamin….”,
5. Naskah tidak mengandung SARA,
6. Naskah ditulis 5—10 halaman; ditulis di kertas ukuran A4; font times new roman 12; spasi 1,5; margin : left : 4, right ;3, top : 3, bottom ; 3.
7. Naskah dikumpulkan paling lambat 13 September 2008.
8. Pengumpulan naskah bisa langsung ke secretariat panitia : SEKRE ICOOL, kampus sastra UNSOED Kalibakal, Jl.Jenderal Soedirman Timur –Purwokerto.
9. Naskah juga dapat dikirim via email : naskah_gerilya@yahoo.com
10. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di blog : www.gerilya-icool.blogspot.com , atau ke contact person : Ni’am (085647718224), Arif (085726004626), nta (085226904211).
11. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada acara talkshow kesusastraan tanggal 20 September 2008 di aula kampus sastra kalibakal UNSOED.
12. Hak cipta cerpen tetap ada pada peserta.
13. Tim Juri : Pipiet Senja (Novelis), Ali Muakhir (Editor Penerbit Mizan), akademisi / dosen sastra UNSOED, penulis lepas.
14. Keikutsertaan peserta dalam lomba ini tidak dipungut biaya.



Read more ...

“SASTRA RELIGI : ANTARA DAKWAH DAN TARGET PASAR”

Sastra selain sebagai sebuah cabang seni juga merupakan media yang massif bagi masyarakat. Walaupun ditengah geliat membaca yang masih minim, sastra diharapkan dapat menjadi stimulan yang dapat melakukan pencerdasan massa.

Genre sastra yang berelevansi dengan agama dalam referensi kesusasteraan inggris klasik dipicu pada tahun 1620-1660 yang disebut dengan periode puritan. Puritanisme disebut sebagai gejala keagamaan yang mengedepankan keinginan untuk menjaga kemurnian dalam beragama dan hidup sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang ketat. Sejarah dunia dengan jelas menggambarkan proses lahirnya puritanisme sebagai iringan terhadap reformasi Protestan dan berdirinya gereja anglikan pada abad ke-16 yang kemudian menjadi pemicu lahirnya sastra yang memiliki relevansi denan agama. Ragam sastra yang muncul adalah puisi metafisis

Di Indonesia sendiri perbincangan mengenai sastra religi juga berkembang dan banyak pula pro kontra persepsi. Contoh kasus awal kontra persepsi pada roman “Tenggalemnya Kapal Van Der Wijck” dan “ Di bawah Naungan Ka’bah” kaya Hamka. Perkembangannya kini, sastra yang bernafaskan religi, dan dalam konteks Islam (konteks pembicaraan kita lebih khusus kepada sastra Islami), kita mengenal majalah An-Nida yang memotori majalah sastra yang memuat karya-karya sastra bernafaskan Islam. Selain itu komunitas FLP yang juga memiliki publishing house yang melahirkan novel-novel yang hampir seluruhnya bernafaskan Islam.

Fenomena ini menggambarkan sebuah semangat dakwah (penyebaran nilai) melalui sastra. Pemanfaatan media sebagai alat dakwah merupakan alternatif strategis sebagai upaya sinergis dengan upaya-upaya dakwah yang lain (misalnya dakwah bil lisan). Kalau dirasa, dakwah bil qolam dapat efektif karena dapat menjangkau orang secara privat, sehingga langsung mengena dengan subjek pasif dakwah.

Sastra juga berkorelasi erat dengan industri penerbitan. Ada sedikit perbedaan orientasi saat naskah ada di penulis dan ketika sudah di penerbit. Sebagai salah satu bentuk industri tentunya tidak bias menggantungkan sekedar pada modal semangat dakwah atau pada modal idealisme. Kekuatan modal akhirnya mulai mempengaruhi dunia penerbitan. Posisi untung rugi tentunya menjadi focus yang lebih mendapat perhatian. Kemudian terjadilah kapitalisme dalam dunia penerbitan. Hal ini berpengaruh pada kualitas pemasifan karya sastra. Proses filter dan selektif terhadap karya sastra menjadi disampingkan. Esensi karya sastra tidak menjadi hal yang penting dalam keputusan menerbitkan sebuah karya. Karya yang ecek-ecek pun dapat terbit apabila ada kekuatan modal dibelakangnya. Penerbit tidak mau menanggung resiko kerugian apalagi di tengah kondisi perekonomian bangsa yang semakin merosot yang memaksa tiap individu untuk lebih membanting tulang demi memenuhi kebutuhan perut. Hal itu dapat terlihat pada fenomena yang berkembang saat ini. Novel-novel kontemporer lebih populer daripada karya-karya para sastrawan yang sarat nilai-nilai kehidupan. Hingga muncul sebuah istilah antara “karya berkualitas” dan “karya laris”. Dua idiom itu muncul karena ternyata kenyataan yang terjadi adalah karya yang laris belum tentu yang berkualitas atau sebaliknya. Jika dalam blantika film, kita mengenal adanya box office, maka disini ada pernyataan bahwa buku-buku yang masuk dalam box office ternyata bukan karya-karya maestro yang berkualitas. Hal ini karena ada kekuatan modal untuk lebih mempublikasikan karya-karya ecek-ecek di tengah masyarakat. Idealisme penerbit yang semakin dikacaukan oleh pengaruh modal ini akhirnya berdampak pada degradasi esensi karya sastra yang berkembang di tengah masyarakat.

