Pages

Tuesday, August 19, 2008

MK dan Supremasi Norma : Sebuah Tahap Fundamental Revolusi Sistemik

=> gagal di lomba..soalnya salah tema..he..he...GANBATE!!!
(review dan spirit pada pancawarsa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)
Oleh : Shinta Ardhiyani U

Pendahuluan
Menurut pemahaman Trotsky , revolusi adalah organisme yang hidup setiap saat dan bergerak setiap waktu sampai pada batas yang telah ditentukan. Revolusi sistemik adalah strategi perubahan sosial yang mengakomodasi berbagai pendekatan dengan penentuan secara jelas tahap tahap langkah dan pencapaian yang diperlukan. Revolusi sistemik mengkonsepkan adanya aturan main (rule of the game) yang fair, up-to-date dan kredibel untuk dijadikan rujukan penyelesaian masalah bangsa. Aturan main tersebut adalah konstitusi kita (UUD 1945). Konsekuensinya perlu diciptakan sistem penjagaan konstitusi. Revolusi sistemik juga mengkonsepkan sebuah hubungan eksekutif dan legislatif yang sejaja serta menyertakan pula unsur yudikatif sebagai sebuah sistem kontrol, dimana ketiganya melakukan fungsi chek and balances sebagai pelaksana undang-undang. Revolusi sistemik memberikan sebuah tawaran konseptual yang menghindari adanya hubungan saling mengintervensi antar satu unsur dengan unsur yang lain. Lahirnya Mahkamah Konstitusi di Indonesia yang dicitakan sebagai sebuah penjagaan terahadap konstitusi serta merupakan point awal konsep negara hukum modern yang menjadi cita negara Indonesia, diindikasikan sebagai sebuah tahapan fundamentalis dari perjalanan revolusi sistemik di negara ini.


Kembalinya Kedaulatan Rakyat
Membangun sebuah negara tanpa memikirkan hukum sama saja dengan membangun sebuah rumah tanpa pondasi. Terwujudnya negara hukum yang ideal merupakan bagian dari cita bangsa Indonesia. Konstruksi negara hukum menekankan segala sistem yang berjalan pada negara berdasarkan pada hukum. Mengangkat hukum pada posisi tertinggi merupakan salah satu hal penting dalam gagasan negara hukum ini. Maka tak heran jika ada jargon inggris yang berbunyi “ the rule of law, not a man” yang tersirat makna bahwa bukan orang, politik, atau ekonomi yang menjadi acuan, namun hukum sebagai sebuah norma yang harus diangkat. Manusia yang mampu mengangkat norma tinggi adalah manusia yang beradab dalam hidupnya, maka untuk menuju sebuah masyarakat yang beradab perlu menjunjung tinggi norma. Hukum merupakan norma yang berlaku dalam tata sistem sebuah negara hukum.
Dalam upaya penegakan hukum, negara kita masih mendapat nilai miring. Ketidakadilan bukan hal asing di telinga. Supremasi hukum seolah menjadi hal yang utopis dalam hidup. Salah satu hal yang menjadi point supremasi hukum adalah bagaimana kita mampu menjaga konstitusi –sebagai sebuah norma- yang ada. Konstitusi kita – UUD 1945 – telah mengalami empat kali amandemen. Hasil dari amandemen ini menciptakan perubahan yang cukup fundamentalis. Perubahan yang mendasar dapat dicermati pada perubahan pasal 1 ayat (2) yang dulu berbunyi : dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”, yang kemudian mengalami perubahan pada perubahan III dengan rumusan baru berbunyi ;” Kedaulatan di tangan rakyat dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar “. Redaksi awal mengandung makna adanya perpindahan kedaulatan dari rakyat kepada sebuah lembaga yang itu tersebut sebagai MPR. Maka dapat dikatakan kedaulatan itu kemudian hilang atau berpindah tangan. Padahal yang disebut dengan kedaulatan itu tak dapat diserahkan artinya kedaulatan tidak dapat dijual, digadaikan atau dihadiahkan. Kedaulatan adalah kepunyaan segala bangsa turun menurun. Kedaulatan tak berubah-ubah artinya kedaulatan itu tetap ditangan rakyat, tidak susut dan tidak berkurang. Kedaulatan bukanlah hak atau benda kekayaan yang dapat hilang- timbul, melainkan keinginan umum atau kekuasaan tertinggi yang kekal abadi, sama timbul–tenggelam kehidupannya dengan rakyat. Maka di perubahan redaksinya tersebut bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut Undang-undang dasar. Disini tidak terjadi perpindahan tangan atas kedaulatan, hanya saja kedaulatan itu tercermin melalui undang-undang yang dilaksanakan oleh pelaksana negara. Jadi undang-undang bukanlah pemberi kedaulatan tapi undang-undang merupakan pengejewantahan dari kedaulatan rakyat. Negara yang diwujudkan oleh Undang-Undang Dasar dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan tertentu atas kehendak rakyat dan oleh karenanya negara tidak dapat menafikan kedaulatan rakyat itu sendiri. Kedudukan kedaulatan tetap ditangan rakyat dan tidak ditransfers atau dialihkan kepada lembaga negara, demikian kandungan maksud Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 perubahan. Apabila kedaulatan rakyat tersebut dialihkan kepada subuah lembaga negara tertentu maka kedaulatan rakyat akan beralih kepada negara yang artinya menimbulkan etatisme. Secara normative keberadaan negara didasari atas keperluan mengapa negara harus diadakan oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan, oleh karenanya negara tidak mempunyai tujuan tersendiri di luar maksud rakyat yang mendasari pembentukannya. Bagi rakyat, negara adalah sebuah instrument untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh rakyat.
Perubahan fundamentalis ini berkonsekuensi pada sistem ketatanegaraan di Indonesia. Menyangkut juga mengenai lembaga-lembaga pelaksana undang-undang. Berdsarkan amandemen UUD’45 maka tidak ada pemisahan lembaga tinggi dan tertinggi karena posisi semua lembaga-lembaga tersebut adalah sama sebagai pelaksana undang-undang. Dengan demikian hubungan antar lembaga negara tidak didasarkan pada hirarkis atas-bawah, melainkan sejajar yang masing-masing lembaga negara menjalankan sebagaimana fungsinya. Konsekuensi yang ada adalah sebuah pemisahan kekuasaan antara legislative, eksekutif, dan yudikatif, yang ketiganya berkedudukan sejajar tanpa subordinate. Sistem ini merupakan salah satu upaya dalam pembatasan kekuasaan. Kalau dicermati, konstitusi sebelum amandemen UUD ’45 menyiratkan sebuah kekuasaan yang tak terbatas oleh parlemen yang merupakan pemegang kedaulatan rakyat. Walaupun merupakan wakil rakyat namun tentunya parlemen juga memiliki kepentingan yang tidak selamanya mewakili rakyat. Maka kekuasaan perlu dibatasi karena setiap kekuasaan memiliki kecenderungan untuk berkembang enjadi kesewenang-wenangan, seperti kata-kata Lord Acton bahwa : “ Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Pembatasan kekuasaan dilakukan dengan cara memisahkan kekuasaan kedalam cabang-cabang yang bersifat “check and balances” sehingga dalam kedudukan yang sejajar dan saling mengendalikan satu sama lain. Dalam sistem inilah kemudian muncul Mahkamah Konstitusi. Lahirnya MK sebagai lembaga baru di bidang peradilan merupakan pengejewantahan dari upaya “check and balances”.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 yang merupakan hasil dari amandemen keempat UUD ’45 menetapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court) merupakan salah satu lembaga negara yang mempunyai kedudukan setara dengan lembaga-lembaga negara lainnya, seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Mahkamah Agung (MA), dan yang terakhir terbentuk yaitu Komisi Yudisial (KY). MK merupakan salah satu lembaga yudikatif selain Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Keberadaan MK merupakan sebuah gagasan baik untuk melakukan peradilan dalam perkara-perkara menyangkut konstitusi dan merupakan lembaga yang menjadi penjaga dari tegaknya konstitusi, maka tak heran jika MK sering disebut pula sebagai “ The Guardian of Constitution”.
Selain wewenang MK yang diatur dalam UUD ’45 pasal 24C, secara khusus, wewenang Mahkamah Konstitusi tersebut diatur lagi dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dengan merinci sebagai berikut:
· Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
· Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945;
· Memutus pembubaran partai politik; dan
· Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
· Mahkamah Konstitusi wajib memberi putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dalam usianya yang menginjak lima tahun ini, MK telah menorehkan sejarah baru dalam dunia hukum Indonesia. Untuk usia pancawarsa, prestasi MK bisa kita beri applaus sebagai reward dalam penjagaan konstitusi. Semenjak tahun 2003 – dimana MK baru didirikan-, tersebutlah beberapa perkara yang diselesaikan oleh MK yang juga menjadi sorotan publik. Perkara-perkara itu diantaranya :
1. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2004, terdiri dari:
· Perkara PHPU Legislatif, berjumlah 273 perkara yang dikonsolidasikan ke dalam 44 permohonan, diajukan oleh 23 partai politik dan 21 calon anggota DPD.
· 1 (satu) buah Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, diajukan oleh pasangan calon Presiden Wiranto dan calon Wakil Presiden Salahuddin Wahid.
2. Perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
3. Perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (PUU):
· UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
· UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.
· UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
· UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
· UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
· UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
· UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang.
· UU No. 24 Tahun 2004 tentang Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
· UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
· UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran.
· UU No. 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota di Irian Jaya.
· UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
· UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
· UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
· UU No. 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2005.
· UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
MK sebagai penjaga konstitusi telah mencoba membangun kesadaran konstitusi dalam hidup bernegara. Dengan adanya MK , kedaulatan rakyat juga menjadi terakomodir. Rakyat bukan sekedar menjadi objek dalam pelaksanaan konstitusi namun juga menjadi aktir dalam upaya kritis terhadap pelaksanaan konstitusi.
Reformasi konstitusi ini merupakan bagian fundamentalis dari tahapan dalam revolusi sistemik. Diibaratkan sebuah pondasi, penjagaan konstitusi adalah sebuag pondasi awal dibangunnya sebuah tatanan negara yang kokoh. Revolusi sistemik yang juga dapat menjadi sebuah strategi dalam transformasi sosial dapat terakomodir bilamana rakyat (sosial) mampu terakomodir kedaulatannya secara utuh. Hal itu juga terwujudkan dengan pengembangan MK sebagai lembaga peradilan. Titik tekannya, ada peran rakyat disana.
Munculnya MK – menurut Prof.Dr.Jimly Ashidiqie – juga mensyaratkan sebuah konsep negara hukum kontemporer. Tahapan konsep ini tak lain merupakan sebuah tahapan cita yang konseptual seperti diharapkan dalam teknis revolusi sistemik. Ada konsep baru yang diharapkan. Mendasarkan pada teori negara hukum klasik tentunya tidak begitu pas. Mengingat historika konsepsi Negara Hukum (Reechstaat) sebagaimana dibahaw oleh para ahlli sampai sekarang adalah hasil inovasi intelektual hukum pada abad ke-19 ketika Pengadilan Administrasi Negara itu sendii pada mulanya dikembangkan ; sedangkan Mahkamah Konstitusi baru dikembangkan sebagai lembaga tersendiri disamping Mahkaham Agung atas jasa Profesor Hans Kelsen pada tahun 1919, dan baru dibentuk pertama kali di Austria pada tahun 1920. oleh karena itu, jika pengadilan tata usaha negara meruapakan fenomena abad ke-19, maka pendailan tata negara adalah fenomena abad ke-20 yang belum dipertimbangkan menjadi salah satu ciri uatama Negara Hukum kontemporer. Maka patut juga dipertimbangkan untuk merumuskan konsepsi negara hukum modern yang akomodatif pada kebutuhan era sekarang. Konseptual yang jelas dan terarah, itulah titik tekan pada gerakan revolusi sistemik yang perlu dilakukan pada bangsa ini. Bukan sebuah hal yang mustahil hal ini –dengan MK sebagai titik pemicu- akan menghasilkan negara hukum Indonesia dengan konsep yang independen. Apalagi jika mengingat ideologi hukum di negara kita masih banyak copy paste dari negara lain. Saatnya kita mengkonsep negara kita sendiri.
Di hitungan pancawarsa lahirnya, sejuta harapan diamanahkan pada MK. Semoga senantiasa menjadi penjaga konstitusi yang gigih.
DATA PENULIS
Nama lengkap : Shinta Ardhiyani Ummi
Alamat domisili : Jl.A.Jaelani 14 – Karangwangkal –Purwokerto
No.telp / hp : 0281-628588 / 085226904211
Pekerjaan : Mahasiswa
Fakultas : Fakultas ISIP (Ilmu Sosial dan Politik)
Universitas : Universitas Jenderal Soedirman – Purwokerto
NIM : G1A006167
Tempat tanggal lahir : 25 Mei 1987