Berkorelasi dengan sastra religi, kini karya-karya sastra bernafaskan Islam sedang booming, apalagi di bulan Ramadhan. Akhinya tak pelak novel-novel bahkan hingga tayangan televisi dikemas dalam balutan Islami. Namun, kalau diawal kita menyebut ada semangat dakwah, maka disini semangat yang muncul adalah semangat kapitalis, semangat pasar yang melihat Umat Islam sebagai pangsa pasar yang menggiurkan bagi produk sastra yang dikemas Islami. Apakah kemudian sastra berkemasan Islami itu masih menyisakan semangat dakwah yang dapat kita indikasikan melalui isinya?

Perbincangan antara semangat dakwah sastra religi dengan semangat pasar memang bukan yang pertama kalinya. Melalui talkshow ini diharapkan menjadi salah satu upaya pencerdasan masyarakat (pembaca/ pemirsa) yang itu perlu dilakukan secara kontinuitas sebagai reminder untuk kita semua. Pengangkatan tema juga bukan semata-mata sebagai isu hangat yang mampu menarik audiens tapi diharapkan dapat menjadi sebuah wacana yang dapat dikaji secara komprehensif dan dapat meningkatkan wawasan kita baik yang merupakan subjek pasif (pembaca/penikmat sastra) atau subjek aktif (penulis,penerbit,dll). Acara ini juga rencananya sekaligus dalam rangka launching pembentukan Komunitas Sastra Indonesia (KSI) cabang Purwokerto.

-panitia-
Read more ...

MK dan Supremasi Norma : Sebuah Tahap Fundamental Revolusi Sistemik

=> gagal di lomba..soalnya salah tema..he..he...GANBATE!!!
(review dan spirit pada pancawarsa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)
Oleh : Shinta Ardhiyani U

Pendahuluan
Menurut pemahaman Trotsky , revolusi adalah organisme yang hidup setiap saat dan bergerak setiap waktu sampai pada batas yang telah ditentukan. Revolusi sistemik adalah strategi perubahan sosial yang mengakomodasi berbagai pendekatan dengan penentuan secara jelas tahap tahap langkah dan pencapaian yang diperlukan. Revolusi sistemik mengkonsepkan adanya aturan main (rule of the game) yang fair, up-to-date dan kredibel untuk dijadikan rujukan penyelesaian masalah bangsa. Aturan main tersebut adalah konstitusi kita (UUD 1945). Konsekuensinya perlu diciptakan sistem penjagaan konstitusi. Revolusi sistemik juga mengkonsepkan sebuah hubungan eksekutif dan legislatif yang sejaja serta menyertakan pula unsur yudikatif sebagai sebuah sistem kontrol, dimana ketiganya melakukan fungsi chek and balances sebagai pelaksana undang-undang. Revolusi sistemik memberikan sebuah tawaran konseptual yang menghindari adanya hubungan saling mengintervensi antar satu unsur dengan unsur yang lain. Lahirnya Mahkamah Konstitusi di Indonesia yang dicitakan sebagai sebuah penjagaan terahadap konstitusi serta merupakan point awal konsep negara hukum modern yang menjadi cita negara Indonesia, diindikasikan sebagai sebuah tahapan fundamentalis dari perjalanan revolusi sistemik di negara ini.


Kembalinya Kedaulatan Rakyat
Membangun sebuah negara tanpa memikirkan hukum sama saja dengan membangun sebuah rumah tanpa pondasi. Terwujudnya negara hukum yang ideal merupakan bagian dari cita bangsa Indonesia. Konstruksi negara hukum menekankan segala sistem yang berjalan pada negara berdasarkan pada hukum. Mengangkat hukum pada posisi tertinggi merupakan salah satu hal penting dalam gagasan negara hukum ini. Maka tak heran jika ada jargon inggris yang berbunyi “ the rule of law, not a man” yang tersirat makna bahwa bukan orang, politik, atau ekonomi yang menjadi acuan, namun hukum sebagai sebuah norma yang harus diangkat. Manusia yang mampu mengangkat norma tinggi adalah manusia yang beradab dalam hidupnya, maka untuk menuju sebuah masyarakat yang beradab perlu menjunjung tinggi norma. Hukum merupakan norma yang berlaku dalam tata sistem sebuah negara hukum.
Dalam upaya penegakan hukum, negara kita masih mendapat nilai miring. Ketidakadilan bukan hal asing di telinga. Supremasi hukum seolah menjadi hal yang utopis dalam hidup. Salah satu hal yang menjadi point supremasi hukum adalah bagaimana kita mampu menjaga konstitusi –sebagai sebuah norma- yang ada. Konstitusi kita – UUD 1945 – telah mengalami empat kali amandemen. Hasil dari amandemen ini menciptakan perubahan yang cukup fundamentalis. Perubahan yang mendasar dapat dicermati pada perubahan pasal 1 ayat (2) yang dulu berbunyi : dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”, yang kemudian mengalami perubahan pada perubahan III dengan rumusan baru berbunyi ;” Kedaulatan di tangan rakyat dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar “. Redaksi awal mengandung makna adanya perpindahan kedaulatan dari rakyat kepada sebuah lembaga yang itu tersebut sebagai MPR. Maka dapat dikatakan kedaulatan itu kemudian hilang atau berpindah tangan. Padahal yang disebut dengan kedaulatan itu tak dapat diserahkan artinya kedaulatan tidak dapat dijual, digadaikan atau dihadiahkan. Kedaulatan adalah kepunyaan segala bangsa turun menurun. Kedaulatan tak berubah-ubah artinya kedaulatan itu tetap ditangan rakyat, tidak susut dan tidak berkurang. Kedaulatan bukanlah hak atau benda kekayaan yang dapat hilang- timbul, melainkan keinginan umum atau kekuasaan tertinggi yang kekal abadi, sama timbul–tenggelam kehidupannya dengan rakyat. Maka di perubahan redaksinya tersebut bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut Undang-undang dasar. Disini tidak terjadi perpindahan tangan atas kedaulatan, hanya saja kedaulatan itu tercermin melalui undang-undang yang dilaksanakan oleh pelaksana negara. Jadi undang-undang bukanlah pemberi kedaulatan tapi undang-undang merupakan pengejewantahan dari kedaulatan rakyat. Negara yang diwujudkan oleh Undang-Undang Dasar dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan tertentu atas kehendak rakyat dan oleh karenanya negara tidak dapat menafikan kedaulatan rakyat itu sendiri. Kedudukan kedaulatan tetap ditangan rakyat dan tidak ditransfers atau dialihkan kepada lembaga negara, demikian kandungan maksud Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 perubahan. Apabila kedaulatan rakyat tersebut dialihkan kepada subuah lembaga negara tertentu maka kedaulatan rakyat akan beralih kepada negara yang artinya menimbulkan etatisme. Secara normative keberadaan negara didasari atas keperluan mengapa negara harus diadakan oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan, oleh karenanya negara tidak mempunyai tujuan tersendiri di luar maksud rakyat yang mendasari pembentukannya. Bagi rakyat, negara adalah sebuah instrument untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh rakyat.
Perubahan fundamentalis ini berkonsekuensi pada sistem ketatanegaraan di Indonesia. Menyangkut juga mengenai lembaga-lembaga pelaksana undang-undang. Berdsarkan amandemen UUD’45 maka tidak ada pemisahan lembaga tinggi dan tertinggi karena posisi semua lembaga-lembaga tersebut adalah sama sebagai pelaksana undang-undang. Dengan demikian hubungan antar lembaga negara tidak didasarkan pada hirarkis atas-bawah, melainkan sejajar yang masing-masing lembaga negara menjalankan sebagaimana fungsinya. Konsekuensi yang ada adalah sebuah pemisahan kekuasaan antara legislative, eksekutif, dan yudikatif, yang ketiganya berkedudukan sejajar tanpa subordinate. Sistem ini merupakan salah satu upaya dalam pembatasan kekuasaan. Kalau dicermati, konstitusi sebelum amandemen UUD ’45 menyiratkan sebuah kekuasaan yang tak terbatas oleh parlemen yang merupakan pemegang kedaulatan rakyat. Walaupun merupakan wakil rakyat namun tentunya parlemen juga memiliki kepentingan yang tidak selamanya mewakili rakyat. Maka kekuasaan perlu dibatasi karena setiap kekuasaan memiliki kecenderungan untuk berkembang enjadi kesewenang-wenangan, seperti kata-kata Lord Acton bahwa : “ Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Pembatasan kekuasaan dilakukan dengan cara memisahkan kekuasaan kedalam cabang-cabang yang bersifat “check and balances” sehingga dalam kedudukan yang sejajar dan saling mengendalikan satu sama lain. Dalam sistem inilah kemudian muncul Mahkamah Konstitusi. Lahirnya MK sebagai lembaga baru di bidang peradilan merupakan pengejewantahan dari upaya “check and balances”.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 yang merupakan hasil dari amandemen keempat UUD ’45 menetapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court) merupakan salah satu lembaga negara yang mempunyai kedudukan setara dengan lembaga-lembaga negara lainnya, seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Mahkamah Agung (MA), dan yang terakhir terbentuk yaitu Komisi Yudisial (KY). MK merupakan salah satu lembaga yudikatif selain Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Keberadaan MK merupakan sebuah gagasan baik untuk melakukan peradilan dalam perkara-perkara menyangkut konstitusi dan merupakan lembaga yang menjadi penjaga dari tegaknya konstitusi, maka tak heran jika MK sering disebut pula sebagai “ The Guardian of Constitution”.