Read more ...
Saturday, August 09, 2008

PROPORSIONALITAS HAK ASASI MANUSIA

Hukuman mati didefinisikan sebagai hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang atas tindak pelanggaran yang dilakukan. Data yang ada menunjukkan pada 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara termasuk di Indonesia. Hukuman mati sebagai salah satu sangsi yang diberlakukan dalam sistem hukum Indonesia menuai berbagai pro dan kontra persepsi. Sebenarnya pro kontra ini bukan sebuah hal yang baru di dunia hukum Indonesia. Pada zaman jaksa agung Abdul Rahman Saleh. Waktu itu yang dipertentangkan bukan masalah hukuman mati-nya. Hukuman mati tetap diperlukan sebagai upaya memberi efek jera, namun yang menjadi masalah adalah metode hukuman mati-nya. Pada saat itu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengusulkan metode suntik mati, namun ide ini terhambat pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak menyetujui rekomendasi ini.
Kontroversi hukuman mati yang marak akhir-akhir ini dimulai saat para terpidana mati tindak pidana narkoba dari Australia beramai-ramai mengajukan judicial review atas peraturan hukuman mati ini ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menganggap bahwa hukuman mati adalah sebuah tindakan yang telah memasung hak asasi manusia.
Ketika berbicara hak asasi manusia, kita seharusnya dapat bersikap proporsional. Hak memiliki keterkaitan yang erat dengan kewajiban. Manusia memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hukum berfungsi untuk menjadi alat kontrol supaya semua berjalan seimbang. Hak hidup memang merupakan hak asasi manusia dan dapat disebut sebagai hak asasi yang paling asasi. Namun, dalam menjalankan fungsi hukum, hak semua manusia sama, termasuk hak korban yang telah diganggu oleh terdakwa. Disini asas keseimbangan harus berjalan. Dimana logikanya saat hak terdakwa dibesar-besarkan sedangkan terdakwa tidak menjalankan kewajibannya untuk menghormati hak orang lain. Ketika berbicara hak, maka harus kita proporsionalkan dengan kewajiban. Hak bukan sebuah hal yang harus kita dapatkan sepenuhnya dengan seenaknya. Hak bukan milik personal saja, tiap orang memiliki hak asasi masing-masing. Kita hidup bermasyarakat maka perlu diciptakan hubungan yang kontributif satu sama lain.
Hukum di Indonesi telah berusaha menerapkan keseimbangan hak bagi semua warga. Bahkan terdakwa juga masih memiliki hak pembelaan diri, masih ada asas praduga tak bersalah. Hukum telah menyediakan ruang seluas-luasnya untuk membela hak masing-masing. Tinggal bagaimana kita selaku subyek hukum serta para penegak hukum melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Penegakkan hukum memang sebuah harga mutlak untuk menjawab kontroversi yang berkembang. Jika kita siap untuk menjadi negara hukum, maka kita juga harus memahami posisi antara hak, kewajiban, serta fungsi kontrol hukum dalam kehidupan bernegara ini.

Shinta Ardhiyani U
Mahasiswa Jurusan Ilmu Budaya FISIP UNSOED (G1A006167)

Read more ...

Jadi cewek kudu mandiri!!!


Jadi cewek kudu mandiri!! Sebenarnya bukan Cuma cewek aja, kita semua juga harus mandiri. Menurutku sikap mandiri merupakan salah satu bentuk pengejwantahan dari ketauhidan seseorang. Ketika kita sudah mafhum dengan konsep ketauhidan maka ada konsekuensi independensi dalam hidup kita. Menjadi pribadi yang independent, menjadi orang yang mandiri!!yeah…itu yang menjadi hikmah konsep tauhid. Independensi disini adalah sebuah pemuliaan terhadap hargadiri seseorang, bahwa setiap manusia adalah mulia dan dapat berdiri dengan kaki sendiri (berdikari), diciptakannya makhluk lain adalah sebagai sebuah lahan amal atas ilmu yang kita miliki.
Dulu waktu aku kecil pernah aku berkata “ Ah, jadi perempuan itu enak, pengen jadi presiden kalo nggak bisa ya jd ibu presiden, nggak bias jd dokter ya jadi istrinya dokter”. Kalimat itu aku nilai sekarang sebagai kesan bahwa nilai perempuan hanyalah sebatas apa yang dilakukan suami. Trus apa jadinya donk kalo jodohnya itu tukang becak atau kuli panggul??? He3.
Kini menurutku, cewek harus mandiri. Kalo menurut SBY, tiga pilar pada sebuah kebangkitan itu : pengetahuan, kemandirian, dan peradaban. Yup, cewek sebagai bagian (yang konon secara kuantitas, prosentasenya lumayan besar) masayarakat harus bisa membangun kemandirian untuk menciptakan sebuah peradaban masyarakat yang diridhoi Allah.
Aku melihat kondisi sosiologis terkadang justru mengangkat perempuan sebagai sosok yang mandiri. Ok, laki-laki emang punya kewajiban untuk bertanggungjawab pada kebutuhan materi keluarga, tapi bukan berarti cewek nggak bisa. Cewek bisa tapi nggak wajib. Cewek punya kewajiban lain yang sama pentingnya, hanya pembagian tanggungjawab saja.
Dan aku pikir, kemandirian harus sudah diasah sejak dini. Kemandirian bukan hanya sebatas pada materi saja. Tapi cewek juga harus punya kemandirian dalam berfikir, menyelesaikan masalah, dan mengambil keputusan. Mandiri itu bisa aku identikan bahwa cewek juga harus thinthank alias berfikir cepattepat!!! Kata siapa cewek cenderung pake perasaan aja sehingga secara pemikiran ia lemah dan kemudian mudah dipengaruhi??? Laki-laki juga banyak yang terlalu memakai perasaan. Hanya saja implementasinya kadang lebih terlihat rasional. Perdebatan-perdebatan yang sering emosional, reksioner, yang kadang juga berimbas pada tindakan fisik, apa namanya kalo nggak terlalu pake perasaan?kalo rasional ya tentunya bisa berfikir jernih duonkzzz!!!ya nggak???
So, buat semua cewek, kita harus mandiri baik dalam hal materi, pemikiran, pengambilan sikap, dll... Pokoknya, jadi cewek kudu mandiri!!!tul nggak???

-nta-

Read more ...

BABAD KULI MIMPI

(sebuah cerpen)
Detak malam seperti malam-malam kemarin kini mulai bermain dengan monitor. Sinar biru menyilaukan memancar dari monitor PC Pentium tiga yang mungkin sudah terbilang jadul di era kini. Di era dimana semua sudah serba speed. Bahkan komputer saja sekarang sudah bisa dimasukkan di tas. Selain praktis ternyata , gaya itu menyimpan nilai prestise. Entah sudah berapa ratusan ribu unit laptop yang dikantongi masyarakat, namun tetap saja perkembangan dan kreativitas orang-orang di Negara ini selalu dalam ranking terendah berdasar statistik. Data statistic pun entah dari mana juntrungnya, sekonyong-konyong menyajikan data yang terkadang justru membuat orang skeptis. Tak pelak dibalik itu tersusun skenario untuk kepentingan-kepentingan yan kadang pragmatis semata.
Yeah….itulah realitas. Terkadang realitas sulit untuk diterima…semua terasa begitu berat, namun itulah nyawa kita. Kalau kata orang bijak, terkadang kita perlu berkhayal, bermimpi untuk mendongkrak semangat, mimpi itu identik dengan indah. Mimpi indah..itu yang selalu menjadi semangat manusia untuk terus berjalan menapaki realitas hidup yang perih. Mengejar mimpi walau itu belum pasti. Namanya juga mimpi. Tapi, bermimpi juga tak bias disebut mudah. Siang tadi , tawaran yang mungkin lebih tepat disebut dengan tantangan itu membuat layer monitorku malam ini kosong.
“Ji, ada job nih!sanggup nggak kamu?”
”Job ya berarti duit, apa yang nggak sanggup buat duit ron!!!he..he...he...”
”Nih”
Jenak berikutnya justru Roni yang dibuat terkekeh melihat ekspresiku yang penuh kerutan. Parau tawanya mempertanyakan kata sanggup yang tadi aku umbar. Kini lembar tawaran job itu ada tepat disamping monitorku. Tawa Roni terdengar sebagai sebuah hinaan di telingaku. Gila kali, seorang penulis kesohor seperti Aji ini tidak sanggup untuk membuat cerita fiksi. Ya, fiksi!!itu sebenarnya yang mampu membuat dahiku berkerut dari siang tadi. Tawaran untuk membuat naskah film tiba-tiba menyapaku. Bukan film dokumenter yang seperti ada di rak penyimpanan koleksiku. Ini benar-benar naskah fiksi banget. Pena dan kisah memang bukan hal yang baru dalam hidupku. Tapi yang satu ini selain pesimis, mungkin ada alasan ideologis yang seperti menjadi mistar penghalang untuk menghadapinya.
***
”wah...cerpenku dimuat lagi wo!cihuii...!!!” Girangnya hatiku saat membuka halaman sastra sebuah media massa lokal. Bowo dan teman-teman lain yang sedang santai di teras kos-kosan, langsung merangsek untuk ikut melihat lembaran koran yang membuatku teriak girang pagi ini.
”Mujur kamu Ji!”
”Makan-makan nih...”
”Tenang aja coy....kalo cair semua kenyang” sahutku yang disambut gelak dari semuanya.
Sebagai mahasiswa jurusan sastra, aku bangga bisa membuktikan bahwa karya sastraku mampu diakui media. Masalahnya aku agak gerah melihat ratusan mahasiswa sastra yang mandul karya. Pragmatisme sempit mengenai dunia kuliah membuat mereka kebanyakan menjadi tipikal mahasiswa kupu-kupu alias kuliah-pulang, kuliah-pulang. Tidak ada yang salah memang kalo memang watu ”kuliah-pulang” itu bisa dimanfaatkan. Tapi yang ada, mereka rata-rata masuk kuliah dan khususnya jurusan sastra (karena jurusan ini yang aku lihat sehari-hari) hanya sekedar alih jenjang dari SMA dan bisa lulus dapet ijasah kemudian nglamar kerja. PNS masih menjadi primadona bagi para sarjana seperti itu. Tiap tahunnya puluhanribu sarjana beramai-ramai melamar kerja menjadi PNS atau bahkan menjadi buruh-buruh kapitalis.
Negara ini memang miris. Bukan Cuma pemerintahnya, rakyatnya ya sama saja. Sistem yang bobrok telah membobrokan mental manusia-manusia yang hidup di antara dua benua dan dua samudera ini. Katanya pengen pinter tapi nggak mau berkembang. Maunya stagnan saja, yang penting terima jadi, terima enak. Keluar kampus, mengantongi ijasah dengan harapan jaminan kerja. Kalo nggak keluar-keluar ijasahnya, berarti lacinya seret, harus dilicinkan. Akhirnya untuk jadi seorang profesor sekarang bukan hal yang sulit, yang penting punya pelicin, semua urusan jadi beres. Wong semua sekarang udah jadi mata duitan semua kok. Orang yang kaya aja mata duitan, yang miskin ya lebih-lebih. Nggak kaya nggak miskin, kalo liat duit segepok ya semua mata-nya ijo. Moral itu yang nggak bisa diukur dari kaya-miskin seseorang, tapi pasar sudah men-setting semuanya. Sekarang yang anomali tapi dibutuhkan adalah orang-orang yang punya indendensi dan mau berkarya. Walaupun sulit, orang-orang jenis spesies ini Alhamdulillah masih ada di negara yang katanya gemah ripah loh jinawi ini. Ya, kata orang-orang tua kalau disekelompok orang masih ada orang yang bener, Gusti Allah menunda kiamat. Wah...pantesan dari dulu orang gembar-gembor kiamat sudah dekat tapi kok nggak dateng-dateng ya!! Rupa-rupanya sekarang lagi delay alias injured time.
Makan duit honor cerpen memang bukan pengalaman yang kali pertama buatku. Semenjak duduk di sekolah dasar, temanku adalah pena dan kertas. Semua isi hati dan pikiran sering diobrolkan dengan pena. Suka nulis ya karena suka baca. Kalo kata pak Imam, dosenku, orang yang mau nulis, mau ngomong, ya harus mbaca dulu. Jadi yang ditulis itu nggak ngawur. Di Al-quran juga ayat yang katanya pertama turun memerintahkan umat Islam untuk membaca.
Ya, aku pikir, membaca sangat penting. Membaca juga berarti melihat lebih dalam. Kalau Cuma melihat kita tidak tahu apa isinya. Melihat yang benar ya dengan membaca itu. Membaca apa saja termasuk membaca kehidupan ini.
Waktu-waktu berikutnya aku telah dikenal sebagai penulis. Wah...itu gelar yang bagi aku sangat menyanjungkan. Dari dulu itu cita-cita yang ingin aku capai. Dulu sempat buat novel. Malah salah satu novel itu aku buat dengan mesin ketik manual dan berhasil tersusun sebanyak 200halaman lebih. Walaupun akhirnya novel-novelku tak jelas nasibnya di meja penerbit. Ya, semangat itu masih ada sampai sekarang, sampai aku jadi mahasiswa tingkat akhir di sebuah kota kecil. Dulu aku pikir akan menjadi sebuah kekonyolan saat aku masih bermimpi menjadi penulis. Tapi nampaknya mimpi memang selalu menjadi kunci. Selain jadi semangat, mimpi jua lah yang menjadi modal-modal narasiku selama ini. Ya, aku bilang selama ini aku menulis mimpi. Menulis hal-hal yang imajinatif. Apapun itu. Dan itu menjadi sensasi tersendiri saat aku bergumul dengan mimpi-mimpiku, dengan khayalan-khayalan yang kemudian aku tulis. Saat menulis khayalan itu aku merasakan bahwa mimpi itu nyata, mimpi itu terwujud. Walaupun kemudian aku tersadar ketika terbentur pada realitas dimana diantara keduanya ada jarak estetika yang lumayan jauh. Katanya sastra merupakan refleksi dari kehidupan sosial masyarakat. Namun, sastra-sastra yang ada sekarang tak lebih dari bualan kosong tanpa makna. Atau, justru itulah realitas masyarakat yang memang hanya hidup diantara mimpi-mimpi dengan enggan untuk bergerak. Kalo orang bilang, gimana Indonesia bisa maju kalo kayak gini terus??
***
Bergerak, berbuat. Itu prinsipku sekarang, prinsip seorang Aji Notosastro. Mungkin sudah bertahun-tahun lebih bangsa ini lupa dengan Aji sang penulis fiksi. Tercatat di sejarah pun tidak apalagi menjadi salah satu bahasan dalam mata kuliah sejarah kesusastraan. Mimpi! Ya, mimpi kini menjadi sebuah hal yang absurd dalam hidupku. Selain karena sifatnya yang memang absurd, aku lebih merasa berbuat saat ada ruh realitas dalam tulisan-tulisanku sekarang.
”Berangkat kerja Ji?”
”Nggih pak, pareng....!”
”Monggoh...”
Di belahan ibukota ini, aku masih bertemu dengan saudara yang sekampung. Ya, setidaknya itu bisa jadi penghibur yang sejuk bagi kedua belah pihak, untukku dan untuk Pak Agung, tetangga rumah yang selalu rajin menyapaku disaat ku berangkat kerja. Siang-siang tanggung memang menjadi waktu yang pas buat pak Agunng , seorang pensiunan, untuk bersantai di teras rumah. Sambil menunggu cucunya pulang sekolah, ditemani secangkir teh dan cemilan sekedarnya, dia masih sempat membaca kehidupan yang berjalan. Mungkin dia sadar bahwa kemampuan matanya kini sudah berdekadensi untuk membaca tulisan baik di koran, buku, atau jurnal. Tapi dia masih punya mata hati untuk membaca jalannya realitas. Sosok kebapakkan yang ramah yang selalu membekaliku dengan sapaan renyah sebelum berangkat ke kantor. Kantor...yeah..aku punya kantor. Dimana aku bekerja untul mensortir tulisan.
Tidak jauh dari tulisan. Lagi-lagi tulisan. Selain mengisi rutin sebuah kolom di surat kabar, kini hidupku harus memiliki rutinitas menyortir tulisan-tulisan yang akan dimuat. Nampaknya aku ditakdirkan berjodoh dengan goresan pena. Tapi setidaknya kini aku yakin bahwa tulisan itu bukan mimpi, tulisan itu bukan khayalan. Bukan sekedar karena aku tak menulis cerpen lagi. Aku memang kehilangan gairah untuk menulis fiksi. Muak dengan khayalan-khayalan yang kucipta sendiri. Apalagi realitas yang ada, khayalan-khayalan yang sekarang berkembang di masyarakat lebih kepada bualan kosong yang tidak mendidik, kalau dijadikan tontonan, itu tontonan yang bertuntunan, yang hanya dijadikan bulir-bulir para kapitalis. Benturan realitas yang menjadikanku bergeser jalur untuk lebih berkarya pada sebuah hal yang logis untuk dapat terimplementasikan dengan gamblang pada permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat kini.
Adzan fajar menyadarkanku untuk ambil wudhu dan sejenak menjalankan salah satu kebutuhan rohaniku. Walaupun kata Freud, ini adalah salah satu gejala neurotis. Tapi biarlah. Nampaknya memang dunia ini dipenuhi dengan orang-orang gila. Setidaknya aku tidak psikosis. Saat ini jiwaku memang terganggu ditengah kebingungan bahwa aku tertantang untuk menulis mimpi lagi. Tapi dengan prinsip rasionalismeku, kini tantangan itu mengharuskan aku menciptakan mimpi yang bisa jadi tuntunan. Duh gusti....masihkah aku bisa bermimpi???!!!!
Purwokerto, Agustus 2008