Selain wewenang MK yang diatur dalam UUD ’45 pasal 24C, secara khusus, wewenang Mahkamah Konstitusi tersebut diatur lagi dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dengan merinci sebagai berikut:
· Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
· Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945;
· Memutus pembubaran partai politik; dan
· Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
· Mahkamah Konstitusi wajib memberi putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dalam usianya yang menginjak lima tahun ini, MK telah menorehkan sejarah baru dalam dunia hukum Indonesia. Untuk usia pancawarsa, prestasi MK bisa kita beri applaus sebagai reward dalam penjagaan konstitusi. Semenjak tahun 2003 – dimana MK baru didirikan-, tersebutlah beberapa perkara yang diselesaikan oleh MK yang juga menjadi sorotan publik. Perkara-perkara itu diantaranya :
1. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2004, terdiri dari:
· Perkara PHPU Legislatif, berjumlah 273 perkara yang dikonsolidasikan ke dalam 44 permohonan, diajukan oleh 23 partai politik dan 21 calon anggota DPD.
· 1 (satu) buah Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, diajukan oleh pasangan calon Presiden Wiranto dan calon Wakil Presiden Salahuddin Wahid.
2. Perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
3. Perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (PUU):
· UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
· UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.
· UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
· UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
· UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
· UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
· UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang.
· UU No. 24 Tahun 2004 tentang Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
· UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
· UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran.
· UU No. 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota di Irian Jaya.
· UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
· UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
· UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
· UU No. 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2005.
· UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
MK sebagai penjaga konstitusi telah mencoba membangun kesadaran konstitusi dalam hidup bernegara. Dengan adanya MK , kedaulatan rakyat juga menjadi terakomodir. Rakyat bukan sekedar menjadi objek dalam pelaksanaan konstitusi namun juga menjadi aktir dalam upaya kritis terhadap pelaksanaan konstitusi.
Reformasi konstitusi ini merupakan bagian fundamentalis dari tahapan dalam revolusi sistemik. Diibaratkan sebuah pondasi, penjagaan konstitusi adalah sebuag pondasi awal dibangunnya sebuah tatanan negara yang kokoh. Revolusi sistemik yang juga dapat menjadi sebuah strategi dalam transformasi sosial dapat terakomodir bilamana rakyat (sosial) mampu terakomodir kedaulatannya secara utuh. Hal itu juga terwujudkan dengan pengembangan MK sebagai lembaga peradilan. Titik tekannya, ada peran rakyat disana.
Munculnya MK – menurut Prof.Dr.Jimly Ashidiqie – juga mensyaratkan sebuah konsep negara hukum kontemporer. Tahapan konsep ini tak lain merupakan sebuah tahapan cita yang konseptual seperti diharapkan dalam teknis revolusi sistemik. Ada konsep baru yang diharapkan. Mendasarkan pada teori negara hukum klasik tentunya tidak begitu pas. Mengingat historika konsepsi Negara Hukum (Reechstaat) sebagaimana dibahaw oleh para ahlli sampai sekarang adalah hasil inovasi intelektual hukum pada abad ke-19 ketika Pengadilan Administrasi Negara itu sendii pada mulanya dikembangkan ; sedangkan Mahkamah Konstitusi baru dikembangkan sebagai lembaga tersendiri disamping Mahkaham Agung atas jasa Profesor Hans Kelsen pada tahun 1919, dan baru dibentuk pertama kali di Austria pada tahun 1920. oleh karena itu, jika pengadilan tata usaha negara meruapakan fenomena abad ke-19, maka pendailan tata negara adalah fenomena abad ke-20 yang belum dipertimbangkan menjadi salah satu ciri uatama Negara Hukum kontemporer. Maka patut juga dipertimbangkan untuk merumuskan konsepsi negara hukum modern yang akomodatif pada kebutuhan era sekarang. Konseptual yang jelas dan terarah, itulah titik tekan pada gerakan revolusi sistemik yang perlu dilakukan pada bangsa ini. Bukan sebuah hal yang mustahil hal ini –dengan MK sebagai titik pemicu- akan menghasilkan negara hukum Indonesia dengan konsep yang independen. Apalagi jika mengingat ideologi hukum di negara kita masih banyak copy paste dari negara lain. Saatnya kita mengkonsep negara kita sendiri.
Di hitungan pancawarsa lahirnya, sejuta harapan diamanahkan pada MK. Semoga senantiasa menjadi penjaga konstitusi yang gigih.
DATA PENULIS
Nama lengkap : Shinta Ardhiyani Ummi
Alamat domisili : Jl.A.Jaelani 14 – Karangwangkal –Purwokerto
No.telp / hp : 0281-628588 / 085226904211
Pekerjaan : Mahasiswa
Fakultas : Fakultas ISIP (Ilmu Sosial dan Politik)
Universitas : Universitas Jenderal Soedirman – Purwokerto
NIM : G1A006167
Tempat tanggal lahir : 25 Mei 1987