Read more ...

PEMENUHAN HAK FLORA FAUNA


Sebagai negara yang terletak di wilayah tropis, adalah sebuah konsekuensi bahwa indonesia mengalami dua musim, yaitu musim hujan dan kemarau. Perputaran musim tersebut mengakibatkan adanya perubahan beberapa tata susunan alam. Jika musim hujan, otomatis kandungan air menjadi berlebih dan hal sebaliknya terjadi pada musim kemarau.

Selain fenomena siklus alam, di Indonesia kini juga sedang mengalami fenomena bencana alam. Berdasarkan data statistik, peningkatan bencana terus terjadi dari tahun ke tahun. Ketika berbicara alam dan bencana, kita seolah menjadikan manusia sebagai satu-satunya korban, sebagai satu-satunya subjek. Padahal di muka bumi ini, kita hidup bersama hewan dan tumbuhan. Kita sering lupa bahwa hewan dan tumbuhan merupakan bagian dari masyarakat bumi yang memiliki peranan masing-masing.

Populasi flora dan fauna di Indonesia semakin tahun semakin berkurang. Tidak adanya jaminan perlindungan serta nafsu duniawi manusia yang tak terbendung menjadikan siklus alam ini bukan sebatas penyeimbang alam namun bisa menjadi ancaman bencana tiap perputaran musim.

Banjir bandang yang tampaknya sudah menjadi bencana rutin sebenarnya tidak akan terlalu sering terjadi jika masih ada ruang-ruang penyimpanan air yang itu telah diatur sedemikian rupa oleh siklus hidup tumbuhan bersama alam. Hal yang sama juga terjadi pada bencana kekeringan. Hewan serta tumbuhan juga memiliki rantai kehidupan yang apabila punah salah satu untaian rantainya maka akan terjadi ketidakseimbangan siklus alam. Maka kewajiban manusia untuk memahami rantai kehidupan hewan dan tumbuhan serta menjaganya agar tidak terputus.

Saat ini bukan sekedar hak asasi manusia saja yang perlu diperhatikan. Hak hewan dan tumbuhan adalah hal yang perlu kita perhatikan. Hewan dan tumbuhan diciptakan bukan sekedar untuk dinikmati hasilnya. Mereka juga makhluk hidup yang hidup berdampingan bersama manusia. Mereka juga punya hak ruang di bumi ini. Pemerintah sebegai pengelola negara bertugas mengatur masyarakat yang ada dalam lingkup wilayahnya. Masyarakat bukan sebatas manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Dengan tidak adanya kesadaran bahwa hewan dan tumbuhan sebagai warga masyarakat yang patut dipenuhi haknya, berarti pula bahwa kita tidak siap untuk hidup dengan makhluk lain, dan kita tidak siap untuk hidup dengan siklus alam ini.(nta)

Read more ...

Wajah aktivis dakwah???

(sebuah tulisan yang alurnya mungkin sangat kacau, sekacau hatidan pikiranku memikirkan fenomena yang terjadi di kalangan teman-teman aktivis. Salam hangat buat teman-teman HMI)

Teriknya siang purwokerto cukup membuat kaki bergegas dan bayangan nyamannya singgasana kapuk mulai menari dalam jenak. Aku tak ingat persis waktu itu hari apa, yang pasti jadwal UAS masih dalam klimaksnya. Saat ngobrol santai, tanpa sengaja bertemu dengan salah satu rekan aktivis satu organisasi. “Assalammualaikum, hai ngapain mas disini?”. Sapaan renyah dariku yang kemudian aku ikuti dengan menundukan pandangan dan istighfar dalam hati. Pasalnya aku risih dengan penampilan sang ikhwan yang dengan cueknya menggunakan kaos dan celana kolor saja (sebatas lutut..bahkan diatas lutut). Dalam hatiku aku berkata “duh akhi.....”.
Hingga diatas angkot akupun masih memikirkan hal itu. Aku rasa ini bukan sekedar permasalahan celana kolor. Aku cukup yakin bahwa dia sudah baligh dan mengetahui batas aurat. Mungkin khilaf saja yang menjadikan dia berkeliaran ke tengah kota (kampus sastraku itu tengah kota lho bo terpisah dari kampus UNSOED pusat yang terpencil di desa!!!he3). Apalagi ketika tahu bahwa maksud dia bertandang ke kampus sastra adalah untuk menemui salah satu gadis. Entah aku tidak tahu sejauh mana hubungan mereka. Yang pasti sieh si perempuan sering menanyakan sang ikhwan itu padaku karena dia tahu dia satu organisasi denganku. Yups, itu yang menjadi ganjalan, dia satu organisasi denganku dan aku tahu persis posisi dia sama denganku di organisasi walaupun kita beda komisariat.
Satu hal yang aku tekankan adalah mengenai cara pergaulan teman-teman. Kejadian diatas adalah salah satu sketsa saja. Beberapa hari yang lalu saat aku bertandang ke teman-teman di bagbar, salah satu kabar membuatku tercengang. “ Jeng...tau nggak, mas X itu pacaran sama Y lho!!!”. Whatss??? (Mas X itu yang aku pahami adalah salah satu senior di organisasi kita khususnya di lembaga kekaryaan).
Trus tambah kaget pula ketika tahu bahwa sebagian besar motivasi temen-temen akhwat yang giat di media organisasi kita adalah karena “nge-fans” sama sang arjuna yang kebetulan jadi penjaga gawang media tersebut. Duh ukhti....logika mana yang bisa menjelaskan korelasi positif antara produktifitas, perjuangan, dan godaan hati.
Aku rasa nggak usah jauh-jauh kesana, fenomena teman-teman baik di komisariat dan cabang telah menunjukan munculnya degradasi etos perjuangan. Tak pelak aku kadang menitikkan air mata, Rabbi....tetapkan aku di jalan perjuangan ini untuk menuju ridhoMu!!!
Bukan berarti aku mo sok alim, sok suci dengan berkata-kata seperti ini. Kalau melihat seorang shinta dalam keseharian, aku mungkin bukan sesosok akhwat anggun berjilbab besar yang senantiasa santun. Namun, setidaknya aku punya prinsip!!aku punya azzam di jalur perjuangan ini. Terlalu idealis??mungkin.... namun tak masalah, bukankah idealis itu adalah sebuah upaya untuk mematrikan sebuah prinsip dan karakter diri???
Bukan berarti pula aku membuka aib organisasi, toh bukan di organku saja, di organ gerakan mahasiswa lain aku lihat sama saja. Jangan kira kalo udah jilbab lebar atau jenggot tebal kemudian tak tersentuh oleh penyakit hati. Banyak kenyataan yang aku lihat sendiri, masih banyak diantara kita yang berstatus aktivis—bahkan ada yang terang-terangan mengaku sebagai aktivis dakwah—yang terperosok dalam lingkaran nafsu (misalnya pacaran). Mungkin bukan pacaran secara langsung (definisi pacaran disini adalah sebuah hubungan lawan jenis yang tidak disertai dengan tanggung jawab jelas untuk melanjutkan ke hubungan yang halal), apalah istilahnya : HTS, TTM, kakak ketemu gede, adhe ketemu gedhe, dll. Yang pasti satu garis merah, ada ketergantungan diantara keduanya. Kalau ini dikorelasikan pada konsep independensi di khittah perjuangan, maka ini merupakan salah satu dependensi yang kita lakukan dalam konteks hati.
Jika aku boleh bertanya kepada rekan-rekan seperjuangan, seperti apa teman-teman memaknai organisasi sebagai alat perjuangan, sebagai alat dakwah?? Tantangan dakwah serta PR kita semakin hari semakin bertambah, permasalahan masyarakat yang sangat kompleks menantikan uluran pemikiran dan tindakan kita.
Ok, aktivis juga manusia. Mereka punya hati,mereka punya perasaan. Cinta itu fitrah. Semua orang pernah jatuh cinta, saya sendiri setiap hari juga merasakan cinta.
Namun bukan permasalahan jatuh cinta atau tidak, tetapi bagaimana kita memanajemen cinta itu. Bisa dimaklumi bahwa tidak semua orang dengan mudah menerima hal ini. Semua butuh proses. Saya juga dulu seperti itu. Masih teringat di benak saya dua tahun yang lalu saat seorang ikhwan salah satu member KAMMI berkata pada saya : “ Shinta sudah memiliki karakter seorang uswah, satu hal yang perlu dilakukan, putuskan hubungan dengan ikhwan itu, kalau tidak lebih baik ke jenjang selanjutnya”. Kurang lebihnya seperti itu, aku lupa detailnya seperti apa. Kata-kata beliau benar tapi salah. Ya, maksudnya baik. Namun, yang esensi adalah bukan kita punya hubungan atau tidak, atau pacaran itu boleh atau tidak, tapi yang terpenting adalah kenapa pacaran, kenapa boleh dan kenapa tidak boleh. Itu baru yang dinamakan pendewasaan. Saya pun waktu itu tidak serta merta menerima saran itu. Namun, dikemudian hari aku baru merasakan, bahwa sebenarnya bukan permasalahan pacaran atau nggak pacaran, tapi secara tidak langsung hubungan yang aku jalin waktu itu memang membuat aku merasa stay di zona nyamanku. Orang yang merasa ingin selalu dalam zona nyaman membuat mereka tidak berkembang, tidak kreatif, dan merasa sudah sampai pada finnaly. Padahal, hidup ini perlu perjalanan dan pemikiran panjang untuk dimaknai, dengan karya dan perbuatan.
Ups, sori jadi ngelantur n curhat. Ok, balik ke fenomena aktivis sekarang. Tulisan ini sebenarnya aku buat specially buat temen-temen seperjuangan di hijau-hitamku tercinta. Jujur, kalau aku ingat fenomena degradasi moral dan etos perjuangan seperti itu, aku merasa kabur dengan jalan perjuangan ini, aku merasa absurd. Setiap saat aku mencoba meluruskan niat dan memupuk semangat perjuangan ini dengan salah satu motivasinya bahwa kita berdakwah jama’i, kita berdakwah bersama-sama, perjuangan ini kita lalui bersama. Namun, benarkah itu???apa benar kita sama-sama dalam jalan perjuangan ini??? Ya, aku yakin Allah bersama kita, namun siapa “kita”? Jangan-jangan kalian seperti Ruben Onsu yang berkata “ kita???loe aja kali, gue nggak!!!”. Miris!!perih!! Padahal perjuangan ini sebenarnya buat makna hidup kita sendiri. Bukan berarti kita seorang dermawan yang melakukan amal sosial banyak untuk orang lain, namun menurutku ketika kita berbuat untuk orang lain sebenarnya itu untuk diri kita sendiri.
Organisasi kita, alat perjuangan kita, meruapakan organisasi pengkaderan dan perjuangan. Fenomena degradasi moral kader merupakan indikasi ada yang lalai dalam sistem pengkaderan yang kita jalani selama ini. Kita disini bukan Cuma berhimpun, ada sebuah hal yang membuat kita beda dengan teman-teman lain diluar kita. Bahwa kita punya tekad, kita punya sebuah cita-cita tentang sebuah peradaban masyarakat mardhotillah. Bukan berarti kemudian kita harus menjadi orang yang disimbolkan dengan jilbab lebar, kalau jalan harus senantiasa menunduk, jenggot tebal, celana digulung diatas mata kaki, dan lain-lain. Ini bukan sekedar pencitraan atau bermain peran. Citra adalah sebuah aura yang akan keluar dari dalam diri yang merupakan pengejewantahan dari penemuan identitas diri. Se-slengekan apapun, ketika ia memang memiliki karakter dan prinsip dari yang kuat, aura serta wibawa akan keluar dengan sendirinya. Tidak perlu harus memaksakan mem-fitting kostum sesantun mungkin dalam upaya membantuk image diri. Kita bukan mo jadi aktor ataupun artis hollywood bung!!! Kepribadian dalam diri, itulah yang akan orang lihat dan hargai. Lagipula, Islam juga tidak membatasi karakter manusia. Setiap manusia adalah unik, punya ciri khas karakter masing-masing.
Kawan, perjuangan ini bukan sebuah dongeng ataupun roman yang cukup kita ukir dalam satu dua bait tulisan. Ini bukan karya sastra, walaupun dunia ini katanya hanya sandiwara. Teman, jalan yang kita lalui begitu terjal, namun aku rasa teman –teman punya pribadi dewasa yang bukan bersikap lari dari keterjalan itu, namun berani menghadapi tajamnya kerikil dengan sikap penuh ksatria. Wajar memang kalau interaksi kita memiliki resiko adanya sesuatu yang hinggap di hati. Justru itu tantangannya, justru disini kita diuji ketulusan dan keistiqomahan perjuangan kita. Manusia pada umumnya juga sebenarnya seperti ini, bukan sekedar aktivis. Godaan libido pasti ada, seksualitas manusia ada sejak lahir. Mulai dari tahapan polymorphous perversity ,oral, phalic, dan seterusnya hingga latency. Serta satu hal yang perlu kita ingat, bahwa manusia punya akal. Kalau sekedar menurutkan libido, tanpa keseimbangan akal sehat, apa bedanya kita dengan hewan??
Kalau wacana ini lebih terkhususkan pada teman-teman aktivis, ada pengaruh juga dengan realita wakil rakyat yang tercoreng nama baiknya gara-gara permainan seks. Aku rasa hal inilah yang perlu dibina dari muda. Saat menjadi mahasiswa, saat menjadi aktivis. Disinilah pengkaderan memainkan perannya, bukan berarti memposisikan kader sebagai objek, namun bersama-sama bergerak, watawashoubilhaq, saling mengingatkan untuk bersama-sama menjadi pribadi yang lebih baik.
Untuk rekan-rekan di hijau hitam tercinta, mari terus berbenah diri, HMI memang bukan sekumpulan manusia sempurna, namun manusia yang mau berproses dari sebuah hal yang tidak tahu menjadi tahu, from zero to hero, terus semangat, luruskan niat, jaga hati, optimalkan potensi fikir dan dzikir, dan YAKIN USAHA SAMPAI!!!
Perhaps, thats enough. But, i believe that its not enough just for writen. So, lets to do!!! YAKUSA!!!

Nb : sebenarnya tulisan ini belum selesai. To be continue...dengan format yang lebih baik lagi. Insya Allah!!!

Read more ...
Saturday, August 02, 2008

Religio Politik dan Pengayaan Kosakata

tulisan ini dan tulisan menarik lainnya dapat dilihat di hminews tercinta
"Islam itu damai, hanya orang yang berjiwa amat besar yang memiliki nyali untuk bertemu langsung dan berdamai,"
Statement itu yang diungkapkan oleh wakil presiden Jusuf Kalla pada saat pembukaan kongres HMI (DIPO) di Palembang, senin lalu. Kalimat itu ditujukan sebagai tanggapan atas “tekad damai” antara ketua PB HMI (DIPO), Fajar Zulkarnaen dan ketua PB HMI (MPO), Syahrul Effendi Dasopang. Komentar tersebut menyiratkan bahwa tindakan islah yang dilakukan oleh HMI (DIPO) dan HMI (MPO) adalah tindakan terpuji, sebuah akhlakul mahmudah.
Penggunaan istilah islah – serta istilah lain - kini bukan sebuah hal yang asing di dinamika perpolitikan dan juga menjadi kekayaan tersendiri dalam perbendaharaan kosakata di Indonesia. Perubahan konstelasi politik dalam beberapa fase memberikan pengaruh pada penggunaan kosakata. Pada era Soekarno kita mengenal adanya kata-kata seperti : antek, kapitalis, marhaen, Nasakom, Manipol, Usdek, jas merah, dll. Kata-kata yang muncul berpusat pada kata revolusi ( Bahasa dan Kekuasaan , 1996). Kemudian berbeda lagi kondisinya ketika orde baru. Pada era ini, kosakata yang muncul berpusat pada kata pembangunan. Kosakata yang muncul lebih bersifat eufimistik. Eufimisme yaitu suatu upaya untuk melakukan pelembutan atau penghalusan dalam penyebutan. Eufimisme pada awal penggunaan dimaksudkan untuk mencapai kesantunan bahasa melalui konsensus baru. Maka kita mengenal kata-kata “kurang pangan” untuk mengganti kata kemiskinan, kenaikan tarif disebut sebagai penyesuaian, karyawan yang dipecat diberi istilah pemutusan hubungan kerja.
Pada saat kongres VII Bahasa Indonesia di Jakarta, 26 Oktober 1998 Presiden BJ Habibie menyampaikan dalam sambutannya untuk menjauhkan penggunaan eufimisme. “Gunakan bahasa yang lugas. Tidak perlu menyembunyikan kenyataan pahit yang dihadapi dengan cara membungkusnya dengan istilah-istiah yang dapat mengaburkan kenyataan,” tegas presiden (dikutip dari Kedaulatan Rakyat, 27/10/1998). Pemikiran ini muncul melihat karakter orde reformasi yang begitu beringas dan bersemangat. Seolah ada gumpalan yang terendap dari dulu dan ingin diluapkan seketika itu. Kemudian munul kesadaran akan transparansi, keterbukaan , maka penggunaan bahasa dituntut untuk transparan dan kritis. Hal ini didukung dengan kebijakan kebebasan pers yang diberlakukan yang dianggap sebagai salah satu manifestasi reformasi. Berikutnya dinamika kebahasaan sinergis mengikuti perubahan iklim politik di negara ini.

Era yang menjadi sorotan dalam tulisan ini adalah munculnya pengaruh religio politik dalam bahasa. Sidang Umum MPR 1999 menghasilkan Gus Dur sebagai presiden dan Amien Rais sebagai ketua MPR. Keduanya merupakan tokoh yang berasal dari organisasi Islam yang besa. Momentum ini dapat dicatat sebagai tumbuhnya iklim religio politik di Indonesia. Bahasa yang merupakan simbol menangkap munculnya kosakata berbahasa arab dalam wacana politik. Hal ini dikarenakan bahasa yang lebih dominan dalam komunikasi agama adalah bahasa arab dan agama mayoritas di Indonesia adalah Islam. Hal ini dinilai menarik oleh media untuk dapat meraih simpati masyarakat. Ragam kosakata arab dalam wacana politik Indonesia misalnya: islah (rujuk /rekonsiliasi), istighotsah , jihad, bughat, bahtsul masail(forum memecahkan masalah dari media massa), tausiyah (nasihat), tawasuth (jalan tengah), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran) .

Penggunaan kata-kata itu pun lebih mengarah pada kepentingan politik. Hal ini memang menyiratkan situasi pada saat itu dimana keterlibatan tokoh-tokoh agama cukup tinggi dalam dunia perpolitikan. Kemudian dalam perkembangannya, penggunaan istilah-istilah yang bersifat religius digunakan sebagai sebuah alat politik. Justru kini penggunaan istilah-istilah arab tidak semata-mata sebagai penguatan iklim religio politik namun terkadang menjadi sebuah jargon saja. Lepas dari kepentingan politik manapun, perkembangan kosakata bahasa arab dalam dunia politik merupakan catatan perkembangan bahasa yang menarik di Indonesia. Semakin menguatkan kekuatan bahasa Indonesia yang fleksibel untuk dikombinasikan dengan berbagai macam bahasa.


Footnote untuk Isu Islah HMI
Sebuah keberhasilan salah satu pihak dalam pemanfaatan media. Semoga semua kader dari masing-masing belah pihak dapat menyikapinya dengan cerdas dan bijak. Istilah islah sendiri dari segi bahasa berarti memperbaiki, mendamaikan, dan mereformasi. Pelakunya disebut muslih. Seseorang dapat disebut muslih, jika dia memiliki sifat shaleh. Islah merupakan upaya aktualisasi kesalehan personal sekaligus kesalehan sosial; dan di segi lain mengandung usaha menciptakan kesalehan komunal dan kultural. Maka Islah akan benar-benar muncul apabila itu dilandasi dengan kesalehan dan tujuan yang murni tanpa tendensi apapun. Persoalan Islah bukan sesederhana dalam pragmatisme sempit untuk mencapai tujuan tertentu. Tetap berusaha dengan syukur dan ikhlas. Yakin Usaha Sampai!!!

Mahasiswa Jurusan Ilmu Budaya FISIP UNSOED. Ketua HMI Komisariat Pertanian UNSOED Purwokerto.

Read more ...

Tentang Persahabatan

Tadi siang tak sengaja kutemukan (lagi) blog yang dulu aku pernah copy salah satu tulisannya (kalo gak salah waktu aku cari referensi tentang Bank Indonesia untuk lomba essay). Iseng aku save semua page pertama blog itu. Malam ini aku buka dan aku baca.

Jenakku bertahan pada secarik tulisan tentang sahabat. Entah kenapa tiba-tiba pelupuk mataku menghangat. Ad sesuatu yang melayang dan mengiris. Entah...

Memang aku lebih suka komunikasi lewat tulisan. Kalo kata orang tulisan itu hanya sebuah kata-kata yang tak bernyawa. Tapi lain bagi aku. Antara tulisan yang ditulis dengan hati dengan yang hanya sebagai sebuah “karangan” akan beda rasanya. Sedalam apapun kata-katanya tapi kalau itu hanya sebuah fiksi belaka, maka rasanya akan lain jika dibandingkan rangkaian kata-kata sederhana tapi ditulis dengan hati. Mungkin sentimentil.
Whatever,yang ingin aku tuliskan disini sedikit mengenai persahabatan. Saat ini semua orang adalah sahabatku. Ada sahabat-sahabat di Mafaza, HMI, BEM, dll. Aku sangat berbahagia memiliki sahabat-sahabat di radio Mafaza yang begitu erat tali ukhuwahnya, dimana kita saling mengingatkan, saling canda-ria, bahkan gontok-gontokan juga sering. Buat kang jaja, tance, kang kartono, teh uli, teh ema, and all crew... i love u all. Aku masih ingat saat awal-awal bergabung di Mafaza FM. Canggung, sebel, senang, campur jadi satu. Hingga saatnya..tanpa terasa kini aku merasa seperti sudah satu keluarga dengan mereka.


Sahabat-sahabatku di BEM UNSOED. Walaupun di tengah perjalanan aku memilih mundur dari jabatan. Sungguh aku tak akan melupakan, kesatuan tekad, semangat, yang terangkum dalam sebuah visi-misi. Maaf yang begitu besar kuhaturkan pada mas Begs, jika aku ternyata belum mampu bersama-sama dengan semua teman melangkahkan kaki demi cita-cita kita. Yeah..itulah aku. Aku orang yang terlalu pongah untuk meminta maaf, untuk sedikit pamit undur diri, untuk sedikit berpesan-kesan, bukan karena aku tak sudi, namun aku hanya takut tak kuat menahan kepedihan dan kekecewaan atas terpenggalnya mimpiku dan BEM UNSOED itu.

Buat mas begs, mas Mona (apa kabar bung?), mas Rizal (sehat a’?), Teh Ade (banyak yang ingin kuungkapkan teh...), dll. Selamat berjuang kawan!!!