Read more ...
Saturday, August 09, 2008

PROPORSIONALITAS HAK ASASI MANUSIA

Hukuman mati didefinisikan sebagai hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang atas tindak pelanggaran yang dilakukan. Data yang ada menunjukkan pada 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara termasuk di Indonesia. Hukuman mati sebagai salah satu sangsi yang diberlakukan dalam sistem hukum Indonesia menuai berbagai pro dan kontra persepsi. Sebenarnya pro kontra ini bukan sebuah hal yang baru di dunia hukum Indonesia. Pada zaman jaksa agung Abdul Rahman Saleh. Waktu itu yang dipertentangkan bukan masalah hukuman mati-nya. Hukuman mati tetap diperlukan sebagai upaya memberi efek jera, namun yang menjadi masalah adalah metode hukuman mati-nya. Pada saat itu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengusulkan metode suntik mati, namun ide ini terhambat pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak menyetujui rekomendasi ini.
Kontroversi hukuman mati yang marak akhir-akhir ini dimulai saat para terpidana mati tindak pidana narkoba dari Australia beramai-ramai mengajukan judicial review atas peraturan hukuman mati ini ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menganggap bahwa hukuman mati adalah sebuah tindakan yang telah memasung hak asasi manusia.
Ketika berbicara hak asasi manusia, kita seharusnya dapat bersikap proporsional. Hak memiliki keterkaitan yang erat dengan kewajiban. Manusia memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hukum berfungsi untuk menjadi alat kontrol supaya semua berjalan seimbang. Hak hidup memang merupakan hak asasi manusia dan dapat disebut sebagai hak asasi yang paling asasi. Namun, dalam menjalankan fungsi hukum, hak semua manusia sama, termasuk hak korban yang telah diganggu oleh terdakwa. Disini asas keseimbangan harus berjalan. Dimana logikanya saat hak terdakwa dibesar-besarkan sedangkan terdakwa tidak menjalankan kewajibannya untuk menghormati hak orang lain. Ketika berbicara hak, maka harus kita proporsionalkan dengan kewajiban. Hak bukan sebuah hal yang harus kita dapatkan sepenuhnya dengan seenaknya. Hak bukan milik personal saja, tiap orang memiliki hak asasi masing-masing. Kita hidup bermasyarakat maka perlu diciptakan hubungan yang kontributif satu sama lain.
Hukum di Indonesi telah berusaha menerapkan keseimbangan hak bagi semua warga. Bahkan terdakwa juga masih memiliki hak pembelaan diri, masih ada asas praduga tak bersalah. Hukum telah menyediakan ruang seluas-luasnya untuk membela hak masing-masing. Tinggal bagaimana kita selaku subyek hukum serta para penegak hukum melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Penegakkan hukum memang sebuah harga mutlak untuk menjawab kontroversi yang berkembang. Jika kita siap untuk menjadi negara hukum, maka kita juga harus memahami posisi antara hak, kewajiban, serta fungsi kontrol hukum dalam kehidupan bernegara ini.

Shinta Ardhiyani U
Mahasiswa Jurusan Ilmu Budaya FISIP UNSOED (G1A006167)

Read more ...

Jadi cewek kudu mandiri!!!


Jadi cewek kudu mandiri!! Sebenarnya bukan Cuma cewek aja, kita semua juga harus mandiri. Menurutku sikap mandiri merupakan salah satu bentuk pengejwantahan dari ketauhidan seseorang. Ketika kita sudah mafhum dengan konsep ketauhidan maka ada konsekuensi independensi dalam hidup kita. Menjadi pribadi yang independent, menjadi orang yang mandiri!!yeah…itu yang menjadi hikmah konsep tauhid. Independensi disini adalah sebuah pemuliaan terhadap hargadiri seseorang, bahwa setiap manusia adalah mulia dan dapat berdiri dengan kaki sendiri (berdikari), diciptakannya makhluk lain adalah sebagai sebuah lahan amal atas ilmu yang kita miliki.
Dulu waktu aku kecil pernah aku berkata “ Ah, jadi perempuan itu enak, pengen jadi presiden kalo nggak bisa ya jd ibu presiden, nggak bias jd dokter ya jadi istrinya dokter”. Kalimat itu aku nilai sekarang sebagai kesan bahwa nilai perempuan hanyalah sebatas apa yang dilakukan suami. Trus apa jadinya donk kalo jodohnya itu tukang becak atau kuli panggul??? He3.
Kini menurutku, cewek harus mandiri. Kalo menurut SBY, tiga pilar pada sebuah kebangkitan itu : pengetahuan, kemandirian, dan peradaban. Yup, cewek sebagai bagian (yang konon secara kuantitas, prosentasenya lumayan besar) masayarakat harus bisa membangun kemandirian untuk menciptakan sebuah peradaban masyarakat yang diridhoi Allah.
Aku melihat kondisi sosiologis terkadang justru mengangkat perempuan sebagai sosok yang mandiri. Ok, laki-laki emang punya kewajiban untuk bertanggungjawab pada kebutuhan materi keluarga, tapi bukan berarti cewek nggak bisa. Cewek bisa tapi nggak wajib. Cewek punya kewajiban lain yang sama pentingnya, hanya pembagian tanggungjawab saja.
Dan aku pikir, kemandirian harus sudah diasah sejak dini. Kemandirian bukan hanya sebatas pada materi saja. Tapi cewek juga harus punya kemandirian dalam berfikir, menyelesaikan masalah, dan mengambil keputusan. Mandiri itu bisa aku identikan bahwa cewek juga harus thinthank alias berfikir cepattepat!!! Kata siapa cewek cenderung pake perasaan aja sehingga secara pemikiran ia lemah dan kemudian mudah dipengaruhi??? Laki-laki juga banyak yang terlalu memakai perasaan. Hanya saja implementasinya kadang lebih terlihat rasional. Perdebatan-perdebatan yang sering emosional, reksioner, yang kadang juga berimbas pada tindakan fisik, apa namanya kalo nggak terlalu pake perasaan?kalo rasional ya tentunya bisa berfikir jernih duonkzzz!!!ya nggak???
So, buat semua cewek, kita harus mandiri baik dalam hal materi, pemikiran, pengambilan sikap, dll... Pokoknya, jadi cewek kudu mandiri!!!tul nggak???