Sahabat-sahabatku di HMI MPO. Aku tak bisa lukiskan. Begitu indahnnya. Sebuah keluarga baru, pemantik semangat dan cita-cita perjuangan. Bukan sebuah sekedar romantisme kekeluargaan. Kebersamaan yang terajut indah didalam tukar ide dan pendapat, tekadang permusuhan, namun tak jarang pula dalam tawa dan senyum bersama. Bukan sebuah organisasi dengan segala kesempurnaan yang dapat membrikan sebuah jaminan (nggak ada hadits-nya kalo masuk HMI bisa masuk surga.he3). Jangan berharap sebuah kebahagiaan, senang-senang jika di HMI MPO. Kebahagiaan disini begitu luas tanpa batas hingga bukan jadi sebuah tawaran atau barang jualan. Mas Yuda...sosok kebapakan yang genit dan bijak....dengan segala kesabaran dan canda kehidupan, orang yang telah menjadi bagian keluargaku sendiri. Mas Anto....perut gendutmu mengibaratkan betapa banyaknya pemikiran yang kau hadapi. Aku yakin engkaulah orang yang begitu dewasa dan bijak, yang mampu menyembunyikan berbagai permasalahan dibalik canda-tawa. Mas Wahyu (aku bertekad untuk mengimport segala “kecerdasan”mu mas!!!he3), Mas Dimaz (ada senyum... J ), Mas Agung, Mas Anas, Mas Prokol, Mbak Natiq (miss u...), mbak hanum, rekan-rakan komperta yang begitu gigih, perkasa!!! Juga sahabat-sahabat di cabang lain. Mbak naning, murobhi yang sungguh mengerti aku, mas Yusuf (aku menang mas!tulisanku lebih dulu masuk suara merdeka. He3), mas Roni (Good Luck buat KPN!!!makasih ya orang bijak), dll.

Tak bisa terelakkan pula, teringat aku pada seorang sahabat. Maaf kalo aku agak sentimentil. Jujur, aku tak sanggup menahan air mata ini. Semoga kau selalu dalam lindunganNya sahabatku. Entah kau menganggapku sahabat atau tidak.

Aku mengakui semua yang telah terjadi adalah kesalahanku. Entah siapa dulu yang memulai, yang pasti godaan syaithan telah merusakan hati kita. Awalnya tak ada yang istimewa, sama layaknya dengan bertambahnya teman-temanku yang lain (Thanks God atas diberikannya teman-teman yang baik). Hubungan teman yang berlanjut dengan sahabat. Kau adalah sahabat yang sungguh mengerti. Di saat transisi usiaku dari remaja belasan tahun (kau menyebutnya seperi itu) menuju perempuan dewasa tangguh dan mandiri (kau juga yang berkata seperti itu), disaat aku menghadapi luas dan warna-warninya dunia, kau ada untuk saling mengingatkan. Awalnya semua indah dan kondisi terkendali.

Hingga...aku juga tak tahu siapa yang memulai. Dengan segala kerendahan hati, aku coba akui bahwa mungkin ini semua salahku. Persahabatan itu tergeser dengan mengotori hati masing-masing.

Aku menikmati itu. Mimpi itu aku rajut. Hingga aku mendapat batu-nya. Hingga aku mendapat akibat-nya. Thanks God, mungkin ini adalah jalan terbaik buatku.

Entah apa alasannya, yang pasti tali kasih itu terputus (entah kapan tersambungnya). Aku masih ingat betapa perih dan sakitnya hati ini. Mungkin inilah akibat dari pengkhianatan sebuah persahabatan.

Kini, apa yang terjadi??? Hingga detik ini aku masih menyesalkan segalanya itu terjadi. Aku menyesal kenapa harus mengotori hati dan persahabatan ini hanya dengan sebuah perasaan yang tak jelas arahnya.

Kini, antara aku dan dia bagai enemy yang enggan dan canggung untuk melakukan komunikasi (setidaknya itu yang aku rasakan). Sebenarnya, terkadang aku merindukan kebersamaan itu. Saling mengingatkan waktu sholat, saling berbagi kisah perjuangan (aku berharap, idealisme-mu masih tumbuh...sobat!!), saling bertukar ide, saling menguatkan, saling menyemangati, berbagi tangis dan tawa. Namun, aku sepenuhnya menyadari bahwa itu keliru. Bagaimanapun juga dia bukan muhrim, ada batas-batas yang harus aku jaga. Bahwa aku harus sadar, masih banyak tanggung jawab yang harus dijalani.

Apapun yang terjadi, aku selalu berdoa untuk langkah perjuangan hidupmu sahabat. Tulisan dalam blog ‘revolusi hati’ mengingatkanku bahwa kau adalah sahabat terhebat yang pernah aku miliki. Kalau sekarang aku memilih untuk menghentikan bentuk komunikasi, itu adalah sebuah upaya agar rasa itu tak kembali lagi. Aku yakin kau juga setuju dengan pilihan ini. Kalau memang harus begini adanya.

Selamat berjuang sahabatku!!!bangun peradaban itu, bangun mimpi itu!!!Yakin Usaha Sampai!

Sepanggal reff dari nasyid-nya Brothers dengan “Untukmu Teman”

Kini dengarkanlah
Dendangan lagu tanda ingatanku
Kepadamu teman
Agar ikatan ukhuwah kan bersimpul pad


Read more ...

Demo Mahasiswa Ricuh : MEMAKNAI ETOS PERJUANGAN GERAKAN MAHASISWA


Gerakan mahasiswa untuk perubahan yang dilakukan setiap saat tanpa henti memang sesuatu yang sepatutnya terjadi karena kondisi lingkungan masyarakat tidak pernah mencapai titik ideal yang diam dan statis. Ini adalah persepsi awal yang harus ditanamkan dulu dalam menyikapi aksi-aksi mahasiswa sebelum kita menganalisa atau bahkan mengambil kesimpulan atas tindak demo mahasiswa ricuh yang akhir-akhir ini terjadi. Mahasiswa, sebagai kaum intelektual memiliki posisi dan peranan yang mampu untuk melakukan sebuah tindak kritis untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Demonstrasi adalah salah satu cara. Sebuah aksi demonstrasi bukan sebuah kegiatan yang instant dan dirumuskan dalam waktu singkat. Untuk melakukannya, perlu pemikiran matang dan perumusan yang terkonsep. Keberhasilan sebuah aksi demonstrasi diantaranya tersampaikannya aspirasi, komando yang rapi, serta terjaga dari berbagai intervensi yang tak diinginkan.
Ada dua kemungkinan penyebab maraknya tindak demo ricuh mahasiswa. Pertama, chaos memang bagian skenario . Chaos kadang diperlukan dalam situasi tertentu tapi tetap dalam sebuah komando korlap. Alasannya bisa sebagai upaya penarikan simpati masyarakat yang apatis.. Setidaknya masyarakat akan bertanya apa yang para demonstran tuntut, apa tujuan mereka. Setidaknya kita perlu melihat bahwa mahasiswa membakar mobil tetapi itu mobil plat merah bukan membakar warung rakyat, mahasiswa menghancurkan pagar tapi itu pagar gedung dewan yang susah terbuka untuk rakyat, mahasiswa melempar batu ke polisi dan polisi menambak mati mahasiswa. Masyarakat harus cerdas melihat itu. Namun, yang terjadi, media yang mengekspos tidak bersikap bijak sehingga masyarakat hanya mengerti sebatas sebuah kekerasan. Dalam hal ini, kita perlu reorientasi media. Kedua, jika tindak ricuh bukan skenario aksi, maka perlu dipertanyakan kematangan konsep aksi. Aksi bukan sebuah kegiatan instant selayaknya janjian ngumpul di warung kopi. Ada pematangan konsep yang perlu dilakukan sehingga etos perjuangan benar-benar melekat pada demonstran. Etos perjuangan merupakan hal yang substansial mengingat agenda perubahan melaluui aksi demonstrasi bukanlah sebatas agenda tawuran antar gank. Pematangan etos merupakan agenda pembelajaran di gerakan. Pertanyaannya, dimanakah gerangan kelompok gerakan mahasiswa?ternyata selain krisis kader juga krisis kualitas. Dimana semangat perjuangan mahasiswa yang dulu menjiwai perjuangan intelektual melawan tirani? Tercatat dalam sejarah kita bagaimana mahasiswa-mahasiswa berhimpun untuk mempertahankan independensi seperti terbentuknya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) untuk turun kejalan. Organisasi mahasiswa kini hanya besar pada simbol yang menjadi kebanggaan masing-masing dan sangat mudah ditunggangi pihak-pihak tertentu. Atau gerakan mahasiswa kini sudah sulit mencari common enemy? Mari matangkan etos perjuangan gerakan kita, kawan-kawan!
Read more ...

Research Writing Skill


suaramerdeka, 26 Juli 2008
KEBIASAAN menyusun karya ilmiah merupakan hal yang baik. Walaupun karya ilmiah itu terkesan kaku, namun dari situlah kita nantinya akan lebih mudah membuat tulisan-tulisan yang tidak terlalu terikat pada aturan-aturan penulisan.
Ringkasnya, jika kita sudah biasa dengan hal-hal yang terikat, maka untuk menulis yang tidak terlalu terikat akan lebih mudah. Event penulisan karya ilmiah banyak sekali jumlahnya. Publikasi biasanya dilakukan oleh pihak kemahasiswaan kampus atau lewat media massa.

Yang sudah umum misalnya LKTM yang merupakan program Dikti tiap tahun. Biasanya sudah dimulai sekitar bulan Februari ditingkat fakultas/ prodi. Lomba ini memiliki jenjang. Yang menang di tingkat universitas akan maju di tingkat wilayah kemudian di tingkat nasional (Pimnas). LKTM terbagi dalam tiga kategori: IPA, IPS, dan Pendidikan.

Selain LKTM, ada juga LKTM (bidang lingkungan hidup) yang diadakan sekitar bulan Agustus. Ada juga LKTIM (Lomba Karya Tulis Inovatif Mahasiswa), LPPKM (Lomba Presentasi Pemikiran Kritis Mahasiswa).

Itu adalah beberapa lomba karya tulis yang diadakan oleh Dikti. Banyak juga lomba karya tulis yang diadakan oleh lembaga di luar Dikti. Event yang sudah rutin misalnya LKTM Perpajakan, LKTM Bank Indonesia (sekitar Desember), LKTM Korea, dll. Yang diselenggarakan Dikti sangat ketat seleksi administrasinya.

Kita perlu teliti dalam hal tanda baca, penulisan, hingga penjilidan karya tulis yang dijadikan salah satu kriteria penilaian. Untuk itu Dikti juga menerbitkan buku panduan menyusun karya tulis.

Lain dengan dikti, event yang diadakan di luar itu tidak terlalu ketat dalam hal administrasi. Bahkan beberapa bisa kita kirimkan via email sehingga tidak melihat kerapian penjilidan. Namun, kualitas ide serta data-data yang kita gunakan sangat berpengaruh. Kita harus jeli memahami tema lomba sehingga tahu pemikiran apa yang dibutuhkan oleh panitia lomba karena di sini karya kita tidak sekadar dikompetisikan, namun juga menjadi salah satu pemikiran yang bisa dipertimbangkan. Menggunakan isu-isu hangat merupakan salah satu strategi untuk meraih perhatian dewan juri.

Untuk mendapatkan informasi lomba-lomba karya tulis ini kita harus proaktif. Hampir tiap bulan ada lembaga yang mengadakan. Untuk lebih mudah kita bisa mencarinya lewat internet. Salah satu blog yang menyuguhkan info-info lomba yang cukup akurat, yaitu www.infolomba.blogsome.com.

Menyusun karya ilmiah ju-ga memerhatikan estetika pe-nulisan. Penentuan judul misalnya. Selain harus rasional ki-ta juga harus mampu membuat judul yang menarik. Selain itu perlu strategi dalam pengolah-an kata dan bahasa dalam karya ilmiah.

Bukan sekadar memindahkan hasil penelitian dalam sebuah tulisan, namun diperlukan juga kemampuan merang-kai kata dan bahasa. Jadi, selamat menjadi penulis karya ilmiah!

– Shinta Ardhiyani U, peserta beberapa event Karya Ilmiah, mahasiswa FISIP Universitas Jenderal Soedirman


Read more ...

Weakness of woman sexuality


(take home final exam of Telaah Drama Inggris)

DANGEROUS ANGELS

By Scott C. Sickles

Summary in Indonesia.

Dangerous Angels, sebuah drama keluarga karya Scott C.Sickles yang cukup menarik (sebenarnya) untuk dianalisa. Konflik keluarga yang unik dan kompleks menjadi salah salah satu main act yang menjadi focus analisa. Berawal dari seorang Ben, tokoh keluarga yang dianggap memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi. Hubungan dengan keluarganya (terutama) anak-anaknya sangat dekat, sehingga sepeninggal Ben, anak dan calon menantuntya (Karen dan Randy) memiliki sebuah kenangan yang cukup indah. Selain kenangan, rupanya banyak kisah yang menjadi warisan sepeninggal Ben.

Miranda adalah istri Ben yang kini sudah menjanda. Ben memiliki adik bernama Helen yang bersuamikan Ty. Helen memiliki latar belakang sebagai seorang lesbian. Namun akhirnya ia membina keluarga dengan Ty. Ty adalah teman sekolah Ben. Ty memiliki kecenderungan sebagai gay. Ty rupanya mengetahui bahwa Ben suka pada Helen, adiknya sendiri. Namun hal itu tidak mungkin mengingat hubungan darah antara Helen dan Ben. Namun menurut Ben, Ty juga bukan orang yang tepat untuk Helen. Ben hanya menganggap Ty sebagai “suami adiknya” , tidak lebih dari itu. Hanya sekedar suami.

Ben akhirnya menikah dengan Miranda. Bagi Miranda, Ben adalah suami yang baik. Diceritakan oleh Miranda, bahwa Ben adalah orang yang selalu tersenyum, ketika tidur ia tidak pernah mendengkur, dan dia selalu ramah. Bisa dikatakan bahwa Miranda mencintai Ben. Dari hasil cintanya, mereka memiliki anak perempuan bernama Karen. Ben cukup dekat dengan Karen. Walaupun Karen juga tadinya menganggap bahwa Ben tidak memperhatikannya, namun pada suatu moment, Karen mengetahui bahwa ayahnya sangat mencintai dirinya. Kemudian mereka sering berbagi, saling terbuka satu sama lain. Bahkan bisa dikatakan, hubungan antara ayah anak tersbeut lebih dekat disbanding hubungan antara Ben dengan Miranda. Namun, untuk urusan cinta, Ben tidak terlalu terbuka pada Karen. Alasannya, anak seusia Karen belum saatnya mengetahui esensi cinta yang sedang dialaminya. Hingga Karen dewasa – kini telah bertunangan dengan Randy – rahasia cinta Ben tidak terkuak jelas.

Drama ini bertemakan cinta dan perkawinan (hubungan rumah tangga). Karen sendiri dengan Randy merasa memiliki perasaan cinta dan memiliki satu sama lain hingga mereka memutuskan untuk menikah.

Sementara itu, Miranda melalui masa-masa rumah tangganya dengan Ben tanpa tendensi apapun mengenai perasaan Ben. Miranda hanya tahu bahwa mereka berdua saling mencintai. Maka, Miranda sangat shock ketika ia tahu hal yang sebenarnya mengenai cinta Ben. Namun hal itu baru diketahui saat Ben sudah meninggal. Miranda merasa marah, ia juga merasa dikhianati.

Pada akhirnya Miranda menjadi sendiri dan merasa sendiri. Karen memilih hidup dengan Randy. Miranda ada pada ending yang terkesan pasrah dan kecewa dengan hubungan cinta yang dia alami.

WEAKNESS Of WOMAN SEXUALITY

Dalam menganalisa naskah drama ini, penganalisa mencoba menggunakan pendekatan tepri pesikoanalisa Sigmund Freud. Definisi psikonaliasa menurut kamus oxford adalah a method of treating someone’s mental problems or disorders by making them aware of experiences in their early life and tracing the connection between these and their present behavior or feelings (Oxford English Dictionary). As the method of mental analysis, Psychoanalysis also dealt with the literary process. Literary work is treated as the process of mental illness. The literary work will never be created if there is no stimulant of mental disorder.

Menurut prinsip dasar teori psikoanalisa Freud, prinsipnya adalah kenikmatan. Artinya individu pada dasarnya suka akan keindahan dan pemenuhan hasrat seksual adalah yang paling penting. Pada tahun 1905, Freud mengemukakan teorinya mengenai perkembangan seksual dalam Three Essays on Theory of Sexuality. Freud berpendapat bahwa seksualitas manusia berkembang sejak ia dilahirkan. Saat lahir, seorang anak memiliki energi seksual yang disebutnya sebagai libido. Libido tersebut belum diidentifikasikan dnegan satu obyek tertentu dan belum tertuju pada satu are tubuh. Maka libido itu dinamakan oleh Freud dengan polymorphous perversity. Kemudian, tiap anak berkembang menuju libido yang terarah dalam are tubuh tertentu. Freud menyebutnya dengan erotogenic zones , yaitu wilayah tubuh yang sensitive terhadap stimulasi yang membawa kenikmatan.

Tahap ini dimulai dari tahap oral kemudian dilanjutkan saat anak mendapatkan sensai ketika menahan dan mengeluarkan kotoran. Menyusul kemudian tahap phallic saat anak berusia 3 sampai dengan 4 tahun. Setelah itu tahap latency , dimana anak berhenti menampilkan seksualitasnya secara terbuka. Impuls seksual itu sendiri tidak mati, hanya ditekan sementara untuk akhirnya muncul lagi pada saat pubertas. Pada tahap pubertas, anak mulai memasuki tahap genital, yang dicirikan dengan kemunculan kembali energi seksual. Namun kali ini energi tersebut bukan lagi ditujukan untuk stimulasi diri sendiri, namun diarahkan kepada orang lain dengan jenis kelamin yang berbeda.

Pada kisah Dangerous Angel, kita dapat memandang Miranda sebagai perempuan yang dijadikan objek tanpa esensi. Pada akhirnya ia dinikahi oleh Ben, bukan berdsarkan pada cinta.

Ada perbedaan perkembangan seksual antara laki-laki dan perempuan. Menurut Freud, perbedaan ini terjadi saat tahap phallic. Pada tahap ini, laki-laki mengalami Oedipus complex , namun perempuan tidak mengalami hal tersebut. Dampak dari tidak dialaminya kompleks Oedipys ini membawa pengaruh yang sangat signifikan dalam perkembangan perempuan. Dalam drama ini, dampak itu dialami oleh Miranda.

Mwnurut freud, anak perempuan tidak mengalami ketakutan akan kastrasi (yang merupakan pemicu awal dari kompleks Oedipus). Hal ini terjadi karena ketika melihat klitorisnya, anak perempuan justru meyakini bahwa ia telah dikastrasi. Ibu juga merupakan obyek cinta pertama bagi perempuan sama halnya sperti laki-laki. Dalam hal ini tidak ada perbedaan karena pada tahap psikoseksual yang pertama, yaitu oral, baik anak laki-laki maupun perempuan mendapat kepuasan dari ibunya, terutama melalui payudara ibu yang mengalirkan makanan. Namun, ketika melihat klitoris, baik klitorisnya sendiri maupun klitoris perempuan, maka ia (perempuan) berasumsi bahwa semua perempuan telah dikastrasi oleh ayahnya. Melihat hal itu, anak perempuan merasa jijik pada ibunya dan mengalihkan cinta pada ayahnya. Proses pengalihan ini sangat ditekankan oleh Freud. Menurutnya, perempuan dapat sewaktu-waktu kembali kepada obyek cinta asal tersebut. Dengan perkataan lain, perempuan memiliki kemungkinan besar menjadi lesbian. (Hal ini seperti yang terjadi pada Helen. Walaupun di drama ini tidak dikisahkan banyak mengenai Helen, namun kita dapat berasumsi bahwa Helen dengan asumsi bahwa perempuan itu telah dikatrasi oleh laki-laki –- Helen nampaknya anak perempuan sendiri, kakaknya Ben laki-laki-- Maka ia takut untuk dikastrasi dan mematikan cintanya pada ibunya, mematikan cinta pada sejenisnya sendiri.

Tidak adanya ketakutan terhadap kastrasi pada perempuan akan berdampak mewujudkan jiwa perempuan yang superegonya tidak berkembang dengan sempurna. Perempuan kemudia menjadi manusia yang lemah, yang tidak pernah belajar patuh pada hokum Ayah, dan akhirnya tidak dapat berpartisipasi pada ranah public. Selain itu, pemuasan seksual juga beralih dari klitoris ke vagina. Dalam pandangan Freud, klitoris adalah adalah seksualitas aktif sedangkan vagina adalah seuatu yang pasif, yang membutuhkan penis untuk mencapai kepuasan. Jadi ketika perempuan mengalami ketidaktakutan pada kastrasi dan mengalihkan obyek cinta kepada laki-laki, ia kehilangan maskulinitasnya (aktif) dan mengambil nilai-nilai feminine (pasif). Pengalihan klitoris ke vagina ini dapat menjadi cikal bakal munculnya neurotisme (gangguan jiwa) jika perempuan tidak dapat melaluinya dengan baik.

Hal ini terjadi pada Miranda. Dimana dia menjadi perempuan yang cenderung menjadi objek. Miranda tidak mengalami Oedipus Complex dan tidak mengalami ketakutan pada kastrasi, sama seperti perempuan pada umumnya, justru menempatkan bahwa perempuan membutuhkan penis, yang secara tidak langsung, dalam hubungan seksual, perempuan ditempatkan sebagai obyek. Neurotic pada Miranda terjadio saat ia mengetahui hal ihwal sebenarnya mengenai cinta Ben. Lebih lanjut, perempuan neurotic ini akan sulit sembuh meskipun diterapi. Hal ini dikarenakan superegonya dari awal tidak berkembang dengan baik.

Ketika menikmati naskah drama Dangerous Angel (walaupun dengan jujur diakui bahwa, penganalisa hingga detik ini belum mampu memahami isi sepenuhnya dari kisah drama tersebut, termasuk korelasi judul “Malaikat-Malaikat yang Membahayakan” dengan isi cerita), pertanyaan yang muncul adalah apa sebenarnya esensi lembaga pernikahan bagi Ben ataupun Helen atau juga bagi Miranda. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan sendiri ketika mengetahui bahwa pada akhirnya Ben dan Miranda mampu mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga walaupun dengan kisah cinta diluar dugaan.

Asumsi pun muncul bahwa lembaga pernikahan hanya merupakan hal yang normative saja bagi Ben. Dia menikahi Miranda bukan atas landasan cinta seperti layaknya Miranda. Seperti pada asumsi Freud bahwa prinsip dasarnya adalah hanya pada kenikmatan semata. Dalam kisah ini juga terlihat, Ben sebagai seorang laki-laki, superego-nya berkembang dengan baik. Bahwa dia memiliki id untuk meluapkan cinta pada Helen, namun ada ego yang mampu mengendalikan dirinya. Superego yang muncul saya bilang bernilai positif karena ia mampu menyadari kondisi yang ada dan mampu melalui tahap bahtera rumah tangga dengan Miranda dan dia sangat mencintai Karen – anak perempuannya-.

Salah satu hal yang berpengaruh pada kondisi ini bisa jadi adalah agama. Ben dikisahkan sebagai orang yang memiliki nilai religius yang tinggi.

Menurut Holmes Rolston [selanjutnya ditulis Rolston], memang Agama mesti diintegrasikan atau dipadukan dengan wilayah-wilayah kehidupan. Lebih lanjut Rolston, menegaskan bahwa hidup yang ”berorientasi pada makna” merupakan suatu bentuk Agama, sementara ilmu sejak dari ”logika Newtonian”nya memang lebih merasa nyaman dengan membahas efek-efek dan sebab-sebab material. Rolston, mengatakan bahwa seorang agen yang mengungkapkan diri dan berhubungan dengan dunianya tidak akan pernah meninggalkan sejumlah makna. Oleh karena itu, menurut Rolston, hidup yang berorientasi pada makna merupakan suatu ”bentuk Agama”, sementara ilmu sejak dari logika Newtoniannya memang lebih merasa nyaman dengan membahas efek-efek dan sebab-sebab material Dengan mendikusikan pikiran, terutama mengaitkan antara ilmu dan Agama, Rolston, bermaksud membahas tiga aliran dalam Psikologi yang masing-masing mengajukan sejumlah paradigma mengenai bagaimana manusia dan masing- masing bersinggungan dengan Agama. Ketiga aliran tersebut, yaitu psychoanalysis Freudian, Psikologi behavioral dan Psikologi humanis.

Pada Psikoanalisis Freudian, Freud secara jelas dan nyata mengungkapkan ketidakpercayannya pada agama. Menurut Freud, Agama “tak lain adalah gejala Psikologi yang diproyeksikan ke dalam dunia eksternal.” “Faktor-faktor dan hubungan-hubungan psikis dalam ruang tidak sadar” “dipantulka dalam konstruksi realitas supernatural yang kelak ditakdirkan untuk digantikan dengan ilmu dalam bentuk ” Psikologi tak sadar”. Maka kata Freud, kita mentransformasikan metafisika ke dalam metapsikologi”. Dalam pandangan Freud, orang-orang yang menjalankan agama tidak berbeda halnya dengan sebuah tindakan abnormal. Pandangan Freud banyak mendapat pro-kontra. Kontra yang muncul cenderung menganggap bahwa analisa-analisa Freud dilakukan pada orang-orang abnormal jadi tidak dapat dijadikan landasan.

Setelah Freud, dalam sejarah aliran Psikologi kita mengenal behaviorisme. Behaviorisme dengan salah satu tokohnya Watson menyatakan bahwa kita tidak mungkin meneliti pengalaman “spiritual” karena hal itu tidak dapat dibuktikan secara empiris dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan keabsahannya. Bagi Watson, pengalaman “spiritual” tidak akan pernah menjadi data sains karena sains modern dibangun di atas dasar empirisme, sesuatu yang bisa diamati dan diuji. Berdasarkan asumsi ini, Psikologi yang awalnya mempelajari tentang jiwa beralih meneliti tentang tingkah laku manusia.

Dari berbagai pandangan dan pemikiran yang ada, dapat kita ambil garis merahnya bahwa Agama memiliki substansi yang berbeda bagi manusia. Walaupun memunculkan pemikiran yang menentang agama dan diidentifikasikan sebagai atheis sekalipun, pandangan yang diungkapkan oleh Freud secara tidak langsung sebenarnya menunjukan pengakuan dia terhadap agama.