-nta-

Read more ...

BABAD KULI MIMPI

(sebuah cerpen)
Detak malam seperti malam-malam kemarin kini mulai bermain dengan monitor. Sinar biru menyilaukan memancar dari monitor PC Pentium tiga yang mungkin sudah terbilang jadul di era kini. Di era dimana semua sudah serba speed. Bahkan komputer saja sekarang sudah bisa dimasukkan di tas. Selain praktis ternyata , gaya itu menyimpan nilai prestise. Entah sudah berapa ratusan ribu unit laptop yang dikantongi masyarakat, namun tetap saja perkembangan dan kreativitas orang-orang di Negara ini selalu dalam ranking terendah berdasar statistik. Data statistic pun entah dari mana juntrungnya, sekonyong-konyong menyajikan data yang terkadang justru membuat orang skeptis. Tak pelak dibalik itu tersusun skenario untuk kepentingan-kepentingan yan kadang pragmatis semata.
Yeah….itulah realitas. Terkadang realitas sulit untuk diterima…semua terasa begitu berat, namun itulah nyawa kita. Kalau kata orang bijak, terkadang kita perlu berkhayal, bermimpi untuk mendongkrak semangat, mimpi itu identik dengan indah. Mimpi indah..itu yang selalu menjadi semangat manusia untuk terus berjalan menapaki realitas hidup yang perih. Mengejar mimpi walau itu belum pasti. Namanya juga mimpi. Tapi, bermimpi juga tak bias disebut mudah. Siang tadi , tawaran yang mungkin lebih tepat disebut dengan tantangan itu membuat layer monitorku malam ini kosong.
“Ji, ada job nih!sanggup nggak kamu?”
”Job ya berarti duit, apa yang nggak sanggup buat duit ron!!!he..he...he...”
”Nih”
Jenak berikutnya justru Roni yang dibuat terkekeh melihat ekspresiku yang penuh kerutan. Parau tawanya mempertanyakan kata sanggup yang tadi aku umbar. Kini lembar tawaran job itu ada tepat disamping monitorku. Tawa Roni terdengar sebagai sebuah hinaan di telingaku. Gila kali, seorang penulis kesohor seperti Aji ini tidak sanggup untuk membuat cerita fiksi. Ya, fiksi!!itu sebenarnya yang mampu membuat dahiku berkerut dari siang tadi. Tawaran untuk membuat naskah film tiba-tiba menyapaku. Bukan film dokumenter yang seperti ada di rak penyimpanan koleksiku. Ini benar-benar naskah fiksi banget. Pena dan kisah memang bukan hal yang baru dalam hidupku. Tapi yang satu ini selain pesimis, mungkin ada alasan ideologis yang seperti menjadi mistar penghalang untuk menghadapinya.
***
”wah...cerpenku dimuat lagi wo!cihuii...!!!” Girangnya hatiku saat membuka halaman sastra sebuah media massa lokal. Bowo dan teman-teman lain yang sedang santai di teras kos-kosan, langsung merangsek untuk ikut melihat lembaran koran yang membuatku teriak girang pagi ini.
”Mujur kamu Ji!”
”Makan-makan nih...”
”Tenang aja coy....kalo cair semua kenyang” sahutku yang disambut gelak dari semuanya.
Sebagai mahasiswa jurusan sastra, aku bangga bisa membuktikan bahwa karya sastraku mampu diakui media. Masalahnya aku agak gerah melihat ratusan mahasiswa sastra yang mandul karya. Pragmatisme sempit mengenai dunia kuliah membuat mereka kebanyakan menjadi tipikal mahasiswa kupu-kupu alias kuliah-pulang, kuliah-pulang. Tidak ada yang salah memang kalo memang watu ”kuliah-pulang” itu bisa dimanfaatkan. Tapi yang ada, mereka rata-rata masuk kuliah dan khususnya jurusan sastra (karena jurusan ini yang aku lihat sehari-hari) hanya sekedar alih jenjang dari SMA dan bisa lulus dapet ijasah kemudian nglamar kerja. PNS masih menjadi primadona bagi para sarjana seperti itu. Tiap tahunnya puluhanribu sarjana beramai-ramai melamar kerja menjadi PNS atau bahkan menjadi buruh-buruh kapitalis.
Negara ini memang miris. Bukan Cuma pemerintahnya, rakyatnya ya sama saja. Sistem yang bobrok telah membobrokan mental manusia-manusia yang hidup di antara dua benua dan dua samudera ini. Katanya pengen pinter tapi nggak mau berkembang. Maunya stagnan saja, yang penting terima jadi, terima enak. Keluar kampus, mengantongi ijasah dengan harapan jaminan kerja. Kalo nggak keluar-keluar ijasahnya, berarti lacinya seret, harus dilicinkan. Akhirnya untuk jadi seorang profesor sekarang bukan hal yang sulit, yang penting punya pelicin, semua urusan jadi beres. Wong semua sekarang udah jadi mata duitan semua kok. Orang yang kaya aja mata duitan, yang miskin ya lebih-lebih. Nggak kaya nggak miskin, kalo liat duit segepok ya semua mata-nya ijo. Moral itu yang nggak bisa diukur dari kaya-miskin seseorang, tapi pasar sudah men-setting semuanya. Sekarang yang anomali tapi dibutuhkan adalah orang-orang yang punya indendensi dan mau berkarya. Walaupun sulit, orang-orang jenis spesies ini Alhamdulillah masih ada di negara yang katanya gemah ripah loh jinawi ini. Ya, kata orang-orang tua kalau disekelompok orang masih ada orang yang bener, Gusti Allah menunda kiamat. Wah...pantesan dari dulu orang gembar-gembor kiamat sudah dekat tapi kok nggak dateng-dateng ya!! Rupa-rupanya sekarang lagi delay alias injured time.
Makan duit honor cerpen memang bukan pengalaman yang kali pertama buatku. Semenjak duduk di sekolah dasar, temanku adalah pena dan kertas. Semua isi hati dan pikiran sering diobrolkan dengan pena. Suka nulis ya karena suka baca. Kalo kata pak Imam, dosenku, orang yang mau nulis, mau ngomong, ya harus mbaca dulu. Jadi yang ditulis itu nggak ngawur. Di Al-quran juga ayat yang katanya pertama turun memerintahkan umat Islam untuk membaca.
Ya, aku pikir, membaca sangat penting. Membaca juga berarti melihat lebih dalam. Kalau Cuma melihat kita tidak tahu apa isinya. Melihat yang benar ya dengan membaca itu. Membaca apa saja termasuk membaca kehidupan ini.
Waktu-waktu berikutnya aku telah dikenal sebagai penulis. Wah...itu gelar yang bagi aku sangat menyanjungkan. Dari dulu itu cita-cita yang ingin aku capai. Dulu sempat buat novel. Malah salah satu novel itu aku buat dengan mesin ketik manual dan berhasil tersusun sebanyak 200halaman lebih. Walaupun akhirnya novel-novelku tak jelas nasibnya di meja penerbit. Ya, semangat itu masih ada sampai sekarang, sampai aku jadi mahasiswa tingkat akhir di sebuah kota kecil. Dulu aku pikir akan menjadi sebuah kekonyolan saat aku masih bermimpi menjadi penulis. Tapi nampaknya mimpi memang selalu menjadi kunci. Selain jadi semangat, mimpi jua lah yang menjadi modal-modal narasiku selama ini. Ya, aku bilang selama ini aku menulis mimpi. Menulis hal-hal yang imajinatif. Apapun itu. Dan itu menjadi sensasi tersendiri saat aku bergumul dengan mimpi-mimpiku, dengan khayalan-khayalan yang kemudian aku tulis. Saat menulis khayalan itu aku merasakan bahwa mimpi itu nyata, mimpi itu terwujud. Walaupun kemudian aku tersadar ketika terbentur pada realitas dimana diantara keduanya ada jarak estetika yang lumayan jauh. Katanya sastra merupakan refleksi dari kehidupan sosial masyarakat. Namun, sastra-sastra yang ada sekarang tak lebih dari bualan kosong tanpa makna. Atau, justru itulah realitas masyarakat yang memang hanya hidup diantara mimpi-mimpi dengan enggan untuk bergerak. Kalo orang bilang, gimana Indonesia bisa maju kalo kayak gini terus??
***
Bergerak, berbuat. Itu prinsipku sekarang, prinsip seorang Aji Notosastro. Mungkin sudah bertahun-tahun lebih bangsa ini lupa dengan Aji sang penulis fiksi. Tercatat di sejarah pun tidak apalagi menjadi salah satu bahasan dalam mata kuliah sejarah kesusastraan. Mimpi! Ya, mimpi kini menjadi sebuah hal yang absurd dalam hidupku. Selain karena sifatnya yang memang absurd, aku lebih merasa berbuat saat ada ruh realitas dalam tulisan-tulisanku sekarang.
”Berangkat kerja Ji?”
”Nggih pak, pareng....!”
”Monggoh...”
Di belahan ibukota ini, aku masih bertemu dengan saudara yang sekampung. Ya, setidaknya itu bisa jadi penghibur yang sejuk bagi kedua belah pihak, untukku dan untuk Pak Agung, tetangga rumah yang selalu rajin menyapaku disaat ku berangkat kerja. Siang-siang tanggung memang menjadi waktu yang pas buat pak Agunng , seorang pensiunan, untuk bersantai di teras rumah. Sambil menunggu cucunya pulang sekolah, ditemani secangkir teh dan cemilan sekedarnya, dia masih sempat membaca kehidupan yang berjalan. Mungkin dia sadar bahwa kemampuan matanya kini sudah berdekadensi untuk membaca tulisan baik di koran, buku, atau jurnal. Tapi dia masih punya mata hati untuk membaca jalannya realitas. Sosok kebapakkan yang ramah yang selalu membekaliku dengan sapaan renyah sebelum berangkat ke kantor. Kantor...yeah..aku punya kantor. Dimana aku bekerja untul mensortir tulisan.
Tidak jauh dari tulisan. Lagi-lagi tulisan. Selain mengisi rutin sebuah kolom di surat kabar, kini hidupku harus memiliki rutinitas menyortir tulisan-tulisan yang akan dimuat. Nampaknya aku ditakdirkan berjodoh dengan goresan pena. Tapi setidaknya kini aku yakin bahwa tulisan itu bukan mimpi, tulisan itu bukan khayalan. Bukan sekedar karena aku tak menulis cerpen lagi. Aku memang kehilangan gairah untuk menulis fiksi. Muak dengan khayalan-khayalan yang kucipta sendiri. Apalagi realitas yang ada, khayalan-khayalan yang sekarang berkembang di masyarakat lebih kepada bualan kosong yang tidak mendidik, kalau dijadikan tontonan, itu tontonan yang bertuntunan, yang hanya dijadikan bulir-bulir para kapitalis. Benturan realitas yang menjadikanku bergeser jalur untuk lebih berkarya pada sebuah hal yang logis untuk dapat terimplementasikan dengan gamblang pada permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat kini.
Adzan fajar menyadarkanku untuk ambil wudhu dan sejenak menjalankan salah satu kebutuhan rohaniku. Walaupun kata Freud, ini adalah salah satu gejala neurotis. Tapi biarlah. Nampaknya memang dunia ini dipenuhi dengan orang-orang gila. Setidaknya aku tidak psikosis. Saat ini jiwaku memang terganggu ditengah kebingungan bahwa aku tertantang untuk menulis mimpi lagi. Tapi dengan prinsip rasionalismeku, kini tantangan itu mengharuskan aku menciptakan mimpi yang bisa jadi tuntunan. Duh gusti....masihkah aku bisa bermimpi???!!!!
Purwokerto, Agustus 2008