Dalam kasus Ben sebagai ”orang beragam”, agama telah menjadi ego-nya yang kemudian menjadi pengendali apa yang dia inginkan dalam id-nya. Superego Ben berkembang dengan baik. Kalau mengingat bahwa Ben saudara kandung Helen (memiliki kecenderungan sebagai lesbian), dapat dikatakan bahwa tahap-tahap seksualita Ben bersaudara dalam keluarganya berjalan dengan baik, superegonya bekembang dengan baik seperti yang semestinya (lepas dari pro-kontra mengenai perilaku homoseuksualitas yang dialami oleh Helen). Bahkan Helen yang seorang lesbian juga mampu mengembangkan superego-nya dan dia mampu mengarungi kehidupan bersama Ty. Ty justru menunjukan bahwa ia mengalami Oedipus Complex dimana dia menempatkan laki-laki sebagai superior dan perempuan hanya sebagai objek, seperti pada kata-katanya (yang cukup pede) ” Helen Need me”.

Sedikit dugaan mengenai judul. Mengingat bahwa latarbelakang / settingan kisah ini ada di di Pittsburgh sebuah bagian di wilayah Amerika yang merupakan penganut katholik. Dalam paham katholik, tidak ada istilah setan (evil), yang ada hanya malaikat (angels). Setan adalah malaikat yang membangkang. Jadi dalam konteks judul ini,angels adalah setan-setan yaitu malaikat yang membangkang, malaikat yang membahayakan.

Namun,penganalisa juga belum mampu mengasumsikan siapa sebenarnya Dangerous Evil yang dimaksud dalam kisah ini. Wallahualam bishawab.


Read more ...
Wednesday, June 25, 2008

Pemahaman Keberagamaan


Indonesia merupakan negara yang memiliki kemajemukan sebagai salah satu aset. Kemajemukan itu mulai dari bahasa, budaya, hingga agama. Serta perlu diingat pula bahwa sejak awal digagas dan dibangun, Indonesia adalah sebagai negara yang memiliki konsep negara bangsa, yang melindungi segenap dan seluruh rakyat dan warga bangsa. Indonesia bukan didirikan dengan konsep sebagai negara agama.
Insiden Monas (sejauh berdasarkan liputan media) tersirat sebagai gejala degradasi pemahaman keberagaman pada masyarakat (dalam kasus ini adalah FPI). FPI memang dikenal sebagai organisasi Islam yang konsen pada amar ma’ruf nahi munkar. Namun, kelompok agama apapun dalam bergerak sepatutnya mampu membedakan ruang publik dan ruang kelompok agama. Islam di Indonesia dapat masuk pun karena proses kultural yang manis dengan memuat nilai-nilai universal dan bersifat transnasional, melintasi perbedaan yang ada.
Ketika ajaran agama apapun masuk ke Indonesia harus menghadapi kondisi kultural dan struktural yang ada. Secara kultural, harus mampu menerima keberagaman adat. tradisi, dan kebudayaan. Secara struktural,. mau menerima Pancasila dan NKRI sebagai dasar negara yang sudah menjadi konsensus nasional dan diterima oleh semuaelemen masyarakat. Istilahnya, dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Kita harus memahami norma serta nilai yang berlaku di wilayah tempat kita tinggal.
Pada dasarnya, pemahaman keberagaman sangat terkait erat dengan paham keberagamaan. Dalam ajaran agama manapun, ada aturan mengenai hidup berdampingan dan mengajarkan tatacara hidup berdampingan yang indah dengan masyarakat lain (yang lebih beragam). Maka, jika pemahaman keberagaman ingin ditingkatkan, cara yang tepat adalah meningkatkan pemahaman keberagamaan. Agama merupakan ranah privasi yang memiliki kekuatan moril pada penganutnya. Ketika sebuah kelompok agama tidak menunjukkan sikap yang tidak bijak terhadap keberagaman, maka patut dipertanyakan tingkat pemahaman mereka dalam menjalankan agama tersebut.
Pemerintah juga tentunya menjadikan ini sebagai evaluasi, sejauh mana peran pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan. Peran yang minim menjadikan aktivitas-aktivitas keagamaan mudah disusupi dan digerakkan oleh pihak lain yang ingin memecah belah bangsa ini. Unsur kepentingannya sudah tidak sekedar pada jalur agama lagi,ideologi yang dibawa lebih sebagai ideologi politik darapada sebagai sebuah pandangan hidup manusia.





Read more ...

Ayo Kuliah!!!!



Tadi aku habis membaca postingan bulletin mas Uud. Salah seorang senior di HMI Purwokerto dan juga alumni UNSOED, dengan kata lain sekarang beliau sudah bisa menuliskan namanya dengan M.Akhirudin, S.T.
Kayaknya bangga ya udah jadi sarjana. Secara, itu gelar pendidikan tinggi dimana nggak semua orang bisa dengan mudah mengecap pendidikan tinggi. Pendidikan di Indonesia masih menjadi momok yang entah kapan akan ada di puncak klimaks dan titik balik untuk merformasi sistem yang udah ada.
Tapi ternyata bukan kebanggan yang disiratkan dari tulisan mas Uud itu. Beliau becerita (lebih tepatnya bercerita tentang keprihatinan) mengenai almamaternya, fakultas Teknik UNSOED yang sekarang sudah berganti nama menjadi Fakultas Sains & Teknologi setelah bergabuung dengan Program Studi MIPA dan Perikanan Kelautan.
Satu hal yang merupakan bagian ungkapan perasaan mas Uud yang cukup menarik buat aku adalah mengenai nilai jual ijasah UNSOED. Mas Uud menyebutkan bahwa ijasah UNSOED itu nyatanya tidak memiliki signifikansi apa-apa di dunia kerja. Di dunia kerja, jaringan dan skill lebih berpengaruh pada “kesuksesan” yang ingin dicapai.
Mas Uud bukanlah satu-satunya orang yang bicara seperti itu. Aku ingat Mas Huzer, sewaktu kita ketemu di TIM satu tahun lalu. Beliau juga alumni UNSOED. Berbeda dengan mas Uud yang sangat menikmati masa-masa kuliah (terbukti dengan masa kuliah sampe 7tahun.he3), mas Huzer ini justru dikenal mahasiswa berprestasi saat kuliahnya dulu. Selain gelar mapres, dia juga aktivis dan pernah juga mengikuti prgram pertikaran-nya British Council ke Jerman. Saat ini, mas Huzer tergabung di crew salah satu TV swasta yang cukup punya prestise di Indonesia. Walaupun beda karakter, tapi ternyata tanggapannya sama. Mereka menyebutkan bahwa ijasah yang diperoleh saat kuliah itu nggak ada artinya.
Kesannya memang mereka durhaka pada almamater. Dua-duanya adalah sosok kakak yang sangat aku hormati dan hargai. Dari mereka banyak hal yang bisa aku dapatkan (walaupun aku agak kecewa waktu mas Uud membatalkan datang ke Purwokerto waktu aku undang jadi pembicara di stadium general pelantikanku di Komperta.hiks3). Tapi, aku kayaknya bisa memahami apa sebenarnya yang tersirat dari statement beliau berdua. Mungkin lebih tepatnya, yang dianggap “doesnt matter” bukan ijasah or pendidikan tinggi melainkan proses pendidikan yang ada di kelas doank. Apalagi dengan habit UNSOED yang (meminjam istilah mas Firdaus) itu kurang think-thank!!! Tipikal mahasiswanya kupu-kupu alias kuliah-pulang, kuliah-pulang. Ruang-ruang diskusi merupakan sebuah hal yang kurang menjamur di kampus perjuangan yang katanya menjiwai nilai-nilai perjuangan sang Jenderal Soedirman. Padahal proses belajar di kelas apalagi yang ada di UNSOED sangat-sangat jauh dari namanya hakekat pendidikan itu sendiri. Kuliah hanya sekedar rutinitas belaka, dengarkan, ingat2, hafalkan, kerjakan tugas, praktikum, kumpulkan laporan!!!ujian, dapet IP, Skripsi, kompre, SELESAI!!! (Fiuh...aku selalu merasakan bosan yang teramat sangat kalo mengingat hal itu).
Mas Uud dan Mas Huzer bukan salah dua orang yang berbicara sep0erti itu. Masih ada deretan alumni UNSOED yang lain yang berbicara senada. Even though, not only UNSOED graduate. Bang Arp Muttaqien-alumnus FT-UI pun berbicara tak berbeda. Beliau bilang, di UI juga masih banyak mahasiswa (i) yang tipikal kupu-kupu, yang Cuma tipikal anak kuliahan, boro2 empati, simpati aja belum kesentuh. Malah disana peperangan prestise juga turut andil. Ampun DJ!!!
Yeah....kuliah itu apa sieh??? Sampai juga aku pada pertanyaan ini!!!!
Di bagian tulisan ini aku mau pake alur flash back aja atau pake metode deduktif. So, aku sebutkan dulu conclusi (awal) dari pembahasan pertanyaan diatas. Bagi aku, Kuliah is entertainment!!Kuliah itu hiburan. Lebih lengkapnya, kuliah itu hiburan yang menyenangkan seperti kita menonton film komedi saat melepas lelah.
Setelah hampir dua tahun baru aku sampai pada conclusi itu. Oya, tapi perlu diperhatikan juga bahwa “kuliah” yang aku sebutkan disini refer to a class activity. Aku rasa juga persepsi almost of student mengenai kuliah juga hanya berkutat pada aktivitas dalam kelas.
Waktu jadi junior, aku sangat bersemangat (kalo kata orang-orang sieh...emang aku tuh tipikal orng yang always have full spirit!!!). Dalam bayanganku akan menghadapi kelas-kelas dan mata kuliah yang sangat menarik. English Literature. Sebuah ilmu yang lumayan baru buatku, walaupun bergelut di dunia sastra bukan sebuah hal yang newest.
Apalagi aku yang waktu itu terpilih jadi salah satu kandidat ketua angkatan. Wah...aku termasuk salah satu jajaran orang populer di kampus. Aku sangat bersemangat dan membayangkan mimi-mimpi yang bisa ku wujudkan dengan kampus ini.
Tapi...memang benar kata orang bjak, kalo naik pohon jangan tinggi-tinggi nanti jatuhnya lebih sakit. Semangatku seharusnya jangan terlalu tinggi karena kalo berhadapan dengan kenyataan yang kurang positif bisa bikin aku jadi kecewa berat.
Yeah...awal-awal aku kecewa dengan keadaan. Alhamdulillah Allah menuntunku pada sebuah pemikiran mengenai hakikat perjuangan. Kalo semua orang bisa memilih tentunya masing masing dari kita akan memilih sesuatu yang menyenangkan. Namun, pemahaman akan hakikat perjuangan membuat kita menjadi lebih bijak dalam melihat sebuah kehidupan. Senang dan sedih, bahagia dan tidak, bukanlah sebuah hal yang hitam putih. Itulah kenapa ketika kita bahagia, air mata juga keluar dan saat kita sedih kadang kita tertawa lepas. Aku ridho bahwa disinilah tempatku menuai hikmah, di jalan perjuangan. Aku yakin dengan ikhlasku dan ridhoNya, impian-impianku bukan sebuah hal yang utopis.
Secara sederhananya, dimanapun kita menjejakkan kaki, tanggungjawab kita sama, peluan untuk berfastabiqul khairat jugas sama-sama besar.
Trus...gimana kuliahku???he3
Yup, bisa dibilang beberapa bulan kebelakang, aku merasakan berkurangnya motivasi untuk kuliah. Aku miris liat suasana belajar yang nggak sehat. Dulu, aku suka banget sama yang namanya ruang-ruang diskusi, jadi kelas itu bukan Cuma ada pendidikan satu arah tapi ada interaksi antara mahasiswa dan fasilitator. Tapi...habit membentuk sebuah sifat diskusi yang hanya berorientasi pada “ Yang pentung udah maju presentasi...........” dan “ Yang penting dapet nilai....”.
Salah satu contoh misalnya, di kelas Pengetahuan Kebudayaan Inggris. Salah satu pertanyaan yang aku ajukan di introduction dan learn contract, yaitu apa tujuan sebenarnya dari kuliah ini. Aku sangat interest dengan beberapa mata kuliah disni. Tapi kenyataannya proses pembelajaran yang terjadi nggak sreg di hati. Di kuliah PKI aja, setiap selesai kelas, aku pasti menuju ruang dosen untuk bicara ini itu mengkritisi proses yang tadi dijalankan. Bukannya aku nggak berani mengungkapkan di kelas, tapi memang waktunya tidak memungkinkan, udah terlalu sore.
Setelah sering protes, pada akhirnya emang dosen ngomong “ Ya, memang mata kuliah ini tidak bisa mengakomodir pembelajaran tentang kebudayaan inggris, sharusnya setelah kuliah ini follow-upnya yaitu mata kuliah culttur studies, etc”. Yup, tapi pada kenyataannya setelah ambil kebudayaan inggris kita diwajibkan ngambil kebudayaan australia dan amerika, nggak ada mata kuliah yang emang benert-bener “jelas” orientasinya.
So, mau jadi apa sarjana-sarjana UNSOED kalo selama kuliah mereka Cuma berkutat di bangku-bangku kelas, dibalik diktat-diktat kuliah, dan dibalik ceramah-ceramah dosen???waktu terus berjalan, kondisi masyarakat diluarsana membutuhkan peran-peran kaum intelektual untuk berkiprah!!!
Jadi, apapun pendapat orang, aku merasa bahwa pilihanku untuk terkadang tidak mengindahkan aktivitas kelas bukanlah sebuah pilihan yang salah. Turut aktifnya aku di jalan (baca : organisasi-organisasi, ruang-ruang diskusi diluar kampus, event2 pemberdayaan masyarakat, etc) adalah sebuah pilihan sadar untuk mengantualisasikan ptensiku sebagai manusia.
Tapi, aku yakin sebenarnya kita bisa menyukai sesutau hal yang tidak kita sukai. Kucoba mencari sudut mana yang bisa membuat motivasi bangkit lagi untuk aktif fi aktivitas kelas (dalam artian : selalu masuk kelas). Yup, akhirnya aku menemukan itu di teman-temanku satu kelas.
Di beberapa kelas, aku merasa terhibur dengan tingkaph polah teman-teman. Mahasiswa-mahasswa gila, tipe anak kuliahan, tipe anak SMA (yang Cuma tau kuliah dan maen2, kongkow2 bareng temen). Tapi, lepas dari itu semua, mereka itu asyik banget coy!!!! Kelasku ini berbeda dengan kelas yang lain di sastra inggris angkatan ’06. Kelas yang paling bikin pusing doesn. Kelas yang nggak bisa diem. Canda-canda segar selalu mewarnai proses-proses belajar di kelas. Canda-canda segar yang kadang juga cerdas. Kelas paling gila biasanya kalo di kelas grammar or di kels translate. Misal waktu. Mr.Pujo sedang menjelaskan tenses dalam translarte, sedang menjelaskan penggunaan kata “sedang”, tiba-tiba so andhika nyletuk “ Kapitan kan punya sedang panjang, sir!!:. Eh, malah disambung lagi sama dosen, “Ah nggak, sedang itu kan makanan dari minangkabau”. Ya, selanjutnya bisa ditebak masing2 “orang gila” menyebutkan plesetan masing, sampe mereka berhenti sendiri (tentunya nanti kalo menemukan kata yang menjadi “sasaran empuk”, plesetan2 itu akan berjalan lagi!!). belum lagi kalo sesi tanya-jawab, si Andhika gila, Acep “prancis” kayaknya berusaha menunjukan obsesi artis mereka. Penekanan2 pada kata2 lebih membuat mereka terlihat sedang “maen film” daripada sedang “mengajukan pertanyaan”. Kata2 andalan Andhika misal “ ini nggak progres ini..!!!!”, atau si unggul “Ini adalah pertanyaan yang fundamentalis”, bukan2 kata2nya yang lucu, tapi ekspresi mereka yang sengaja dibuat lucu itu merupaka sesuatu yang menghibur. Ya, untuk orang yang sering menghadapi hal-hal yang serius seperti aku, hal2 sperti ini cukup menjadi canda renyah. Setidaknya aku selalu tertawa lepas di kelas ini. Tadinya di awal, aku selalu serius menghadapi kuliah2. Tapi, malah setiap aku mo tanya, kadang aku menjadi alternatif terakhir untuk diijinkan bertanya, itupun kalo nggak ada yang nanya lagi!!Ya, jadi aku pikir aku anggep aja kelas ini sebagai sebuah hiburan, enjoy it!!! Lagipula, dengan belajar sendiri melalui buku-buku atau internet, kadang malah membuat aku lebih bisa memahami mata kuliah itu. Aku pikir, aku nggak akan mendapatkan sesuatu kalo hanya belajar dari ruang kelas, diluar sana masih banyak ruang-ruang belajar di luar kelas yang lebih menjamin terpenuhinya courius0qu. Walaupun ruang2 belajar di luar kelas tidak memberikan sebuah IP or IPK. Tapi, quiz2 disana lebih aplikatif.
Ya...kini ingin kuteriakan : AYO KULIAH!!!! (nadanya sama dengan iklan “Ayo Sekolah!!”he3)



Read more ...

MY ELITE TROOPS (Englsh Literature Troops)




Sudah 12hari lewat setelah penghitungan suara di PEMIRA (Pemilihan Raya) ketua hima prodi sastra inggris yang menghasilkan keputusan Abe sebagai ketua. Seharusnya kini organisasi itu sudah berjalan. Aku ingat betul ketika amanah sebagai ketua KPR (Komisi Pemilihan Raya) itu aku terima. Dari sejumlah orang yang hadir, lebih dari 50%suara aku dapatkan. Aku memang sengaja mengambil posisi perekayasa sosial di kampus ini. Tak ada niat secuilpun berkecimpung di struktural intra kampus. Aku lebih nyaman bekerja dibalik layar.
Masih ingat di pikiranku bagaimana protes-protes tersirat dari ekspresi rekan2 program studi sastra inggris saat mengetahui rencana jadwal PEMIRA. Aku merasa terpojokkan. Aku memang sengaja mengatur jadwal sedemikian rupa agar proses PEMIRA tidak instant. Tahun ini harus berubah. Now must be better than past. Aku sengaja menambahkan beberapa agenda dalam rangka pengoptimalan pendidikan politik bagi teman-teman dikampus. Kalau dianalogikan penyakit, kampusku sudah mengidap penyakit apatis akut stadium 4. Dengan diagnosaku, obat yang mujarab adalah mengadakan ruang-ruang dikusi bagi teman-teman. Walaupun itu juga tidak mudah. Untuk mencari fasilitator mungkin bukan hal yang sulit buatku (manggil rektor ke jurusan, aku sanggup!!!!he3). Namun untuk membujuk teman-teman untuk diskusi rasanya memang aku harus menyiapkan stamina yang prima. Bayangkan aja, bbrapa menit sebelum dikusi, aku masih harus muter-muter keliling kampus untuk menjemput dan menggandeng teman-teman menuju ruang diskusi. Sementara pembicara pun sudah menunggu kedatanganku. Aku pun harus sudah siap untuk menjadi moderator memimpin jalannya diskusi.
Terkadang aku bingung, kenapa sieh teman-teman agak susah diajak sedikit progresif??? Aku pikir, dengan turut aktif banyak hal yang bisa mereka peroleh. Kenapa harus enggan???Sungguh, aku sangat senang jika ada yanng meraih tongkat estafet yang selalu aku lambai-lambaikan. Estafet kepeloporan perubahan di kampus ini. Oh Tuhan....maafkan aku kalo hal ini terjadi karena salahku!!!!
Kembali ke HMPS, sampai saat ini aku belum melihat tanda-tanda kehidupannya. Yang bikin aku tambah sebel saat mas supri nanya “kapan pelantikan??”. Apalgi dengan nada suaranya yang aku rasa lebih mirip seperti rentenir penagih hutang. Ampun deh ngliat makhluk kayak gitu. Cuma bisa ngomong doank, seolah2 dia orang paling hebat di kampus, tapi aksinya nol besar!!!! Sekarang bayangin aja, dia mimpin HMPS periode kemaren tuh udah hampir 2tahun. Hasilnya??? Jangan tanya deh, bikin aku nangis. Dia Cuma orator handal, mulut besar. Tanggungjawab dianggapnya mainan. Ospek kemarin menuai protes terhadap posisinya, yang nggak pernah dateng rapat, eh tiba2 sok ngatur pas hari H. Belum lagi waktu musang HMPS. Boro-boro dia ngurusi, seperti biasa dia Cuma besar omong n ada di hari H. Please deh!!!!!
Menjelang PEMIRA pun dia sama sekali nggak pernah nongol!!! Sumpah, aku udah eneg sama nieh orang. Dia juga sama2 aku di BEM Universitas dulu (tapi dia menteri...aku kan sekum.he3). Apa hasilnya??? Kini kalo boleh aku dekripsikan kondisi BEM-U...luluh lantak!!! Aku jadi kasian sama mas Begs. Sebenarnya pengen banget bantu dan aku masih peduli. Tapi ada alasan-alasan ideologis yang memaksa aku mundur dari BEM. Kembali ke mas Supri, dia emang BEM Universitas, tapi ngurusin program studi aja nggak becus. Aku heran, hari gini masih aja ada orang mengejar prestise di jabatan organisasi. Biasa aja kali!!!!
Sekarang aku kadang agak serba salah, aku tau bahwa perjuangan ini belum berhenti disini, aku harus maju terus. Namun, aku juga harus mengurangi mayor2 dominasi di kancah intra kampus. Aku harus memberikan ruang-ruang buat teman yang lain. Tapi nampaknya, teman-teman harus dipancing terus. Kalo aku ngurusin ntar jangan-jangan dianggap terlalu ngatur, lagian wewenangku sebagai ketua KPR kan udah selesai. Tapi baru aku lepas 12hari aja, kok temen2 jadi stag gini ya????
Aku juga sudah memprioritaskan HMI dan Mafaza dibanding intra. Amanah ketum di komisariat membuat waktu, tenaga, dan pikiranku banyak terkuras dengan si hijau hitam. Begitu pula di Mafaza. PR divisi marketing masih menanti. Blom lagi target-target akademisku. Yeah...mungkin ini salah satu pembelajaran juga untuk lebih bijak mengelola waktu. Ya, Allah jadikan aku hamba yang mampu mensyukuri setiap nikmat perjalanan detikMu!!!Amien




Read more ...
Sunday, June 01, 2008

Elemen ke-10 Jurnalisme



Tentang Elemen ke 10 Bill Kovach dan Tom Rosenstiel

Oleh Farid Gaban

Saya baru membaca sebagian dari edisi revisi dari buku The Elements of
Journalism (Bill Kovach dan Tom Rosenstiel). Jadi, belum bisa menulis
resensi yang lebih lengkap. Tapi berikut ini quick review.
[Terima kasih buat Uly Siregar, Paul dan Alana Skiera yang telah membawa
oleh-oleh buku ini dari Amerika].

Dalam buku baru ini, Kovach dan Rosenstiel memasukkan elemen ke-10:
"Citizens, too, have rights and responsibilities when it comes to the news."
Kovach dan Rosenstiel mengkaitkan elemen terbaru ini dengan
perkembangan teknologi informasi (internet khususnya) dalam beberapa tahun
terakhir: munculnya blog dan online journalism serta maraknya jurnalisme
warga (citizen journalism), community journalism dan media alternatif.

Ini elemen yang memang penting, sesuai dengan sub-judul buku asli
mereka: "What Newspeople Should Know and the Public Should Expect."
Teknologi informasi muatkhir memungkinkan orang, siapa saja,
memproduksi berita. Inilah era yang disebut oleh Alvin Toffler,
seorang futurolog pada 1980-an, sebagai era prosumsi (produksi dan
konsumsi). Publik atau masyarakat bisa menjadi produsen dan konsumen
sekaligus.

Munculnya blog, jurnalisme warga dan media alternatif sebenarnya
juga diilhami oleh kekecewaan publik terhadap media mainstream yang sekarang
ada, sebagian besar karena kesalahan para wartawan dan pemilik media
sendiri.

Tingkat kepercayaan publik terhadap media terus merosot. Di Amerika,
misalnya, sebuah survai 1999 menunjukkan bahwa hanya 21% masyarakat yang
menilai pers peduli pada rakyat, terjun bebas dari 41% pada 1987. Hanya 58%
yang mengakui pers sebagai lembaga watchdog, turun dari 67% pada 1985.
Kurang dari separo responden, 47%, yang percaya bahwa pers melindungi
demokrasi.

Kecenderungan yang sama, kita bisa menduga, juga terjadi di Indonesia.
Liberalisasi industri media setelah reformasi tidak serta merta meningkatkan
pamor pers. Pengalaman pribadi saya justru menunjukkan bahwa masyarakat
sekarang jauh lebih sinis terhadap media dan profesi kewartawanan, ketimbang
20 tahun lalu.

Liberalisasi itu sendiri menurut saya penting. Namun, nampaknya perlu
diimbangi oleh peningkatan mutu karya jurnalistik serta ketaatan wartawan
terhadap kaidah dan etika jurnalisme.

Kekritisan dan sinisme masyarakat terhadap media mainstream itu
penting dan bermanfaat. Masyarakat memang sebaiknya mamahami kaidah
jurnalistik dan dengan begitu bisa mengontrol pers, yang pada gilirannya
memacu wartawan dan pemilik media untuk kembali merenungkan eksistensinya
sendiri: untuk apa sebenarnya jurnalisme ada?

Kovach dan Rosenstiel kembali mengingatkan kita para wartawan untuk mengkaji
serta mengenali kembali prinsip-prinsip dasar jurnalisme agar kita tidak
makin tersesat jauh dari publik. Dan khususnya dalam elemen ke-10, buku baru
ini mengingatkan publik untuk ikut serta memperkaya jurnalisme dan
mengontrol pers.

Jurnalisme terlalu penting untuk hanya dipercayakan kepada para
wartawan, atau mereka yang mengaku wartawan.*** (Farid Gaban]


comment from nta:
Yup, jurnalis bukan sekedar sebuah profesi dimana kita hanya memindahkan apa yang di bibir orang ke dalam tulisan, namun jurnalis perlu juga memiliki kemampuan pengolahan berita yang akan dia buat. Jurnalisme terlalu sayang jika sekedar untuk profesi belaka. Daya kritis masyarakat juga diperlukan dalam hal ini. Tidak sekedar menikmati apa yang disuguhkan, sementara dilain pihak wartawan juga mencoba "membentuk" kesukaan masyarakat dengan mengikuti trend pasar. Media merupakan wadah edukasi masyarakat yang sangat urgent.
Hidup jurnalistik Indonesia (terus berkarya, progresif dan Yakin Usaha Sampai....^_^ =>lho???)


Read more ...