Read more ...

PEMENUHAN HAK FLORA FAUNA


Sebagai negara yang terletak di wilayah tropis, adalah sebuah konsekuensi bahwa indonesia mengalami dua musim, yaitu musim hujan dan kemarau. Perputaran musim tersebut mengakibatkan adanya perubahan beberapa tata susunan alam. Jika musim hujan, otomatis kandungan air menjadi berlebih dan hal sebaliknya terjadi pada musim kemarau.

Selain fenomena siklus alam, di Indonesia kini juga sedang mengalami fenomena bencana alam. Berdasarkan data statistik, peningkatan bencana terus terjadi dari tahun ke tahun. Ketika berbicara alam dan bencana, kita seolah menjadikan manusia sebagai satu-satunya korban, sebagai satu-satunya subjek. Padahal di muka bumi ini, kita hidup bersama hewan dan tumbuhan. Kita sering lupa bahwa hewan dan tumbuhan merupakan bagian dari masyarakat bumi yang memiliki peranan masing-masing.

Populasi flora dan fauna di Indonesia semakin tahun semakin berkurang. Tidak adanya jaminan perlindungan serta nafsu duniawi manusia yang tak terbendung menjadikan siklus alam ini bukan sebatas penyeimbang alam namun bisa menjadi ancaman bencana tiap perputaran musim.

Banjir bandang yang tampaknya sudah menjadi bencana rutin sebenarnya tidak akan terlalu sering terjadi jika masih ada ruang-ruang penyimpanan air yang itu telah diatur sedemikian rupa oleh siklus hidup tumbuhan bersama alam. Hal yang sama juga terjadi pada bencana kekeringan. Hewan serta tumbuhan juga memiliki rantai kehidupan yang apabila punah salah satu untaian rantainya maka akan terjadi ketidakseimbangan siklus alam. Maka kewajiban manusia untuk memahami rantai kehidupan hewan dan tumbuhan serta menjaganya agar tidak terputus.

Saat ini bukan sekedar hak asasi manusia saja yang perlu diperhatikan. Hak hewan dan tumbuhan adalah hal yang perlu kita perhatikan. Hewan dan tumbuhan diciptakan bukan sekedar untuk dinikmati hasilnya. Mereka juga makhluk hidup yang hidup berdampingan bersama manusia. Mereka juga punya hak ruang di bumi ini. Pemerintah sebegai pengelola negara bertugas mengatur masyarakat yang ada dalam lingkup wilayahnya. Masyarakat bukan sebatas manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Dengan tidak adanya kesadaran bahwa hewan dan tumbuhan sebagai warga masyarakat yang patut dipenuhi haknya, berarti pula bahwa kita tidak siap untuk hidup dengan makhluk lain, dan kita tidak siap untuk hidup dengan siklus alam ini.(nta)

Read more ...